KOTA BEKASI | LIPUTAN9NEWS
Pemerintah Kota Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi tengah memfinalisasi perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Pembahasan yang berlangsung intensif ini menitikberatkan pada penyusunan anggaran yang terukur, transparan, serta berpihak pada kepentingan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Bambang Purwanto, perwakilan dari Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, menjelaskan bahwa proses penyusunan APBD dilakukan secara berjenjang dan partisipatif, dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Prosesnya panjang dan melibatkan banyak pihak, mulai dari masyarakat, perangkat daerah, hingga DPRD dan wali kota. Semua usulan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan arah pembangunan daerah,” ujar Bambang saat ditemui oleh wartawan Liputan9.id pada Kamis (13/11/2025).
Untuk Tahun Anggaran 2026, APBD Kota Bekasi ditetapkan sebesar Rp6,8 triliun. Dari total tersebut, Rp4,1 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak dan retribusi, sementara sisanya bersumber dari transfer pemerintah pusat dan provinsi.
Adapun alokasi terbesar diarahkan ke tiga sektor prioritas, yakni pendidikan sebesar Rp1,8 triliun, kesehatan Rp1 triliun, serta infrastruktur Rp600 miliar. Menurut Bambang, fokus pada ketiga bidang ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
“Pendidikan dan kesehatan adalah dua sektor yang selalu menjadi perhatian utama. Sementara itu, pembangunan infrastruktur juga penting untuk mempercepat pemerataan layanan publik di seluruh wilayah kota,” jelasnya.
Meski demikian, pembahasan juga menyoroti sejumlah tantangan pembangunan daerah, seperti optimalisasi pengeluaran daerah, penyelesaian defisit infrastruktur, peningkatan sarana pendidikan, serta penambahan tenaga pendidik.
Bambang menegaskan bahwa keberhasilan anggaran bukan hanya diukur dari besarnya dana yang dialokasikan, tetapi dari efektivitas pelaksanaannya.
“Perencanaan yang baik harus diikuti pelaksanaan yang disiplin dan transparan. Kami ingin setiap rupiah dari APBD bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi menargetkan finalisasi APBD 2026 pada 30 November 2025. Kedua lembaga juga berkomitmen memperkuat sistem pengawasan agar setiap program pembangunan dapat berjalan akuntabel, efisien, dan tepat sasaran.
“Kunci utamanya adalah transparansi dan akuntabilitas. Kami mendorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk terbuka dalam pelaporan dan siap diaudit demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan,” pungkas Bambang.
























