• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Ilustrasi Sang Kiai

Meluruskan Anggapan “Feodalisme” dalam Tradisi Pesantren

October 15, 2025

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Meluruskan Anggapan “Feodalisme” dalam Tradisi Pesantren

Oleh: A. Rifqi Maulana

liputan9news by liputan9news
October 15, 2025
in Opini
A A
0
Ilustrasi Sang Kiai

Foto: Ilustrasi dalam film Sang Kiai, tampak Hadratusyaikh KH Hasyim Asyari dicium tangannya oleh para santri dan umat islam

522
SHARES
1.5k
VIEWS

“Kita berdiri di antara dua kewajiban sekaligus: mempertahankan tradisi keilmuan Islam yang hidup di pondok pesantren, serta menjaga kebebasan intelektual yang melindungi martabat santri. Bila adab melampaui batas, reformasi harus datang dari dalam pesantren, bukan dari kebencian luar; bila perbudakan menyaru adab, maka suara kritis harus berani mengoreksi.”

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Setiap orang akan berpikir, berperasaan, dan berperilaku sesuai dengan cara pandang yang dianutnya. Cara pandang terbentuk dari banyak faktor; keluarga, lingkungan, pendidikan dan kebudayaan.

Ini menegaskan bahwa keragaman cara pandang adalah bagian dari keniscayaan. Karenanya, mustahil bagi kita mengharapkan setiap orang punya cara pandang yang sama dengan kita.

Anggapan sebagian netizen, melihat realitas tradisi pesantren; seorang santri jalan menunduk bahkan membungkuk pada kyai, seorang santri rela diperintah apapun oleh kyai serta seorang santri hidupnya dihabiskan hanya untuk berkhidmat pada kyai lalu itu semua dianggap sebagai perbudakan adalah bagian dari keniscayaan adanya cara pandangan yang berbeda yang pada akhirnya melahirkan persepsi yang berbeda pula.

Karenanya izinkan kami para santri meluruskan pandangan tersebut;

BeritaTerkait:

PBNU Buka Beasiswa ke Maroko 2026, Inilah Syarat dan Tahapan Pendaftarannya!

Ketika Polarisasi Membunuh Karakter Nahdliyin-Santri, Kapan Selesai?

Dua Santri Putri Mahabbatul Quran Setu Raih Juara MTQH ke-57 Kabupaten Bekasi, Siap Tampil di Acara Penutupan

BEM PTNU DIY Gelar Talkshow Spesial Hari Santri: Merawat Citra Menguak Realita Membangun Dialog Terbuka antara Pesantren dan Media

Pertama, Mendudukkan arti Feodalisme, Feodalisme pada awalnya adalah sistem kekuasaan berbasis tanah dan ketergantungan sosial-ekonomi, lahir dari keruntuhan otoritas pusat di Eropa abad pertengahan. Ia bukan relasi spiritual atau etika, melainkan struktur sosial-politik yang menindas. (Lihat pada website: https://www.britannica.com/topic/feudalism) Karena itu, menyamakan tadzhim santri kepada guru dengan feodalisme adalah kekeliruan epistemologis — sebab tadzhim lahir dari adab dan cinta, bukan dari kekuasaan dan kesewenangan.

Kedua, Pandangan sinis terhadap istilah tadzhim sebagai bagian dari adab santri lahir dari krisis epistemik — yakni ketidakmampuan membedakan antara ketaatan spiritual dan perbudakan sosial. Mereka menilai simbol lahiriah tanpa menyelami dimensi ruhaniah yang melandasinya. Padahal, adab dalam pesantren bukan hasil tekanan hierarki (yang berkuasa menekan yang lemah), melainkan manifestasi cinta dan penghormatan terhadap ilmu.

Ketiga, Di balik sinisme itu, kami melihat adanya kehilangan figur guru sejati dalam masyarakat modern. Ketika guru (sebagai panutan dan pembimbing kehidupan) bergeser kepada figur “konten kreator,” maka adab terhadap ilmu pun memudar. Netizen menilai pesantren dengan kacamata algoritma semata: cepat, instan, dan dangka, tanpa ruang tafakkur (analisa mendalam) dan tadabur (melihat dengan utuh dan jernih agar mendapat pelajaran).

Keempat, Dunia modern memuja kebebasan individual tanpa arah spiritual. Semua bentuk otoritas; keilmuan, guru, agama bahkan Tuhan dianggap mengekang. Maka penghormatan kepada guru dilihat dengan kacamata kecurigaan, bukan ketulusan. Sehingga tadzhim dianggap sebagai perbudakan. Ironisnya, mereka yang menolak otoritas spiritual justru tunduk pada perbudakan yang nyata; tunduk pada hawa nafsunya, egonya, ambisinya, bahkan karir atau pekerjaannya.

Kelima, Di tengah budaya modern yang menuhankan ego dan hawa nafsu, pesantren justru hadir sebagai antitesis: ruang sunyi di mana ego dan nafsu ditundukkan, kebijaksanaan diajarkan, dan cinta ilmu dihidupkan. Netizen yang menyebutnya feodal sesungguhnya sedang menolak cermin yang memantulkan kebisingan batinnya sendiri.

Keenam, Kritik netizen sering berhenti pada literalitas hadis yang melarang berbuat sujud/ruku‘ kepada manusia. Pendekatan tekstual semacam ini sah, tapi tidak cukup. Kita harus membacanya secara utuh: melihat konteks, maqashid (tujuan), falsafah, dan historisnya. Hadis larangan ruku‘ mengatur batas teologis (ibadah dan pengagungan mutlak hanya bagi Allah). Tapi ia tidak serta-merta menghapus semua bentuk penghormatan sosial. Menafsirkan larangan itu sebagai pembatalan total terhadap semua adab lahiriah adalah reading error (pembacaan yang keliru).

Ketujuh, Kritik netizen relevan ketika menunjukkan kasus di mana: guru menuntut penghormatan secara paksa; santri kehilangan kebebasan berpikir; pengagungan menjadi alat legitimasi kekuasaan politik/ekonomi kiai. Dalam kondisi ini, tuduhan “feodalisme” bukan mustahil, tapi penyebabnya adalah penyimpangan institusional, bukan adab itu sendiri.

Kedelapan, Menolak tadzhim karena takut pada potensi penyalahgunaan adalah wajar; melarang tadzhim secara mutlak tanpa membedakan fungsi, niat, dan konteks adalah kekeliruan. Kritik yang tajam harus dipertemukan dengan kesiapan internal pesantren untuk mereformasi praktik yang menyimpang. Kebebasan intelektual dan adab bukan sesuatu yang harus dibenturkan; keduanya harus hidup bersama, adab menghiasi ilmu, dan kebebasan kritis menjaga adab dari penyimpangan.

Maka, di ujung perdebatan ini, saya hendak menegaskan bahwa: Tadzhim bukan warisan kebodohan atau perbudakan, melainkan naskah hati yang menulis syukur atas cahaya ilmu dan jasa yang tak terhingga dari seorang guru.

Kami menyadari, kritik netizen yang tulus dan objektif berfungsi sebagai cermin, tetapi jangan biarkan cermin itu memecah, melainkan memantulkan kebenaran: adab yang lahir karena cinta harus tetap dijaga, dan otoritas yang disalahgunakan harus diluruskan.

Kita berdiri di antara dua kewajiban sekaligus: mempertahankan tradisi keilmuan Islam yang hidup di pondok pesantren, serta menjaga kebebasan intelektual yang melindungi martabat santri. Bila adab melampaui batas, reformasi harus datang dari dalam pesantren, bukan dari kebencian luar; bila perbudakan menyaru adab, maka suara kritis harus berani mengoreksi.

Pada akhirnya, kami para santri tentu adalah orang-orang yang tidak sempurna, karenanya kami menyadari butuhnya diri kami pada seorang guru; ia yang luas ilmunya, yang dekat dengan Tuhannya, yang menuntun kami dengan cahaya dan kasih sayangnya. Sebab tanpa bimbingan seorang guru, perjalanan menuju Allah hanyalah langkah yang gelap tanpa penunjuk arah. Guru bukan sekadar pengajar ilmu, tapi penuntun jiwa, ia membimbing akal agar tidak sesat dalam berpikir, dan hati agar tidak tenggelam dalam kebingungan.

Di dunia, guru menuntun kita memahami makna hidup; di akhirat, ia menjadi penghubung antara kami dengan kekasihNya. Maka mencintai guru bukanlah feodalisme, melainkan pengakuan atas kebutuhan ruhani: bahwa manusia takkan sampai kepada kebenaran sendirian. Karena di balik setiap ilmu yang kita pahami, selalu ada tangan seorang guru yang pernah menuntun, dengan sabar, dengan cinta, dan dengan doa yang tak pernah ia minta balasannya.

A. Rifqi Maulana, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta

Tags: FeodalismePelecehan Trans7SantriTradisi PesantrenTrans7
Share209Tweet131SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Universitas al-Qarawiyyin, Fatima al-Fihri in Fez, Morocco (Foto: africanpridemagazine.com)
Nasional

PBNU Buka Beasiswa ke Maroko 2026, Inilah Syarat dan Tahapan Pendaftarannya!

by liputan9news
January 27, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali membuka pendaftaran program beasiswa bagi santri yang ingin melanjutkan pendidikan di...

Read more
Imam Jazuli

Ketika Polarisasi Membunuh Karakter Nahdliyin-Santri, Kapan Selesai?

December 28, 2025
Dua Santri Putri Mahabbatul Quran Setu Raih Juara MTQH ke-75 Kabupaten Bekasi, Siap Tampil di Acara Penutupan

Dua Santri Putri Mahabbatul Quran Setu Raih Juara MTQH ke-57 Kabupaten Bekasi, Siap Tampil di Acara Penutupan

November 22, 2025
BEM PTNU DIY

BEM PTNU DIY Gelar Talkshow Spesial Hari Santri: Merawat Citra Menguak Realita Membangun Dialog Terbuka antara Pesantren dan Media

October 29, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In