JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Kediri menyatakan akan memberikan peringatan hukum kepada pimpinan program Xpose yang tayang di stasiun televisi Trans7. Tagar #boikotTrans7 banjiri media sosial.
Langkah ini diambil menyusul beredarnya video siaran yang dinilai tidak mendidik dan melecehkan martabat ulama, khususnya terhadap kiai sepuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH. Anwar Manshur.
“Redaksi kata-kata dalam video itu sangat tidak beradab dan cenderung melecehkan ulama. Seharusnya sebelum menayangkan pemberitaan, tim redaksi melakukan konfirmasi kepada pihak yang ada di dalam video,” ujar Ketua LBH Ansor Kota Kediri, Bagus Wibowo, melalui keterangan tertulis diterima redaksi, Selasa (14/10/2025).
LBH Ansor menilai pemberitaan berimbang menjadi syarat mutlak agar masyarakat mendapat pembelajaran yang benar, bukan framing negatif terhadap tokoh agama.
“Jangan sampai terkesan seolah-olah kiai ingin dihargai atau ingin mendapatkan uang. Ini bentuk pemberitaan yang tidak proporsional,” terangnya.
Menurut Bagus Wibowo, LBH Ansor akan berkoordinasi dengan Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Jika diperlukan, pihaknya juga akan sowan kepada KH Anwar Manshur untuk meminta arahan dan bimbingan.
“Pada prinsipnya kami mendukung kebebasan pers, namun kebebasan itu tidak boleh kebablasan. Pemberitaan harus tetap berimbang dan beretika,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bagus Wibowo menambahkan, peran kiai dan pesantren sangat besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan sejak masa perjuangan kemerdekaan.
“Ulama adalah bagian penting dari sejarah Indonesia, tidak pantas dijadikan bahan olok-olok dalam tayangan televisi,”pungkasnya.
Di sisi lain, unggahan akun resmi Trans7 di Instagram langsung dihujani belasan ribu komentar warganet yang mengecam tayangan tersebut. Seruan #BoikotTrans7 pun ramai menggema di media sosial.
Beberapa tokoh santri, termasuk Romzi Ahmad, Ulinnuha Lazulfaa, dan akun komunitas santri seperti Santri Keren, NU Garis Lucu, serta Cahpondok, turut membagikan unggahan dari AIS Nusantara yang menuntut permintaan maaf terbuka dari pihak CT Corp dan Trans7 dalam waktu 1×24 jam.
Mereka juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran keras terhadap tayangan yang dianggap mengabaikan etika jurnalistik dan tanggung jawab kultural terhadap komunitas pesantren.
























