CIREBON | LIPUTAN9NEWS
Bumi sedang tidak baik-baik saja. Krisis lingkungan global bukan lagi sekadar isu teoritis, melainkan ancaman nyata yang melanda seluruh lapisan kehidupan. Pemanasan global, didorong oleh emisi gas rumah kaca akibat pembakaran bahan bakar fosil dan deforestasi, telah meningkatkan suhu bumi secara signifikan.
Secara teoritis, peningkatan suhu global telah melampaui ambang batas 1,5°C di beberapa wilayah, yang memicu bencana iklim multidimensional—dari mencairnya es di kutub, naiknya permukaan air laut, hingga badai ekstrem. Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu dari tiga tahun terpanas dalam sejarah. Fenomena ini berwujud bencana ekologis: banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga gelombang panas yang mematikan, seperti yang melanda Eropa pada 2025.
Di Indonesia, dampaknya semakin nyata. Catatan bencana per Maret 2025 menunjukkan dominasi bencana hidrometeorologi (banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor) akibat perubahan iklim, dengan jutaan warga terdampak. Data WALHI (2021) bahkan menunjukkan praktik ekstraktif yang mengabaikan daya dukung lingkungan memperparah krisis ini, seringkali menggadaikan ruang hidup masyarakat marjinal demi keuntungan segelintir korporasi.
Dalam konteks ini, Green Initiative atau ketahanan lingkungan merupakan bagian dari tajdid (pembaruan) gerakan ekologis Nahdlatul Ulama (NU). Ini adalah respon strategis terhadap krisis iklim global. Sebagai organisasi Islam terbesar, NU memiliki peran krusial dalam mengintegrasikan teologi lingkungan (ekoteologi) ke dalam kesadaran umat.
Teologi lingkungan dalam Islam menekankan bahwa alam adalah amanah Allah. Manusia, sebagai khalifah di bumi, memiliki tanggung jawab untuk memeliharanya, bukan merusaknya (QS. Ar-Rum: 41). Tajdid ekologis NU harus melampaui wacana dan masuk ke ranah kesalehan ekologis praktis. Tawaran solusi NU untuk keselamatan bumi, setidaknya ada tiga hal yang tak bisa dipisahkan sebagai tawaran solusi.
Pertama, adanya kurikulum pendamping pesantren berbasis lingkungan. Pesantren dapat mengintegrasikan pendidikan berbasis ekologi sebagai kurikulum pendamping. Santri dididik sadar lingkungan sejak dini, misalnya dengan sistem takzir (hukuman) berbasis ekologis seperti menanam pohon atau mengelola limbah sampah yang ramah lingkungan.
Kedua, pemberdayaan warga Nahdliyin. Melalui lembaga seperti LPBI (Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim) NU membuat workhsop, seminar dan sosialisai intensif serta pemberdayaan komunitas lokal dalam konservasi lahan gambut, pertanian agroekologi, dan pengelolaan sampah ramah lingkungan harus masif dilakukan
untuk meningkatkan kesadaran warga Nahdliyin. Termasuk mencakup pendampingan masyarakat dalam mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan.
Ketiga, memperkuat advokasi dan regulasi ekologis (bersama PKB). NU bersama PKB wajib mengawal ketat regulasi tentang pemanfaatan kekayaan negara. Kebijakan tambang, minyak, dan hutan harus memprioritaskan kelestarian lingkungan dan hak rakyat adat/lokal di atas keuntungan korporasi.
Dengan langkah-langkah tersebut, NU tidak hanya menjaga bumi dari kehancuran fisik, tetapi juga menegakkan teologi yang ramah alam, mewujudkan rahmatan lil ‘alamin yang sesungguhnya. Keselamatan bumi adalah bagian tak terpisahkan dari iman.
Krisis energi global yang dipicu oleh ketergantungan berlebih pada bahan bakar fosil telah menuntut akselerasi transisi yang mendesak menuju energi terbarukan sebagai solusi utama yang berkelanjutan dan aman. Peralihan ke sumber energi bersih—seperti matahari, angin, dan panas bumi—bukan sekadar upaya mitigasi perubahan iklim, melainkan langkah strategis untuk mengamankan ketahanan energi jangka panjang, mengurangi emisi karbon, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan memaksimalkan potensi energi baru terbarukan, secara otomatis mengurangi ketergantungan pada impor fosil yang rentan terhadap volatilitas harga dan menciptakan masa depan yang lebih ramah lingkungan serta berdaulat energi. Karena itu, krisis energi menuntut transisi ke energi terbarukan.
Namun, transisi ini seringkali elitis. NU harus memastikan bahwa transisi energi tidak hanya menguntungkan elit, tetapi juga melindungi ruang hidup rakyat kecil dan tidak menyebabkan land grabbing (perampasan tanah). Dan, NU memiliki potensi besar untuk menjadi jangkar perdamaian dunia, termasuk dalam isu iklim. Namun, diplomasi global NU tidak boleh kehilangan kompas moralnya—harus pro-lingkungan dan pro-manusia.
Sekali lagi, krisis lingkungan adalah ujian iman terbesar di abad ke-21. Jika NU berhasil mengintegrasikan nilai-nilai ekologi ke dalam struktur organisasinya, NU tidak hanya akan menyelamatkan Indonesia, tetapi juga menjadi model bagi peradaban dunia dalam menghadapi perubahan iklim.
Menjaga lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari iman dan wujud cinta tanah air hubbul wathon minal iman). Jadi, keselamatan bumi adalah harga mati. Saatnya NU berdiri di garda terdepan, siapapun nahkoda PBNU harus memastikan bahwa tanah yang kita pijak dan udara yang kita hirup tetap terjaga untuk generasi mendatang. Wallahu’alam bishawab.
KH. Imam Jazuli, Lc , MA., adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

























