Kabupaten Bekasi | LIPUTAN9NEWS
Sebanyak 2.168 jemaah haji asal Kabupaten Bekasi bersiap untuk berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini.
Keberangkatan para jemaah haji menandai puncak dari perjalanan panjang yang penuh persiapan dan doa. Proses ini telah berlangsung selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun bagi sebagian jemaah.
Mereka telah melalui berbagai tahapan penting, termasuk mengikuti serangkaian manasik haji yang intensif untuk memahami tata cara ibadah di Tanah Suci. Pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh juga telah dilakukan untuk memastikan kondisi fisik mereka prima selama menjalankan ibadah.
Selain itu, persiapan administrasi dan logistik juga telah lakuian dengan teliti, memastikan kelancaran perjalanan mereka dari Kabupaten Bekasi hingga ke Tanah Suci. Kini, dengan segala persiapan yang telah dilakukan, Keberangkatan mereka menandai puncak dari perjalanan panjang persiapan dan doa.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, Shobirin mengatakan, mengingatkan potensi pengurangan kuota karena belum semua jemaah melunasi biaya haji (batas waktu 25 April 2025) dan masalah kesehatan.
“Persiapan keberangkatan sudah matang, termasuk manasik haji dan vaksinasi. Pemkab Bekasi telah mengalokasikan Rp 800 juta untuk mendukung keberangkatan dan kepulangan, serta pembentukan Tim Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji atau (P3HJ) untuk layanan darurat,” katanya.
Lebih lanjut kata dia mengatakan, bahwa kloter pertama jemaah haji memberikan konfirmasi resmi terkait jadwal keberangkatan jemaah haji.
“Ya bahwa keberangkatan gelombang pertama dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2025, menuju Asrama Haji dan akan diterbangkan ke Madinah Al Munawaroh pada tanggal 2 mei 2025. menandai dimulainya perjalanan spiritual bagi para jemaah menuju Tanah Suci.” tutupnya.
Shobirin menyampaikan, pemberangkatan haji tersebut di bagi menjadi dua gelombang dan terbagi 6 kloter 1 kloter itu gabungan bersama Kota dan Kabupaten yang lain.
“Ya, gelombang kedua berangkat pada tanggal 17 Mei, dan petugas Haji sebanyak 18 untuk melayani,” katanya.