• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan Sebut KEK Tembakau sebagai Model Pembangunan Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir

Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan Sebut KEK Tembakau sebagai Model Pembangunan Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir

January 31, 2026
Gus Baehaqi: Hasil Pleno PBNU Menunjukkan  Supremasi Syuriyah PBNU

Gus Baehaqi: Hasil Pleno PBNU Menunjukkan  Supremasi Syuriyah PBNU

January 30, 2026
Pondok Pesantren Miftahul Ulum menggelar kegiatan Milad ke-13, Dihadiri Walikota Jakarta Timur

Pondok Pesantren Miftahul Ulum Menggelar Kegiatan Milad Ke-13, Dihadiri Walikota Jakarta Timur

January 30, 2026
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menggelar Konferensi Pers di Plaza PBNU Jalan Kramat Raya No. 164 Jakarta Pusat, Rabu (03/12/2025) (Foto: MSN/ASR)

Gelar Rapat Pleno Rais Aam Pulihkan Status Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

January 30, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Sunday, February 1, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

Oleh: Dr. H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM.

liputan9news by liputan9news
February 1, 2026
in Opini
A A
0
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

496
SHARES
1.4k
VIEWS

BANDUNG | LIPUTAN9NEWS

Hasil Rapat Paripurna DPR RI, yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan keputusan yang tepat, konstitusional, dan selaras dengan semangat reformasi. Penegasan ini penting bukan hanya untuk memastikan kepastian hukum tata kelola negara, tetapi juga untuk menjaga profesionalisme, netralitas, dan efektivitas Polri sebagai institusi sipil penegak hukum.

Secara konstitusional, Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menempatkan Polri sebagai alat negara yang berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh warga negara. Dalam sistem presidensial, Presiden adalah pemegang mandat eksekutif tertinggi. Karena itu, menempatkan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi logis dari prinsip “unity of command” dalam pemerintahan modern.

Dari perspektif teori “civil supremacy”, kepolisian harus berada di bawah kendali otoritas sipil yang sah dan demokratis. Samuel P. Huntington menekankan bahwa profesionalisme aparat keamanan hanya dapat tumbuh apabila terdapat kejelasan batas antara otoritas politik dan pelaksanaan teknis keamanan. Presiden, sebagai figur sipil yang dipilih langsung oleh rakyat, adalah representasi paling legitim dari kontrol sipil tersebut. Penempatan Polri di bawah Presiden justru memperkuat prinsip supremasi sipil, bukan melemahkannya.

Namun demikian, mengakui ketepatan struktur kelembagaan tidak berarti menutup mata terhadap berbagai kelemahan yang masih melekat pada tubuh Polri. Sejumlah persoalan di tubuh Polri di level tertentu masih kerap menjadi sorotan publik. Dalam teori legitimasi sosial Max Weber, otoritas negara hanya akan efektif jika diterima secara rasional oleh masyarakat. Ketika praktik di lapangan tidak sejalan dengan norma hukum dan etika, legitimasi tersebut akan tergerus.

BeritaTerkait:

PNIB Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Pagar Nusa Apresiasi Polri atas Kinerja Berantas Narkoba

Usai Dilantik Presiden Prabowo, Inilah Komitmen Para Menteri dan Kepala Badan

Presiden Resmi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Di sinilah pentingnya membedakan antara kritik terhadap kinerja institusi dengan upaya mendegradasi posisi kelembagaannya. Kelemahan Polri tidak seharusnya dijawab dengan menurunkan kedudukannya menjadi di bawah kementerian tertentu. Langkah semacam itu justru berpotensi menciptakan persoalan baru: politisasi penegakan hukum, fragmentasi komando, serta melemahnya independensi fungsional kepolisian. Dalam perspektif institutional theory, ketidakjelasan struktur otoritas akan berdampak pada disfungsi organisasi dan penurunan efektivitas kerja.

Sebaliknya, respons yang lebih tepat adalah memperkuat agenda reformasi di tubuh Polri secara konsisten dan berkelanjutan. Reformasi tersebut harus mencakup pembenahan budaya organisasi, penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal, peningkatan profesionalisme berbasis meritokrasi, serta penegakan disiplin dan etika tanpa pandang bulu. Dalam kerangka “good governance”, reformasi institusi tidak diukur dari perubahan struktur semata, melainkan dari meningkatnya akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.

Secara sosiologis, Polri merupakan wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat. Setiap tindakan aparat di lapangan secara langsung membentuk persepsi publik terhadap negara dan hukum itu sendiri. Karena itu, agenda reformasi Polri sejatinya adalah agenda bersama, yang membutuhkan dukungan politik, partisipasi masyarakat sipil, serta komitmen internal dari jajaran kepolisian.

Keputusan Paripurna yang menegaskan Polri berada di bawah Presiden hendaknya dipahami sebagai upaya menjaga konsistensi konstitusi dan amanat reformasi, bukan sebagai pembelaan tanpa kritik. Justru dengan posisi tersebut, Presiden memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk memastikan reformasi Polri berjalan secara nyata dan terukur.

Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa perlu menghormati hasil keputusan Paripurna tersebut dan mengalihkan energi publik dari perdebatan struktural yang tidak produktif menuju penguatan reformasi substansial di tubuh Polr. Mendukung Polri bukan berarti menutup mata terhadap kekurangannya, tetapi memastikan bahwa institusi ini terus berbenah agar mampu menjalankan peran strategisnya dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Dukungan Terhadap Profesionalisme Polri Terus Mengalir

Tags: Agenda ReformasiDegradasi InstitusiPolriPresiden
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal)
Nasional

PNIB Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

by liputan9news
January 29, 2026
0

SURABAYA | LIPUTAN9NEWS Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menyatakan dukungan tegas terhadap keputusan DPR RI yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara...

Read more
Pagar Nusa

Pagar Nusa Apresiasi Polri atas Kinerja Berantas Narkoba

October 28, 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago memberikan keterangan kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.

Usai Dilantik Presiden Prabowo, Inilah Komitmen Para Menteri dan Kepala Badan

September 17, 2025
Presiden Resmi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Presiden Resmi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

September 17, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In