• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
KPK NU serahkan bukti dugaan money politic di Muktamar ke-35 NU kepada KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

KPK NU Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, Desak KPK Usut Nusron Wahid

September 25, 2026
PNIB, Banser dan Pagar Nusa Salurkan 135 Ribu Liter Air di Grobogan

PNIB, Banser dan Pagar Nusa Salurkan 135 Ribu Liter Air di Grobogan

September 25, 2026
Kronik Aktivis GMPK: Merdeka dari Penjajah, Terjajah oleh Serakah

Kronik Aktivis GMPK: Merdeka dari Penjajah, Terjajah oleh Serakah

September 25, 2026
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

September 24, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 25, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

Oleh: Dr. H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM.

liputan9news by liputan9news
February 1, 2026
in Opini
A A
0
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

500
SHARES
1.4k
VIEWS

BANDUNG | LIPUTAN9NEWS

Hasil Rapat Paripurna DPR RI, yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan keputusan yang tepat, konstitusional, dan selaras dengan semangat reformasi. Penegasan ini penting bukan hanya untuk memastikan kepastian hukum tata kelola negara, tetapi juga untuk menjaga profesionalisme, netralitas, dan efektivitas Polri sebagai institusi sipil penegak hukum.

Secara konstitusional, Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menempatkan Polri sebagai alat negara yang berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh warga negara. Dalam sistem presidensial, Presiden adalah pemegang mandat eksekutif tertinggi. Karena itu, menempatkan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi logis dari prinsip “unity of command” dalam pemerintahan modern.

Dari perspektif teori “civil supremacy”, kepolisian harus berada di bawah kendali otoritas sipil yang sah dan demokratis. Samuel P. Huntington menekankan bahwa profesionalisme aparat keamanan hanya dapat tumbuh apabila terdapat kejelasan batas antara otoritas politik dan pelaksanaan teknis keamanan. Presiden, sebagai figur sipil yang dipilih langsung oleh rakyat, adalah representasi paling legitim dari kontrol sipil tersebut. Penempatan Polri di bawah Presiden justru memperkuat prinsip supremasi sipil, bukan melemahkannya.

Namun demikian, mengakui ketepatan struktur kelembagaan tidak berarti menutup mata terhadap berbagai kelemahan yang masih melekat pada tubuh Polri. Sejumlah persoalan di tubuh Polri di level tertentu masih kerap menjadi sorotan publik. Dalam teori legitimasi sosial Max Weber, otoritas negara hanya akan efektif jika diterima secara rasional oleh masyarakat. Ketika praktik di lapangan tidak sejalan dengan norma hukum dan etika, legitimasi tersebut akan tergerus.

BeritaTerkait:

PNIB Desak Polri Usut Pernyataan Abu Janda

Penangkapan Terduga Teroris di Lampung dan Ciamis, PNIB Sebut Krisis Ideologi Lebih Berbahaya dari Krisis Ekonomi

Tarik Rem, Kejagung Perintahkan Setop Semua Pengumpulan Data Kasus MBG di Daerah

Karier Febrie Andriansyah Tamat, Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat

Di sinilah pentingnya membedakan antara kritik terhadap kinerja institusi dengan upaya mendegradasi posisi kelembagaannya. Kelemahan Polri tidak seharusnya dijawab dengan menurunkan kedudukannya menjadi di bawah kementerian tertentu. Langkah semacam itu justru berpotensi menciptakan persoalan baru: politisasi penegakan hukum, fragmentasi komando, serta melemahnya independensi fungsional kepolisian. Dalam perspektif institutional theory, ketidakjelasan struktur otoritas akan berdampak pada disfungsi organisasi dan penurunan efektivitas kerja.

Sebaliknya, respons yang lebih tepat adalah memperkuat agenda reformasi di tubuh Polri secara konsisten dan berkelanjutan. Reformasi tersebut harus mencakup pembenahan budaya organisasi, penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal, peningkatan profesionalisme berbasis meritokrasi, serta penegakan disiplin dan etika tanpa pandang bulu. Dalam kerangka “good governance”, reformasi institusi tidak diukur dari perubahan struktur semata, melainkan dari meningkatnya akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.

Secara sosiologis, Polri merupakan wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat. Setiap tindakan aparat di lapangan secara langsung membentuk persepsi publik terhadap negara dan hukum itu sendiri. Karena itu, agenda reformasi Polri sejatinya adalah agenda bersama, yang membutuhkan dukungan politik, partisipasi masyarakat sipil, serta komitmen internal dari jajaran kepolisian.

Keputusan Paripurna yang menegaskan Polri berada di bawah Presiden hendaknya dipahami sebagai upaya menjaga konsistensi konstitusi dan amanat reformasi, bukan sebagai pembelaan tanpa kritik. Justru dengan posisi tersebut, Presiden memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk memastikan reformasi Polri berjalan secara nyata dan terukur.

Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa perlu menghormati hasil keputusan Paripurna tersebut dan mengalihkan energi publik dari perdebatan struktural yang tidak produktif menuju penguatan reformasi substansial di tubuh Polr. Mendukung Polri bukan berarti menutup mata terhadap kekurangannya, tetapi memastikan bahwa institusi ini terus berbenah agar mampu menjalankan peran strategisnya dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Dukungan Terhadap Profesionalisme Polri Terus Mengalir

Tags: Agenda ReformasiDegradasi InstitusiPolriPresiden
Share200Tweet125SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

PNIB Desak Polri Usut Pernyataan Abu Janda
Nasional

PNIB Desak Polri Usut Pernyataan Abu Janda

by liputan9news
September 21, 2026
0

PNIB Desak Polri Usut Pernyataan Abu Janda

Read more
Penangkapan Terduga Teroris di Lampung dan Ciamis, PNIB Sebut Krisis Ideologi Lebih Berbahaya dari Krisis Ekonomi

Penangkapan Terduga Teroris di Lampung dan Ciamis, PNIB Sebut Krisis Ideologi Lebih Berbahaya dari Krisis Ekonomi

July 31, 2026
Tarik Rem, Kejagung Perintahkan Setop Semua Pengumpulan Data Kasus MBG di Daerah

Tarik Rem, Kejagung Perintahkan Setop Semua Pengumpulan Data Kasus MBG di Daerah

July 14, 2026
Gus Lilur

Karier Febrie Andriansyah Tamat, Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat

July 14, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KPK NU serahkan bukti dugaan money politic di Muktamar ke-35 NU kepada KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

KPK NU Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, Desak KPK Usut Nusron Wahid

September 25, 2026
PNIB, Banser dan Pagar Nusa Salurkan 135 Ribu Liter Air di Grobogan

PNIB, Banser dan Pagar Nusa Salurkan 135 Ribu Liter Air di Grobogan

September 25, 2026
Kronik Aktivis GMPK: Merdeka dari Penjajah, Terjajah oleh Serakah

Kronik Aktivis GMPK: Merdeka dari Penjajah, Terjajah oleh Serakah

September 25, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In