KOTA BEKASI | LIPUTAN9NEWS
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, menyoroti sejumlah persoalan krusial di kawasan Bantar Gebang, terutama terkait pengelolaan sampah, transparansi kebijakan, dan kesejahteraan warga terdampak. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Sarwin menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait Bantar Gebang harus dibuat dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Sarwin mengungkapkan bahwa hingga kini pengelolaan sampah di Bantar Gebang masih belum optimal. Selain menghadapi dampak lingkungan setiap hari, warga dinilai belum mendapatkan kompensasi yang layak.
“Kompensasi untuk warga terdampak itu masih jauh dari ideal. Mereka yang merasakan langsung dampak sampah harus mendapat perhatian lebih,” tegasnya saat diwawancarai oleh wartawan Liputan9news pada Jumat (21/11/2025)
Terkait pembaruan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Bekasi dan DKI Jakarta, Sarwin menyoroti minimnya transparansi dan partisipasi publik.
“Perjanjian dengan DKI itu menyangkut masa depan warga Bantar Gebang. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton,” ujarnya.
Selain itu, Sarwin menilai koordinasi antarperangkat daerah masih belum efisien. Banyak keputusan strategis, seperti rotasi pejabat dan pengalokasian anggaran, diambil tanpa adanya pelibatan legislatif.
“Legislatif sering tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Padahal kita punya fungsi pengawasan. Transparansi itu wajib,” ungkapnya.
Meski begitu, Sarwin melihat adanya peluang besar untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan sekolah berstandar internasional di Bantar Gebang sebagai upaya menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.
“Kita ingin anak-anak Bantar Gebang punya masa depan cerah. Pendidikan harus jadi pintu keluar dari lingkaran kemiskinan,” katanya.
Sarwin juga mengajak para pemuda Bantar Gebang untuk turut aktif dalam menciptakan perubahan sosial.
“Pemuda harus berani, kreatif, dan peduli lingkungan. Jangan tunggu perubahan datang, tapi kita yang menciptakan perubahan itu,” tutupnya.
Di akhir penyampaiannya, Sarwin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mengelola kawasan Bantar Gebang yang selama ini menanggung beban sampah dari dua wilayah besar, yakni Kota Bekasi dan DKI Jakarta.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci menuju pengelolaan sampah yang lebih manusiawi, transparan, dan berkelanjutan.
























