Jakarta, LIPUTAN 9 NEWS
Musyawarah Besar (Mubes) Alim Ulama di gelar oleh para kiai dan ulama Nahdlatul Ulama (NU) menyikapi permasalahan PBNU saat ini. Kegiatan tersebut dilaksankan di Bangkalan, Jawa Timur pada Minggu (18/08/24).
Para tokoh NU, kiai dan ulama yang hadir pada Musyawarah Besar (Mubes) Alim Ulama diantaranya mantan Ketua PWNU Jawa Timur KH. Marzuki Mustamar, KH. Abdussalam Shohib atau Gus Salam hingga KH. Imam Jazuli.
Dalam keterangannya, bahwa berkumpulnya para kiai ini untuk menyikapi persoalan terkait Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu terakhir.
Para kiai yang berkumpul ini menghasilkan keputusan yang dinamakan “Amanah Bangkalan”. Salah satu poin Amanah Bangkalan ini menilai PBNU hasil Muktamar Lampung telah melakukan pelanggaran berat terhadap Qonun Asasi, AD-ART, Perkum dan etika dan moral dalam berorganisasi.
“PBNU hasil Muktamar Lampung telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktek politisasi institusi NU dan menjadikan NU sebagai alat politik merebut kekuasaan yang menabrak aturan organisasi dan Khittah 1926,” bunyi poin kedua keputusan tersebut dalam rilisnya.
Sementara, pada poin ketiga dan keempat para alim ulama bersepakat membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU.
Anggota yang tercantum dalam presidium ini adalah: KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli, KH. Imam Baehaqi, KH. Muhaimin, KH. Rosikh Roghibi, KH. Sholahuddin Azmi, KH. Fahmi, KH. Wahono, KH. Dimyati, KH.Nasirul Mahasin, KH. Haidar Muhaimin, dan KH. Aguk Irawan.
“Tugas utama Presidium melakukan koordinasi, konsolidasi & mensosialisasikan Amanah Bangkalan kepada Alim Ulama Pengasuh Pesantren se-Indonesia, PWNU & PCNU se-Indonesia, PCINU se-Dunia serta Banom dan Lembaga NU,” paparnya dalam amanah kelima..
Selanjutnya pada poin keenam menyatakan, Mubes bersepakat diselenggarakannya forum lanjutan di antara seluruh elemen-elemen NU untuk mencari solusi cepat dan tepat berbagai permasalahan yang ada di tubuh NU, mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi di antara sesama saudara (ukhuwah nahdliyyah).
Presidium Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya forum tersebut.
“Presidium berhak melakukan langkah-langkah strategis untuk upaya Penyelamatan NU,” tegas para kiai pada poin ketujuh.
Sebelumnya hubungan antara PKB dan PBNU belakangan ini terus memanas. PBNU telah menggelar pertemuan dengan para kiai di Pesantren Tebuireng, Jombang beberapa waktu lalu, usai PBNU membentuk tim khusus mengkaji hubungan antara NU dan PKB.
Di forum itu, para kiai menyepakati ‘Mandat Tebuireng’ untuk disampaikan kepada Rais Aam PBNU untuk membenahi PKB.
Ada dua kesepakatan dalam ‘Mandat Tebuireng’ ini. Pertama, para kiai sepakat bahwa Antara PBNU dan PKB memiliki hubungan ideologis, historis-politis, organisatoris dan kultural.
Sedangkan kesepakatan kedua adalah para kiai meminta PBNU segera mengambil langkah strategis dalam rangka perbaikan PKB. (MSN)
Comments 1