KOTA BEKASI | LIPUTAN9NEWS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dan kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddin, didampingi para wakil ketua dan anggota dewan, serta dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Bekasi, serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS yang mencakup proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja pada sektor-sektor prioritas, serta strategi pembiayaan untuk mendukung program pembangunan Kota Bekasi tahun 2026.
Usai penyampaian laporan, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi. Kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan segera dibahas pada tahap berikutnya.
Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddin menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak pada masyarakat.
“Kami berupaya agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial,” ujar Saifuddin dalam keterangan pres yang diterima, Liputan9news, Kamis (30/10/2025).
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar dan DPRD Kota Bekasi atas kerja keras dan kolaborasi yang telah terjalin selama proses pembahasan KUA-PPAS 2026.
“KUA-PPAS ini merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Saya berharap hasil pembahasan ini dapat menghasilkan APBD yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ucap Tri Adhianto.
Tri Adhianto menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi akan memfokuskan program pembangunan tahun 2026 pada empat sektor utama, yakni peningkatan infrastruktur perkotaan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi lokal, serta pelestarian lingkungan hidup.
“Kami ingin pembangunan di Kota Bekasi tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” terangnya.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.
























