• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Labuan Bajo Bergejolak ! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

Labuan Bajo Bergejolak! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

June 2, 2026
KH. Khotimi Bahri, Katib Syuriah PCNU Kota Bogor dan Sedang Menyelesaikan Program Doktoral di SPI UNUSIA

Salafi-Wahabi Dalam Sejarah Gerakan Radikalisme Islam

June 6, 2026
Gus Salam; Inovasi Khidmah NU Sulsel Berbasis Potensi Dan Kearifan Lokal

Gus Salam: Inovasi Khidmah NU Sulsel Berbasis Potensi Dan Kearifan Lokal

June 6, 2026
Robikin Emhas, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2015-2021

Dari Rais Akbar ke Rais ’Aam: Relevansi Kepemimpinan Ulama NU di Era Modern

June 6, 2026
SIG III dan Aksi Tanam Pohon, PMII IAI Ngawi Perkuat Kaderisasi dan Kepedulian Lingkungan

SIG III dan Aksi Tanam Pohon, PMII IAI Ngawi Perkuat Kaderisasi dan Kepedulian Lingkungan

June 6, 2026
Membangun Pondasi Dan Struktur Gerakan Dari Arus Bawah (Catatan Khidmah Gus Salam di PWNU Jawa Timur). Oleh: Ahmad Samsul Rijal

Membangun Pondasi Dan Struktur Gerakan Dari Arus Bawah (Catatan Khidmah Gus Salam di PWNU Jawa Timur)

June 6, 2026
BGN Jadi Ladang Korupsi, PNIB Ngamuk

BGN Jadi Ladang Korupsi, PNIB Ngamuk

June 6, 2026
Mantan Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), di Surabaya, Rabu (03/06/2026).(Foto: kompas.com/Adhi Dwi)

Gus Salam Sebut pada Muktamar NU Ke-35 PC dan PWNU Ingin Perubahan di PBNU

June 5, 2026
KH Achmad Rosikh Roghibi atau Gus Rosikh, Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul Ilmi As-Syar’iyati (MIS) Sarang Rembang.

Gus Rosikh: NU Jangan Dibuat Mainan, Jangan Jadi Alat Kepentingan Antar Kelompok, NU Ora Didol, Reformasi PBNU

June 5, 2026
Prabowo Mania 08 Apresiasi Pergantian Kepala BGN Baru Naniek S. Deyang

Prabowo Mania 08 Apresiasi Pergantian Kepala BGN Baru Naniek S. Deyang

June 4, 2026
Pemberantasan Korupsi di BGN, Bukti Nyata dan Komitmen Prabowo Sesuai Amanat Reformasi 98

Pemberantasan Korupsi di BGN, Bukti Nyata dan Komitmen Prabowo Sesuai Amanat Reformasi 98

June 4, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Sunday, June 7, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Labuan Bajo Bergejolak! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

liputan9news by liputan9news
June 2, 2026
in Nasional
A A
0
Labuan Bajo Bergejolak ! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

Labuan Bajo Bergejolak ! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi? (Foto: Istimewa)

496
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Sengkera tanah berlarut-larut di Keranga, Labuan Bajo, Manggarai Barat selama bertahun-tahun menjadi lahan sengketa agraria paling kontroversial. Di tengah bergulirnya penyelidikan di Bareskrim Polri, Pria berinisial KS secara terbuka menantang Santosa Kadiman/Erwin Bebek dan keluarga ahli waris almarhum Nikolaus Naput untuk tampil di hadapan publik.

Mereka ditantang KS menjelaskan seluruh proses perolehan, penguasaan hingga transaksi tanah yang selama ini menjadi sumber polemik. Menurut KS, publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya, karena berbagai pertanyaan mendasar terkait dokumen, luas lahan, hingga legalitas transaksi hingga kini belum terjawab terbuka.

KS merupakan pelapor dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tanah adat dan penyalahgunaan wewenang yang saat ini tengah ditangani Bareskrim Polri berdasarkan laporan STTL/96/II/2026/BARESKRIM tertanggal 27 Februari 2026.

“Kalau memang merasa semua prosesnya benar dan sah, tampil saja ke publik. Jelaskan kepada masyarakat Labuan Bajo bagaimana tanah itu diperoleh, siapa pemilik awalnya, apa dasar hukumnya, dan bagaimana prosesnya sampai bisa diperjualbelikan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya tanpa pernah mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang berkepentingan,” tegas KS kepada media, Senin (1/6/2026) di Jakarta.

BeritaTerkait:

Investor China Siap Kucurkan US$50 Juta, PT Bumi Brawa Berdikari Garap Hotel Eco Green di Bali dan Labuan Bajo

Bareskrim Bongkar Dugaan Rekayasa Surat Tanah di Labuan Bajo, SHM Naput Jadi Sorotan

BPN Mabar Disorot: Percaya Dokumen Haji Ramang dan Syair Tanpa Verifikasi?

Publik Labuan Bajo Desak Kejaksaan Segera Pasang Plang Tanah Negara di Kerangan

Menurut KS, selama bertahun-tahun masyarakat hanya disuguhi klaim-klaim sepihak tanpa pernah melihat adanya penjelasan terbuka dari pihak yang disebut-sebut terlibat dalam proses transaksi tanah yang kini menjadi objek sengketa.

Misteri Klaim 40 Hektare yang Terus Dipertanyakan

Salah satu persoalan yang kembali diangkat KS adalah klaim transaksi tanah seluas 40 hektare yang selama ini dikaitkan dengan Erwin Santosa Kadiman.

Menurutnya, berdasarkan data lapangan dan berbagai dokumen yang telah dipelajarinya, luas lahan kosong yang tersedia di kawasan Keranga hanya berkisar 27 hektare. Karena itu, ia mempertanyakan dasar klaim transaksi yang disebut mencapai 40 hektare.

“Ini pertanyaan yang sampai sekarang belum pernah dijawab secara terang. Kalau tanah kosong di Keranga hanya sekitar 27 hektare, lalu dasar apa sampai diperjualbelikan 40 hektare? Selisih 13 hektare itu berada di mana? Tanah milik siapa? Sampai hari ini masyarakat tidak pernah mendapatkan penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Menurut KS, pertanyaan tersebut bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut objek tanah yang menjadi dasar berbagai transaksi dan penerbitan sertifikat yang kini menjadi perdebatan.

Groundbreaking St. Regis Dinilai Membentuk Persepsi Keliru

KS juga menyoroti pelaksanaan groundbreaking Hotel St. Regis Labuan Bajo pada April 2022 yang saat itu berlangsung meriah dan dihadiri sejumlah pejabat penting.

Menurutnya, kegiatan tersebut telah menciptakan kesan di tengah masyarakat bahwa seluruh persoalan lahan telah selesai dan tidak lagi bermasalah.

“Publik melihat ada seremoni besar-besaran yang dihadiri pejabat tinggi. Akibatnya muncul persepsi bahwa semua persoalan tanah sudah tuntas. Padahal sengketa masih berlangsung, legalitas lahannya masih dipersoalkan, dan berbagai syarat hukum yang berkaitan dengan pembangunan juga menjadi pertanyaan. Faktanya, proyek itu hingga kini tidak berjalan sebagaimana yang pernah dijanjikan,” kata KS.

Ia menilai kondisi tersebut justru menciptakan kebingungan di tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian hukum dalam investasi di Labuan Bajo.

Dokumen Alas Hak Jadi Fokus Sorotan

Sebagai pelapor, KS mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen dan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Menurutnya, salah satu fokus utama yang kini dipersoalkan adalah dokumen alas hak yang disebut menjadi dasar berbagai transaksi tanah serta penerbitan sertifikat di kawasan Keranga.

“Kami sudah menyerahkan berbagai dokumen kepada penyidik. Yang kami pertanyakan sejak awal adalah keberadaan dokumen alas hak yang digunakan dalam proses transaksi tersebut. Kami ingin mengetahui bagaimana dokumen itu lahir dan bagaimana bisa menjadi dasar penerbitan sertifikat,” ujarnya.

Ia mengaku heran karena hingga kini tidak pernah ada penjelasan terbuka mengenai dokumen yang selama ini menjadi dasar berbagai klaim kepemilikan tanah tersebut.

Sengketa yang Menggerus Kepercayaan Publik

KS menilai sengketa Keranga kini telah berkembang menjadi persoalan yang lebih luas daripada sekadar konflik kepemilikan tanah.

Menurutnya, konflik yang berlangsung bertahun-tahun telah berdampak terhadap rasa keadilan masyarakat dan menimbulkan keraguan terhadap kepastian hukum di daerah yang sedang berkembang sebagai destinasi investasi unggulan nasional.

“Yang dipertaruhkan bukan hanya soal tanah. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap hukum dan kepastian investasi di Labuan Bajo. Investor yang sehat datang membawa kepastian, bukan meninggalkan persoalan yang berkepanjangan,” tegasnya.

Siap Bawa Perkara ke Kejaksaan Agung RI

Tidak berhenti pada laporan yang sedang berjalan di Bareskrim Polri, KS mengungkapkan bahwa dirinya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan dengan membawa persoalan tersebut ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.

Menurutnya, laporan tersebut akan mencantumkan sejumlah nama yang dinilai memiliki keterkaitan dengan rangkaian proses perolehan dan transaksi tanah yang kini menjadi objek sengketa di Keranga.

“Dalam waktu dekat saya akan membawa persoalan ini ke Jampidum Kejaksaan Agung RI dengan menyertakan bukti-bukti yang menurut saya memiliki kekuatan pembuktian yang sangat kuat,” tegasnya.

KS mengatakan laporan tersebut akan diperkuat dengan berbagai dokumen, termasuk putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) serta sejumlah surat resmi dari Kejaksaan Agung RI.

“Kami ingin semua fakta dibuka secara terang-benderang agar masyarakat memperoleh kepastian dan kebenaran atas perkara yang selama ini menjadi perdebatan publik,” ujarnya.

(GD)

Tags: Hotel St. REGISTKejaksaan AgungLabuan Bajo
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Investor China Siap Kucurkan US$50 Juta, PT Bumi Brawa Berdikari Garap Hotel Eco Green di Bali dan Labuan Bajo
Nasional

Investor China Siap Kucurkan US$50 Juta, PT Bumi Brawa Berdikari Garap Hotel Eco Green di Bali dan Labuan Bajo

by liputan9news
June 2, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS - PT Bumi Brawa Berdikari mendapatkan angin segar dalam pengembangan bisnis pariwisata dan pertambangan setelah perusahaan asal...

Read more
Bareskrim Bongkar Dugaan Rekayasa Surat Tanah di Labuan Bajo, SHM Naput Jadi Sorotan

Bareskrim Bongkar Dugaan Rekayasa Surat Tanah di Labuan Bajo, SHM Naput Jadi Sorotan

May 26, 2026
BPN Mabar Disorot: Percaya Dokumen Haji Ramang dan Syair Tanpa Verifikasi?

BPN Mabar Disorot: Percaya Dokumen Haji Ramang dan Syair Tanpa Verifikasi?

May 13, 2026
500 Orang Publik Labuan Bajo Siap Demo PN Labuan Bajo atas Putusan Sahkan Milik Pribadi atas Tanah Negara

Publik Labuan Bajo Desak Kejaksaan Segera Pasang Plang Tanah Negara di Kerangan

March 27, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2579
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH. Khotimi Bahri, Katib Syuriah PCNU Kota Bogor dan Sedang Menyelesaikan Program Doktoral di SPI UNUSIA

Salafi-Wahabi Dalam Sejarah Gerakan Radikalisme Islam

June 6, 2026
Gus Salam; Inovasi Khidmah NU Sulsel Berbasis Potensi Dan Kearifan Lokal

Gus Salam: Inovasi Khidmah NU Sulsel Berbasis Potensi Dan Kearifan Lokal

June 6, 2026
Robikin Emhas, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2015-2021

Dari Rais Akbar ke Rais ’Aam: Relevansi Kepemimpinan Ulama NU di Era Modern

June 6, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In