• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Taufik/detikcom).

Setelah Dicekal, Hari ini KPK Periksa Gus Alex dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

August 26, 2025
KPK Nyatakan Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Perkara Uuap impor Barang KW

KPK Nyatakan Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Perkara Suap Impor Barang KW

June 9, 2026
Relawan Emak-Emak Prabowo Apresiasi Pengangkatan Ibu Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, Dorong Program Gizi Tepat Sasaran

Relawan Emak-Emak Prabowo Apresiasi Pengangkatan Ibu Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN

June 8, 2026
Soliditas NU Bengkulu, Gus Salam; Teladan Khidmah Demi Kemashlahatan Umat

Soliditas NU Bengkulu, Gus Salam: Teladan Khidmah Demi Kemaslahatan Umat

June 8, 2026
Kiai Imam Jazuli Ingatkan Respons terhadap Disrupsi, Gus Yahya Tekankan Kekuatan Ruhani Pesantren

Kiai Imam Jazuli Ingatkan Respons terhadap Disrupsi, Gus Yahya Tekankan Kekuatan Ruhani Pesantren

June 8, 2026
Prabowo Mania 08 Apresiasi Penunjukan Kepala BGN Baru Naniek S. Deyang

Prabowo Mania 08 Apresiasi Penunjukan Kepala BGN Baru Naniek S. Deyang

June 7, 2026
Warga Negara Yaman dideportasi imigrasi Lampung, ini masalahnya

Warga Negara Yaman dideportasi imigrasi Lampung, ini masalahnya

June 7, 2026
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan KH. Imam Jazuli, Lc., MA Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) Cirebon.

Kiai Imam Jazuli Soroti Ego Sektoral Menuju Harmoni Kolektif

June 7, 2026
KH. Imam Jazuli, Lc., MA Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) bersama Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf

Nahnu NU: Dari Ego Sektoral Menuju Harmoni Kolektif

June 7, 2026
KH. Khotimi Bahri, Katib Syuriah PCNU Kota Bogor dan Sedang Menyelesaikan Program Doktoral di SPI UNUSIA

Salafi-Wahabi Dalam Sejarah Gerakan Radikalisme Islam

June 6, 2026
Gus Salam; Inovasi Khidmah NU Sulsel Berbasis Potensi Dan Kearifan Lokal

Gus Salam: Inovasi Khidmah NU Sulsel Berbasis Potensi Dan Kearifan Lokal

June 6, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, June 10, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Setelah Dicekal, Hari ini KPK Periksa Gus Alex dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

liputan9news by liputan9news
August 26, 2025
in Nasional, Seputar Haji
A A
1
Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Taufik/detikcom).

Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Taufik/detikcom).

517
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ishfah Abidal Aziz akrab disapa Gus Alex, mantan stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, pada hari ini, Selasa (26/08/2025).

Diketahui pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir. Betul (Gus Alex),” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/08/2025).

BeritaTerkait:

Muhadjir Effendy Dipaggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut

KPK Panggil Ibnu Mas’ud, Namanya Disebut Pengusaha Travel Khalid Basalamah

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

Budi Prasetyo mengatakan bahwa dalam kasus tersebut, Gus Alex merupakan salah satu pihak yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Seperti dilansir Liputan9news sebelumnya.

Budi juga menyatakan penyidik KPK juga sudah menggeledah kediaman mantan stafsus Menag Yaqut itu.

“Memang yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia supaya dapat mengikuti proses penyidikan seperti hari ini. Pemeriksaan begitu, bisa hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” Budi menjelaskan.

KPK tengah mendalami dugaan perbuatan melawan hukum terkait dengan penggunaan kuota haji reguler dan khusus yang diterima Indonesia sebanyak 20.000.

Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah Presiden RI ke-7 Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus. Lebihnya yakni 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

Kasus Kuota Haji Rugikan Negara 1 Triliun

Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 seharusnya dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen.

Dengan demikian, seharusnya haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

Namun, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Januari 2024.

KPK menaikkan status penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 dari penyelidikan ke tahap penyidikan lewat ekspose pada Jumat, 8 Agustus 2025.

KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi haji. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan begitu Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(ai/msn)

Tags: Gus AlexHaji KhususHaji RegulerIshfah Abidal AzizKiai AlexKorupsi Kuota HajiKuota HajiTambahan KuotaYaqut Cholil Qoumas
Share207Tweet129SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Menteri Agama Ad Interim Tahun 2022.
Nasional

Muhadjir Effendy Dipaggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

by liputan9news
May 19, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama Ad Interim Tahun 2022, Muhadjir Effendy, untuk diperiksa sebagai saksi...

Read more
Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut

April 25, 2026
KPK

KPK Panggil Ibnu Mas’ud, Namanya Disebut Pengusaha Travel Khalid Basalamah

April 25, 2026
Konferensi pers Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). (Foto: Ibriza/Tribunnews)

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

April 16, 2026
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    4 months ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2582
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KPK Nyatakan Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Perkara Uuap impor Barang KW

KPK Nyatakan Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Perkara Suap Impor Barang KW

June 9, 2026
Relawan Emak-Emak Prabowo Apresiasi Pengangkatan Ibu Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, Dorong Program Gizi Tepat Sasaran

Relawan Emak-Emak Prabowo Apresiasi Pengangkatan Ibu Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN

June 8, 2026
Soliditas NU Bengkulu, Gus Salam; Teladan Khidmah Demi Kemashlahatan Umat

Soliditas NU Bengkulu, Gus Salam: Teladan Khidmah Demi Kemaslahatan Umat

June 8, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In