JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah ternyata tidak sepenuhnya berjalan sesuai tujuan awal. Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya sejumlah dapur MBG yang justru dimanfaatkan sebagai ladang bisnis oleh pihak tertentu.
Temuan tersebut muncul dari pengelolaan dapur MBG oleh beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam praktiknya, sebagian pengelola dinilai tidak menjalankan standar operasional yang telah ditetapkan oleh BGN.
Sebagai langkah tegas, BGN memutuskan untuk menangguhkan operasional sejumlah SPPG yang terbukti melanggar ketentuan.
Lembaga tersebut juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai aturan dan tujuan awalnya.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengungkapkan, fenomena ini muncul karena adanya pihak-pihak yang memanfaatkan yayasan hanya sebagai sarana untuk mengelola dapur MBG.
Menurutnya, bahkan ada pengelola yang mengoperasikan beberapa dapur sekaligus sehingga program tersebut berubah menjadi peluang bisnis.
“Target (MBG) sangat tinggi sekali, muncul lah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur,” ujar Nanik dalam workshop bertajuk Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan, dikutip dari keterangan pers, Sabtu (07/03/2026).
Nanik menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, orientasi keuntungan lebih diutamakan dibanding pemenuhan fasilitas dan standar operasional yang seharusnya dipenuhi.
“Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok yayasan, karena orientasinya bisnis tadi. Makanya, kamar pun enggak dipikirin, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis,” lanjut Nanik seperti dilansir Tribunnews.
BGN, kata dia, tidak akan membiarkan praktik semacam itu berlangsung. Evaluasi terhadap seluruh mitra dan yayasan yang terlibat dalam program ini akan terus dilakukan secara berkala.
Naik mengingatkan bahwa kerja sama antara BGN dan mitra penyelenggara pada dasarnya bersifat kontrak tahunan. Perpanjangan kontrak hanya bisa dilakukan jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa pengelola menjalankan program sesuai ketentuan.
“Mereka lupa, mereka hanya kontrak satu tahun yang bisa diperpanjang. Artinya, sewaktu-waktu kita bisa sudahi kerja sama dengan mereka,” terangnya.
Lebih jauh, Nanik menegaskan bahwa program MBG sejak awal tidak dirancang sebagai peluang bisnis. Program ini justru ditujukan sebagai bentuk kepedulian sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tetap menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.
“Kalian sebagai kepala SPPG berjalan lah di koridor yang benar. Jalankan juknis, jalankan SOP,” tegas Nanik.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menuturkan, 49 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditangguhkan operasionalnya sementara waktu atau suspend.
Dadan menuturkan, evaluasi menyeluruh terhadap standar higienitas, keamanan pangan, serta kepatuhan prosedur operasional menjadi syarat utama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Total SPPG yang saat ini kami suspend sebanyak 49 unit. Ini merupakan bagian dari proses pembenahan dan pengawasan yang terus kami lakukan,” kata Dadan, dalam keterangannya, Selasa (03/03/2026).
Dadan mengatakan, penghentian sementara dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam aspek operasional, kualitas bahan baku, maupun prosedur keamanan pangan.
“Selama masa suspend, SPPG diwajibkan melakukan perbaikan menyeluruh sebelum dapat kembali melayani penerima manfaat,” tegasnya.
Ia menegaskan, setiap SPPG yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian dalam aspek operasional atau keamanan pangan, akan langsung dievaluasi dan dihentikan sementara sampai dilakukan perbaikan.
“Prinsipnya bukan semata-mata menghentikan, tetapi memastikan kualitas dan keamanan layanan. Kalau sudah memenuhi standar kembali, tentu kami izinkan beroperasi lagi,” utaranya.
Dari jumlah 49 SPPG yang ditangguhkan sementara, empat SPPG telah diizinkan kembali beroperasi setelah melalui proses evaluasi dan dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan BGN. Keempat SPPG tersebut berada di Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Papua.
“Dari yang kami suspend, ada empat SPPG yang sudah kami izinkan beroperasi kembali karena telah memenuhi seluruh perbaikan yang kami minta,” jelas Dadan.
BGN memastikan proses pengawasan akan terus diperketat untuk menekan potensi insiden serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah dalam pemenuhan gizi nasional.
BGN mencatat sebanyak 22 kasus kejadian menonjol dalam pelaksanaan program MBG terjadi di Jawa Tengah sepanjang Januari hingga Februari 2026.
Angka ini menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan temuan kasus tertinggi di Wilayah II. Sebagai perbandingan, dalam periode yang sama Banten dan Jakarta masing-masing hanya mencatat satu kasus.
Sementara itu, DI Yogyakarta mencatat tiga kasus, Jawa Barat sembilan kasus, dan Jawa Timur sebanyak 11 kasus kejadian menonjol.
“Sebanyak 22 kasus terjadi di Jawa Tengah. Jadi sementara lebih tinggi dari provinsi lain. (Penyebabnya) SPPG yang mengalami kejadian menonjol itu masakannya menimbulkan sakit bagi anak,” kata Dadan Hindayana kepada wartawan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (03/03/2026).
Dadan mengungkapkan bahwa secara nasional terdapat 96 kasus kejadian menonjol, di mana 47 kasus di antaranya terkonsentrasi di Wilayah II.
Salah satu poin evaluasi utama adalah kualitas masakan di SPPG yang memicu gangguan kesehatan pada anak.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BGN meminta satgas MBG dan pimpinan daerah di Jawa Tengah untuk memperketat monitoring terhadap setiap SPPG, termasuk penyajian menu kering selama bulan Ramadan.
Dadan mengakui masih banyak pengelola yang kesulitan menentukan menu khas lokal yang memiliki daya tahan lama.
“Tentu saja (menu Ramadhan dievaluasi) karena kan kita berharap makanan siap saji yang berkualitas kearifan lokal dan tahan lama,” tuturnya.
“Nah, rupanya masih banyak SPPG yang masih kesulitan menentukan menu yang khas lokal yang bisa tahan lama. Jadi masih kadang-kadang ada yang masih menggunakan yang mudah ya,” sambungnya.
Selain urusan menu, Dadan juga menyoroti aspek teknis lainnya seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum dibangun hingga pengelola yang belum mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal-hal ini menjadi faktor krusial dalam menjamin keamanan pangan bagi siswa. Akibat rentetan kasus tersebut, BGN mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara operasional sejumlah SPPG yang terbukti bermasalah, terutama yang memicu kejadian keracunan massal.
Beberapa di antaranya adalah SPPG Giyanti di Temanggung, SPPG Tanon Gading di Sragen, dan SPPG Banjarharjo Cikakak di Brebes.

























