KABUPATEN BEKASI | LIPUTAN9NEWS
Pimpinan Pondok Pesantren Siraajul Ummah, KH. Nurhayadi Djuan An-Nadawy, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang menetapkan honorarium bagi para guru ngaji mulai tahun 2026. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan para pendidik keagamaan di tingkat masyarakat.
Kiai Nurhayadi menegaskan bahwa guru ngaji memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraannya merupakan keputusan yang sangat tepat.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Pak Bupati yang memberikan honor kepada guru ngaji. Ini adalah bentuk penghargaan yang patut disyukuri, karena selama ini mereka berdedikasi tanpa banyak perhatian,” ujar Kiai Nurhayadi, pada Liputan9news, Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan, dengan adanya honor resmi dari pemerintah daerah, para guru ngaji akan lebih termotivasi dalam menyampaikan ilmu agama kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
“InsyaAllah, dengan adanya honor ini, para guru ngaji semakin semangat dalam mengajar. Ini juga menjadi dorongan agar kualitas pendidikan agama semakin meningkat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, KH. Nurhayadi berharap kebijakan tersebut dapat menjadi program berkelanjutan dan terus ditingkatkan, baik dari sisi pendataan maupun besaran honor di tahun-tahun berikutnya.
“Kami berharap program ini berjalan konsisten. Pemerintah daerah sudah mengambil langkah bagus, tinggal kita kawal bersama agar manfaatnya terasa luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kebijakan honor guru ngaji yang digaungkan Bupati Bekasi turut mendapat sambutan positif dari berbagai tokoh agama, termasuk pondok pesantren, majelis taklim, serta masyarakat yang selama ini menginginkan adanya perhatian lebih bagi para pengajar Al-Qur’an di tingkat desa dan kecamatan.
























