JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya memberikan respon tehadap rencana Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Pleno pekan depan.
Gus Yahya menyatakan rapat pleno itu tidak dapat dianggap sah lantaran pleno baru bisa diselenggarakan jika melibatkan Rais Aam dan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.
“Termasuk ketika mungkin satu dua hari yang lalu ada beredar undangan untuk Rapat Pleno. Ini juga tidak dapat dianggap sah karena Pleno itu hanya bisa diselenggarakan apabila dipimpin bersama-sama oleh Rais Aam dan Ketua Umum,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers, di Plaza PBNU, Jalan Kramat Raya No. 164 Jakarta Pusat, Rabu (03/12/2025).
Gus Yahya pun menegaskan legitinasinya bahwa hingga kini ia masih duduk sebagai Ketum PBNU.
Ia yang terpilih sebagai Ketum PBNU it tu merupakan mandataris Muktamar ke-34 di Lampung pada 2021 lalu dan hanya dapat diganti melalui Muktamar.
“Nah, maka dengan demikian, pernyataan yang dikatakan sebagai hasil Rapat Harian Syuriyah mengenai posisi saya itu, itu tidak dapat diterima dan batal demi hukum, ya, karena di luar kewenangan dari Rapat Harian Syuriyah itu sendiri,” terangnya dihadapan awak media.
Rapat pleno merupakan salah satu poin dalam silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (29/11/2025) lalu.
“Bahwa untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, maka akan dilaksanakan rapat pleno atau muktamar dalan waktu segera,” bunyi salah satu poin pertemuan.
Rencana rapat pleno itu terkonfirmasi dengan beredarnya surat undangan rapat pleno yang akan digelar pada 9 Desember 2025 pekan depan.
“Maka dengan ini kami mengundang Pengurus Besar Pleno (Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah, A’wan,
Pengurus Harian Tanfidziyah, Ketua Lembaga PBNU dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Badan Otonom NU) untuk
hadir dalam Rapat Pleno PBNU pada, hari Selasa-Rabu tanggal : 18-19 Jumadal Akhirah 1447 H/9-10 Desember 2025 M, 19.00 WIB s.d. Selesai, tempat: Hotel Sultan Jakarta, Agenda : 1. Penyampaian Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU, 2. Penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU,” bunyi surat undangan Rapat Pleno tersebut.
























