Jakarta, LIPUTAN 9 NEWS
Direktur Eksekutif Central Axis oF Indonesia (CAI) Umar Faruq memberikan respon terhadap, kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pemerintah mengatur mengenai upaya kesehatan reproduksi yang salah satunya melalui upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup.
Pada Pasal 101 Ayat (1) diatur bahwa upaya sistem reproduksi sesuai siklus hidup meliputi kesehatan sistem repoduksi bayi, balita, dan anak prasekolah; kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja; kesehatan sistem reproduksi dewasa; kesehatan sistem reproduksi calon pengantin; dan kesehatan sistem reproduksi lanjut usia.
PP tersebut menuai banyak kecaman dari berbagai Pihak, termasuk Direktur Eksekutif Central Axis of Indonesia (CAI) Umar Faruq. Aktivis muda yang akrab disapa Gus Faruq itu mengatakan bahwa kebijakan pemerintah Melalui PP tersebut sangat melecehkan institusi pendidikan karena sudah Su’udzon (berburuk sangka) kepada lembaga pendidikan yang Mulia.
Menurutnya Pendidikan adalah sebuah program untuk mencerdaskan anak bangsa untuk menjadi tonggak kemajuan Dunia.
“Wajib bagi masyarakat Indonesia khususnya wali murid dan guru serta penggiat pendidikan dan tokoh agama untuk menolak PP tersebut. Karena kebijakan tersebut sangat menodai dan melecehkan institusi pendidikan yang sangat mulia,” ucap Gus Faruq dalam keterangan yang diterima liputan9news, Senin (05/08/24).
Selanjutnya, Umar Faruq meminta kepada pemerintah poin-poin dan pasal-pasal yang terkesan melecehkan institusi pendidikan segera dicabut dan direvisi agar tidak ada kegaduhan dan kontroversi di tengah masyakarat.
“saya minta pemerintahan Jokowi untuk bisa memberikan kebijakan-kebijakan yang lebih bermanfaat lagi kepada dunia pendidikan agar Husnul khatimah diakhir pemerintahannya. Sebaiknya presiden segera ambil langkah langkah Strategis, Terarah dan terukur untuk dunia pendidikan. Bukan asal buat kebijakan, jika ingin husnul khatimah, Pungkasnya. (MFA)