Allah SWT berfirman: خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا… _”Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka…”_ (QS. At-Taubah: 103) Membaca penggalan ayat di atas, ada sebagian pihak yang salah paham. Terutama dalam memaknai kata تطهرهم (membersihkan) dan تزكيهم (mensucikan). BeritaTerkait: POROZ Minta IM3 Indosat Tarik Iklan “Telpon Ngajak Zakat, Jangan Diangkat! … Continue reading Zakat yang Tertolak
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed