• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

KPK Usut Keuntungan Ilegal Rp 40,8 Miliar dari Kuota Haji Khusus, Penyidik Cecar 3 Bos Travel

April 7, 2026
Prof. Dr. K.H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, S.Ag., Lc., MA., Rais Syuriyah PCNU Jakarta Pusat

Sapi Kurban Presiden untuk Rakyat: Tinjauan Syariah dan Kebijakan Publik

June 2, 2026
Labuan Bajo Bergejolak ! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

Labuan Bajo Bergejolak! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

June 2, 2026
Yusuf mars

Jika Kiai Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU, Nasib Gus Yahya Game Over?

June 2, 2026
Warga NU Gelar Mubes di Yogyakarta, Desak PBNU Kembali ke Khittah

Warga NU Gelar Mubes di Yogyakarta, Desak PBNU Kembali ke Khittah

June 1, 2026
Kiai Imjaz Bina Insan Mulia: Ketika Pesantren Berani Bertransformasi, PTN dan Beasiswa Global bukan Lagi Mimpi

Kiai Imjaz Bina Insan Mulia: Ketika Pesantren Berani Bertransformasi, PTN dan Beasiswa Global bukan Lagi Mimpi

June 1, 2026
PNIB: Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ideologi Bangsa Penjaga dari serangan Ideologi Khilafah Terorisme yang Bukan Omon-Omon

PNIB: Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ideologi Bangsa Penjaga dari serangan Ideologi Khilafah Terorisme yang Bukan Omon-Omon

June 1, 2026
Tim Musyrif Diny, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh saat berada di Arafah. (Foto: Istimewa/MSN)

Prof Niam Tegaskan Qurban Presiden dari Banpres Tak Perlu Diperdebatkan

June 1, 2026
Gus Maftuh dan Gus Muwafiq Dukung Cak Imin Pimpin PBNU, Serukan Reformasi Kembali ke Khittah 1926, Deklarasikan FPGM

Gus Maftuh dan Gus Muwafiq Dukung Cak Imin Pimpin PBNU, Serukan Reformasi Kembali ke Khittah 1926, Deklarasikan FPGM

May 31, 2026
Aguk Irawan MN: Muktamar NU Harus Mengurai Semua Masalah Internal dan Teguhkan kembali NU sebagai Kekuatan Civil Society

Aguk Irawan MN: Muktamar NU Harus Mengurai Semua Masalah Internal dan Teguhkan kembali NU sebagai Kekuatan Civil Society

May 31, 2026
Musyrif Diny Kemenhaj KH Misbahul Munir: Output Ibadah Haji Umat Islam lebih Toleran terhadap Perbedaan

Musyrif Diny Kemenhaj, KH Misbahul Munir: Output Ibadah Haji Umat Islam lebih Toleran terhadap Perbedaan

May 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, June 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

KPK Usut Keuntungan Ilegal Rp 40,8 Miliar dari Kuota Haji Khusus, Penyidik Cecar 3 Bos Travel

liputan9news by liputan9news
April 7, 2026
in Nasional
A A
0
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

512
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar 3 bos travel haji dan umrah terkait keuntungan ilegal dari proses pengisian kuota haji tambahan khusus. Pertanyaan itu untuk penyidikan lanjutan terkait korupsi pembagian kuota haji khusus tahun 2023-2024 di lingkaran Kementerian Agama (Kemenag).

Ketiga bos travel haji dan umroh tersebut adalah Manajer Operasional PT Adzikra, Ali Farihin; General Manager PT Aero Globe Indonesia, Ahmad Fauzan; serta Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi, Eko Martino Wafa Afizputro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengonfirmasi keuntungan ilegal dari kuota haji sekitar Rp 40,8 miliar kepada 3 bos travel haji tersebut saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (6/4/2026).

“Penyidik meminta keterangan para saksi seputar pengisian kuota dan perolehan illegal gain atau keuntungan yang diduga tidak sah dari kuota tambahan,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (07/04/2026).

BeritaTerkait:

KPK Periksa Hilman Latief dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Muhadjir Effendy Dipaggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Masih Ada Travel Haji yang Belum Kembalikan Uang

Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut

Sedianya, penyidik KPK juga memeriksa Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours Ulfah Izzati dan Permata Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata Kurniawan Chandra, pada hari yang sama. Namun, keduanya tidak hadir memenuhi panggilan KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ); mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex; Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR) dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM).

KPK menemukan bukti keuntungan tidak sah atau ilegal yang diperoleh biro travel haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dari pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji. Disebutkan, delapan PIHK yang terafiliasi dengan asosiasi Kesthuri diduga meraup keuntungan tidak sah hingga Rp 40,8 miliar pada penyelenggaraan haji 2024.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan 8 biro travel haji dan umroh tersebut mendapatkan keuntungan setelah Asrul Azis Taba memberikan uang.

Komisaris PT Raudah Esati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri itu memberikan sejumlah uang kepada Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat itu, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex terkait pembagian kuota haji khusus tambahan Tahun 2024.

“Tersangka ASR diduga memberikan sejumlah uang kepada Sdr IAA sebesar USD 406 ribu. Atas pemberian itu, delapan (8) PIHK yang terafiliasi dengan tersangka ASR juga memperoleh keuntungan tidak sah pada tahun 2024 dengan total sebesar Rp 40,8 miliar,” ujar Asep saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Asep mengatakan, sama seperti PT Maktour, 8 biro travel haji dan umroh yang terafiliasi dengan Kesthuri mendapatkan keuntungan dari diskresi Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur pembagian kuota haji tambahan 2024 menjadi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

Pembagian tersebut, kata Asep, melanggar UU Penyelenggaraan Haji yang mengatur pembagiannya adalah 92 persen untuk kuota haji reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus. Hal ini berarti sebanyak 42 persen atau 8.400 jatah kuota haji reguler dari 20.000 kuota haji tambahan beralih ke kuota haji khusus yang diselenggarakan oleh biro travel haji.

Hanya saja, kata Asep, PT Maktour mendapatkan keuntungan lumayan banyak dari jual beli kuota haji khusus tambahan, yakni Rp 27,8 miliar. Keuntungan tersebut diperoleh setelah Ismail Adham memberikan sejumlah uang kepada Gus Alex sebesar USD 30.000 ribu dan kepada Hilman Latief selaku Dirjen PHU Kementerian Agama saat itu, sebesar USD 5.000 dan 16.000 SAR.

“Atas perbuatannya tersebut, PT Maktour memperoleh keuntungan tidak sah atau illegal gain pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 27,8 miliar,” ungkap Asep.

Asep mengatakan, diskresi Yaqut tersebut tidak terlepas dari rangkaian pertemuan sebelumnya antara Yaqut dan Gus Alex dengan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. Dalam pertemuan tersebut, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus ini, minta penambahan jatah kuota haji khusus tambahan lebih dari 8 persen.

“Kedua tersangka Sdr ISM dan Sdr ASR bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama, mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT Maktour, sehingga memperoleh kuota haji khusus tambahan, termasuk kuota haji dengan skema percepatan keberangkatan atau T0,” pungkasnya.

(Ai/Msn)

Tags: Haji KhususKoruspi Kuota HajiKPKTravel Haji
Share205Tweet128SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Hilman Latief
Nasional

KPK Periksa Hilman Latief dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

by liputan9news
May 22, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. Ia diperiksa terkait...

Read more
Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Menteri Agama Ad Interim Tahun 2022.

Muhadjir Effendy Dipaggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

May 19, 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Liputan9nwes/MSN)

KPK Ungkap Masih Ada Travel Haji yang Belum Kembalikan Uang

April 26, 2026
Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut

April 25, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2576
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Prof. Dr. K.H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, S.Ag., Lc., MA., Rais Syuriyah PCNU Jakarta Pusat

Sapi Kurban Presiden untuk Rakyat: Tinjauan Syariah dan Kebijakan Publik

June 2, 2026
Labuan Bajo Bergejolak ! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

Labuan Bajo Bergejolak! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

June 2, 2026
Yusuf mars

Jika Kiai Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU, Nasib Gus Yahya Game Over?

June 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In