• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

KPK Usut Keuntungan Ilegal Rp 40,8 Miliar dari Kuota Haji Khusus, Penyidik Cecar 3 Bos Travel

April 7, 2026
IDF Lecehkan Patung Yesus di Lebanon Selatan, Bukti Baru Penodaan terhadap Simbol Keagamaan

IDF Lecehkan Patung Yesus di Lebanon Selatan, Bukti Baru Penodaan terhadap Simbol Keagamaan

April 21, 2026
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) bersiap menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (09/08/2018). Kedatangaan presiden tersebut untuk memberitahukan rencana pendaftaran capres dan cawapres pada Jumat (10/08/2018) di KPU. (Foto: ANTARA/Wahyu Putro)

Jusuf Kalla Menyala, di Solo Jokowi Merendah

April 21, 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadiri kegiatan Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/04/2026).

Ikan Sapu-Sapu Dikubur Massal, MUI: Menyalahi Prinsip Rahmatan lil ‘Alamin dan Prinsip Kesejahteraan Hewan

April 21, 2026
Athif Muhyiddin Hishad (mahasiswa sekaligus Ketua HMJ-KPI UIN Datokarama Palu tahun 2025).

Athif Muhyiddin Hishad: Solusi Baru untuk Dampak Krisis Energi dalam Negeri

April 21, 2026
Kiai Said Minta Kapal Tanker Indonesia Bisa Melintasi Selat Hormuz, Umat Islam Indonesia Mendukung Iran

Kiai Said Minta Kapal Tanker Indonesia Bisa Melintasi Selat Hormuz, Umat Islam Indonesia Mendukung Iran

April 20, 2026
Gus Ulil Ingatkan Kader NU: Tanpa Nidzom, Kebenaran Bisa Kalah

Gus Ulil Ingatkan Kader NU: Tanpa Nidzom, Kebenaran Bisa Kalah

April 20, 2026
Suasana di pasar hewan Anam, Selasa (23/7). Pasar ini menggantikan pasar hewan di Kakiyah yang sudah ditutup sejak tahun ini. - (Bahaudin/Media Center Haji )

Ikuti Fatwa Muhammadiyah Baznas Buka Peluang Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air

April 20, 2026
Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

April 18, 2026
FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

April 18, 2026
Ahmad Tomy Wijaya, Koordinator Pusat BEM Pesantren

Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, BEM Pesantren Seluruh Indonesia Serukan Klarifikasi dan Edukasi Publik Demi Kerukunan Umat

April 18, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, April 21, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

KPK Usut Keuntungan Ilegal Rp 40,8 Miliar dari Kuota Haji Khusus, Penyidik Cecar 3 Bos Travel

liputan9news by liputan9news
April 7, 2026
in Nasional
A A
0
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

510
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar 3 bos travel haji dan umrah terkait keuntungan ilegal dari proses pengisian kuota haji tambahan khusus. Pertanyaan itu untuk penyidikan lanjutan terkait korupsi pembagian kuota haji khusus tahun 2023-2024 di lingkaran Kementerian Agama (Kemenag).

Ketiga bos travel haji dan umroh tersebut adalah Manajer Operasional PT Adzikra, Ali Farihin; General Manager PT Aero Globe Indonesia, Ahmad Fauzan; serta Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi, Eko Martino Wafa Afizputro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengonfirmasi keuntungan ilegal dari kuota haji sekitar Rp 40,8 miliar kepada 3 bos travel haji tersebut saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (6/4/2026).

“Penyidik meminta keterangan para saksi seputar pengisian kuota dan perolehan illegal gain atau keuntungan yang diduga tidak sah dari kuota tambahan,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (07/04/2026).

BeritaTerkait:

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

Yaqut Disebut KPK Siapkan USD1 Juta untuk Pansus Haji DPR

KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

Sedianya, penyidik KPK juga memeriksa Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours Ulfah Izzati dan Permata Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata Kurniawan Chandra, pada hari yang sama. Namun, keduanya tidak hadir memenuhi panggilan KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ); mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex; Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR) dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM).

KPK menemukan bukti keuntungan tidak sah atau ilegal yang diperoleh biro travel haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dari pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji. Disebutkan, delapan PIHK yang terafiliasi dengan asosiasi Kesthuri diduga meraup keuntungan tidak sah hingga Rp 40,8 miliar pada penyelenggaraan haji 2024.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan 8 biro travel haji dan umroh tersebut mendapatkan keuntungan setelah Asrul Azis Taba memberikan uang.

Komisaris PT Raudah Esati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri itu memberikan sejumlah uang kepada Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat itu, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex terkait pembagian kuota haji khusus tambahan Tahun 2024.

“Tersangka ASR diduga memberikan sejumlah uang kepada Sdr IAA sebesar USD 406 ribu. Atas pemberian itu, delapan (8) PIHK yang terafiliasi dengan tersangka ASR juga memperoleh keuntungan tidak sah pada tahun 2024 dengan total sebesar Rp 40,8 miliar,” ujar Asep saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Asep mengatakan, sama seperti PT Maktour, 8 biro travel haji dan umroh yang terafiliasi dengan Kesthuri mendapatkan keuntungan dari diskresi Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur pembagian kuota haji tambahan 2024 menjadi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

Pembagian tersebut, kata Asep, melanggar UU Penyelenggaraan Haji yang mengatur pembagiannya adalah 92 persen untuk kuota haji reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus. Hal ini berarti sebanyak 42 persen atau 8.400 jatah kuota haji reguler dari 20.000 kuota haji tambahan beralih ke kuota haji khusus yang diselenggarakan oleh biro travel haji.

Hanya saja, kata Asep, PT Maktour mendapatkan keuntungan lumayan banyak dari jual beli kuota haji khusus tambahan, yakni Rp 27,8 miliar. Keuntungan tersebut diperoleh setelah Ismail Adham memberikan sejumlah uang kepada Gus Alex sebesar USD 30.000 ribu dan kepada Hilman Latief selaku Dirjen PHU Kementerian Agama saat itu, sebesar USD 5.000 dan 16.000 SAR.

“Atas perbuatannya tersebut, PT Maktour memperoleh keuntungan tidak sah atau illegal gain pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 27,8 miliar,” ungkap Asep.

Asep mengatakan, diskresi Yaqut tersebut tidak terlepas dari rangkaian pertemuan sebelumnya antara Yaqut dan Gus Alex dengan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. Dalam pertemuan tersebut, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus ini, minta penambahan jatah kuota haji khusus tambahan lebih dari 8 persen.

“Kedua tersangka Sdr ISM dan Sdr ASR bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama, mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT Maktour, sehingga memperoleh kuota haji khusus tambahan, termasuk kuota haji dengan skema percepatan keberangkatan atau T0,” pungkasnya.

(Ai/Msn)

Tags: Haji KhususKoruspi Kuota HajiKPKTravel Haji
Share204Tweet128SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Konferensi pers Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). (Foto: Ibriza/Tribunnews)
Nasional

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

by liputan9news
April 16, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Pengacara Yaqut, Dodi S Abdulkadir mengatakan, pihaknya menyoroti adanya framing atau penggiringan opini yang dinilai keluar dari...

Read more
Mellisa Anggraini, Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist/MSN)

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

April 16, 2026
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Yaqut Disebut KPK Siapkan USD1 Juta untuk Pansus Haji DPR

April 15, 2026
KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

April 14, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2551
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
IDF Lecehkan Patung Yesus di Lebanon Selatan, Bukti Baru Penodaan terhadap Simbol Keagamaan

IDF Lecehkan Patung Yesus di Lebanon Selatan, Bukti Baru Penodaan terhadap Simbol Keagamaan

April 21, 2026
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) bersiap menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (09/08/2018). Kedatangaan presiden tersebut untuk memberitahukan rencana pendaftaran capres dan cawapres pada Jumat (10/08/2018) di KPU. (Foto: ANTARA/Wahyu Putro)

Jusuf Kalla Menyala, di Solo Jokowi Merendah

April 21, 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadiri kegiatan Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/04/2026).

Ikan Sapu-Sapu Dikubur Massal, MUI: Menyalahi Prinsip Rahmatan lil ‘Alamin dan Prinsip Kesejahteraan Hewan

April 21, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In