JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap data pondok pesantren yang memiliki izin persetujuan bangunan gedung hanya 51 dari sekitar 42 ribu yang tersebar di Indonesia. Sebagian besar ponpes tak memiliki izin atau tak diketahui kualitas bangunannya.
“Kayaknya sebagian besar nggak berizin. Yang te-record di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin,” ujar Dody seusai pertemuan dengan Cak Imin di Kementerian PU, Selasa (07/10/2025).
Dody menambahkan pihaknya akan mengecek langsung semua ponpes di Indonesia. Sekaligus akan membantu pengurusan izinnya.
Dody menjelaskan, masalah minimnya pesantren yang memiliki izin PBG karena terlalu menganggap enteng. Padahal izin ini penting untuk memastikan kelayakan bangunan untuk digunakan.
“Ya mungkin karena pesantren itu kan suka dari santri untuk santri, jadi mereka menganggap nggak perlu izin. Padahal izin itu untuk meyakinkan bahwa yang dibangun itu sesuai dengan normanya, kualitas kolom, kualitas struktur, dan seterusnya,” terangnya.
Di sisi lain, banyak ponpes yang letaknya jauh dari perkotaan. Hal ini membuat kesadaran membuat PBG masih minim.
“Pengurusan izin PBG ya saya pikir juga begitu. Karena biasanya kan urusan PBG, IMB, itu kan hanya di kota besar ya. Di kota yang kecil-kecil mungkin mereka nggak terlalu aware soal itu,” ungkapnya.
Dody juga menyebut Pesantren Tebuireng di Jawa Timur jadi contoh baik soal perizinan dan kualitas bangunannya. Tak hanya soal pendidikannya, Tebuireng juga punya bangunan modern.
“Kayak Tebuireng itu kan bagus-bagus. Kan memang ada pondok pesantren yang sangat modern, nah itu memang bagus dan ada ya tapi itu hanya sebagian kecil, sebagian besarnya kan sangat terbatas,” jelasnya.
Sementara itu, Cak Imin meminta seluruh pondok pesantren mengurus izin persetujuan. Cak Imin mengungkap pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pondok Pesantren. Satgas ini bakal melakukan pendataan hingga audit bangunan ponpes di Indonesia.
“Kami akan membentuk Satuan Tugas Pembangunan Pesantren dimulai dari yang paling rawan. Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU,” kata Cak Imin.
Cak Imin menegaskan seluruh pembangunan ponpes wajib memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG). Proses pembangunan ponpes akan dihentikan jika tidak memiliki PBG.
“Penting dipastikan semua proses bangunan tanpa izin dihentikan. Hentikan dulu, saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin. Ini kita bisa maklumi karena pesantren rata-rata usianya 100 tahun, 150 tahun, yang di Sidoarjo ini 125 tahun usianya. Nah, mereka harus terus kita ajak untuk bersama-sama mengatasi,” ajaknya.
Cak Imin meminta seluruh pondok pesantren mengurus izin persetujuan bangunan gedung. Jika belum, pembangunan gedung yang masih berjalan harus dihentikan dahulu.
“Bangun sekecil apa pun harus ada PBG. Nah, karena itu, sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free. Yang penting dipastikan semua proses pembangunan tanpa izin hentikan. Hentikan dulu,” ucapnya tegas.
Pemerintah akan turun tangan membantu perizinan bangunan. Satgas Penataan Pembangunan Pesantren juga dibentuk untuk mempercepat pendataan dan audit. Cak Imin berharap upaya ini bisa mengantisipasi insiden Pesantren Al Khoziny terulang lagi. Dia pun mewanti-wanti para pengurus pondok pesantren.
“Saya sampaikan kepada masyarakat, khususnya para kiai, para tokoh-tokoh pesantren, cukup satu kali ini saja. Jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan,” katanya.
Selanjutnya, pemerintah bakal menyiapkan anggaran untuk membuat pondok pesantren di Indonesia lebih baik. Dengan anggaran yang terbatas, Cak Imin tetap optimistis upaya pemerintah bisa optimal.
“Kepada masyarakat pesantren, moga-moga rezekinya tambah banyak pesantren ini, pemerintah ada anggaran. Tapi kita usahakan semaksimal mungkin ada anggaran untuk menangani terutama yang rawan-rawan kecelakaan itu,”pungkasnya.















