• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Dinilai Gagal Menjamin Kebebasan Menjalankan Ibadah, PNIB Berharap Kapolri Copot Kapolda Lampung

Dinilai Gagal Menjamin Kebebasan Menjalankan Ibadah, PNIB Berharap Kapolri Copot Kapolda Lampung

May 4, 2026
Pelantikan PC PMII Bantul: Menuju Era Baru PMII dan Menyongsong Pembentukan PKC DIY

Pelantikan PC PMII Bantul: Menuju Era Baru PMII dan Menyongsong Pembentukan PKC DIY

May 4, 2026
BEM PTNU DIY: Polemik Pernyataan Menteri PPPA Harus Diluruskan, Fokus Utama Tetap pada Perbaikan Sistem Keselamatan

BEM PTNU DIY: Polemik Pernyataan Menteri PPPA Harus Diluruskan, Fokus Utama Tetap pada Perbaikan Sistem Keselamatan

May 4, 2026
Presidium Postidar Kecam Keras Amien Rais Terkait Sekkab Teddy Indra Wijaya

Presidium Postidar Kecam Keras Amien Rais Terkait Sekkab Teddy Indra Wijaya

May 4, 2026
Amien Rais (Foto: Tangkapan Layar Youtube Amien Rais Official)

Terkait Prabowo dan Teddy, ABP Anggap Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan

May 4, 2026
Foto: Ilustrasi

Menyalakan Pelita di Kegelapan Malam

May 4, 2026
Kasus Kardus Durian, Nama Cak Imin Kembali Disorot

Kasus Kardus Durian, Nama Cak Imin Kembali Disorot

May 4, 2026
Rapat Penetapan Tatib, Panitia Pemilihan BPD Jatibaru Beri Edukasi ke Warga

Rapat Penetapan Tatib, Panitia Pemilihan BPD Jatibaru Beri Edukasi ke Warga

May 3, 2026
Gus Din

Reformasi Agama Sebagai Pemikiran Politik

May 1, 2026
Ketua Koperasi Cahaya Alam Semesta (CAS) Laporkan Dirut PT. TTP Diduga Menipu dan Gelapkan Dana 6,5 Miliar

Ketua Koperasi Cahaya Alam Semesta (CAS) Laporkan Dirut PT. TTP Diduga Menipu dan Gelapkan Dana 6,5 Miliar

May 1, 2026
Semangat Kartini 2026: KOWANI Galang Kekuatan Organisasi Perempuan Nasional untuk Kawal "Kebaya Goes to UNESCO"

Semangat Kartini 2026: KOWANI Galang Kekuatan Organisasi Perempuan Nasional untuk Kawal “Kebaya Goes to UNESCO”

May 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, May 4, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dinilai Gagal Menjamin Kebebasan Menjalankan Ibadah, PNIB Berharap Kapolri Copot Kapolda Lampung

liputan9news by liputan9news
May 4, 2026
in Nasional
A A
0
Dinilai Gagal Menjamin Kebebasan Menjalankan Ibadah, PNIB Berharap Kapolri Copot Kapolda Lampung

Dinilai Gagal Menjamin Kebebasan Menjalankan Ibadah, PNIB Berharap Kapolri Copot Kapolda Lampung (Foto: Dok.PNIB/MSN)

502
SHARES
1.4k
VIEWS

BANDAR LAMPUNG | LIPUTAN9NEWS
Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), melontarkan kritik keras terhadap aparat keamanan di Lampung menyusul polemik penolakan pendirian rumah ibadah GPI di wilayah Tanjung Senang Bandar Lampung yang dinilai mencederai prinsip kebebasan beragama.

PNIB secara tegas menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam proses penolakan tersebut. Dugaan ini menguat setelah PNIB melakukan penelusuran dan investigasi lapangan yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam mekanisme penolakan, termasuk indikasi pembiaran terhadap tekanan kelompok tertentu.

“Kalau aparat justru diduga ikut bermain atau membiarkan, ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk kegagalan menjalankan amanat konstitusi,” ujar Gus Wal.

PNIB menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Hal ini tertuang dalam Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945, yang seharusnya menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan tindakan aparat di lapangan.

BeritaTerkait:

Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat dalam Penolakan Gereja di Lampung, PNIB Turunkan Tim Investigasi

PNIB Anggap Pernyataan JK Terkait Perang Agama Berbahaya Jika Tidak Utuh Memahaminya

PNIB Soroti OTT Bupati Tulungagung dan Kepala Daerah lainya: Miskinkan Koruptor Tanpa Syarat

PNIB Kritisi Penyegelan Rumah Ibadah di Tangerang, Siapapun Tidak Bisa Menghukum Perbedaan Keyakinan

Namun dalam praktiknya, PNIB menilai implementasi kebebasan beragama kerap berbenturan dengan aturan administratif seperti Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 yang mengatur pendirian rumah ibadah. Aturan ini, menurut PNIB, sering dijadikan alat pembenaran untuk menghambat bahkan menolak pembangunan rumah ibadah, alih-alih menjadi pedoman yang adil.

“PBM itu pedoman administratif, bukan alat legitimasi untuk menekan hak beribadah. Kalau digunakan secara diskriminatif, itu jelas menyimpang,” lanjutnya.

Selain itu, PNIB juga mengingatkan bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 2026, terdapat ketentuan yang melarang segala bentuk tindakan mengganggu, membubarkan, atau merusak tempat ibadah. Artinya, negara memiliki kewajiban aktif untuk melindungi, bukan justru membiarkan pelanggaran terjadi.

Dalam konteks tersebut, PNIB menilai Kapolda Lampung, Helfi Assegaf (Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H.), telah gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam menjamin keamanan dan kebebasan beribadah masyarakat.

“Kalau sampai terjadi penolakan rumah ibadah dengan dugaan keterlibatan oknum aparat, itu menunjukkan ada kegagalan kepemimpinan di tingkat daerah. Kapolri harus tegas, jangan tutup mata,” terang Gus Wal.

PNIB pun secara resmi berharap dan mendesak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Lampung sebagai bentuk tanggung jawab institusional atas situasi yang dinilai telah mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan.

Selain itu, PNIB juga menyoroti peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandar Lampung yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan fungsi mediasi dan menjaga harmoni antarumat beragama. Padahal, menurut PNIB, FKUB selama ini mendapatkan dukungan anggaran yang besar.

“Dengan anggaran yang besar, seharusnya FKUB mampu menjadi solusi, bukan justru gagal mencegah konflik. Fakta di lapangan menunjukkan masih terjadi penolakan terhadap pendirian rumah ibadah. Ini bukti kegagalan,” tegasnya.

PNIB bahkan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap FKUB Bandar Lampung, termasuk kemungkinan pembekuan lembaga tersebut jika terbukti tidak mampu menjalankan tugasnya secara efektif.

Menutup pernyataannya, Gus Wal kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal isu kebebasan beragama sebagai bagian dari cita-cita kebangsaan.

“Kami ingin Indonesia yang setara, Indonesia tanpa koma. Tidak ada jeda dalam keadilan, tidak ada toleransi terhadap intoleransi,” urai Gus Wal.

Sudah Saatnya semua elemen anak bangsa bersatu membumikan pancasila, menggelorakan Nasionalisme Kebangsaan, menguatkan moderasi dan toleransi beragama, adat tradisi budaya nusantara, pungkas Gus Wal.

(GW/WLY)

Tags: KapolriPNIBPoldaRumah Ibadah
Share201Tweet126SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal)
Nasional

Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat dalam Penolakan Gereja di Lampung, PNIB Turunkan Tim Investigasi

by liputan9news
April 28, 2026
0

LAMPUNG | LIPUTAN9NEWS‎ ‎Organisasi kemasyarakatan Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) mengecam keras dugaan aksi intoleransi terkait penolakan pembangunan Gereja (GPI)...

Read more
PNIB Anggap Pernyataan JK Terkait Perang Agama Berbahaya Jika Tidak Utuh Memahaminya

PNIB Anggap Pernyataan JK Terkait Perang Agama Berbahaya Jika Tidak Utuh Memahaminya

April 23, 2026
Foto: ILustrasi

PNIB Soroti OTT Bupati Tulungagung dan Kepala Daerah lainya: Miskinkan Koruptor Tanpa Syarat

April 18, 2026
PNIB Kritisi Penyegelan Rumah Ibadah di Tangerang, Siapapun Tidak Bisa Menghukum Perbedaan Keyakinan

PNIB Kritisi Penyegelan Rumah Ibadah di Tangerang, Siapapun Tidak Bisa Menghukum Perbedaan Keyakinan

April 11, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2559
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Dinilai Gagal Menjamin Kebebasan Menjalankan Ibadah, PNIB Berharap Kapolri Copot Kapolda Lampung

Dinilai Gagal Menjamin Kebebasan Menjalankan Ibadah, PNIB Berharap Kapolri Copot Kapolda Lampung

May 4, 2026
Pelantikan PC PMII Bantul: Menuju Era Baru PMII dan Menyongsong Pembentukan PKC DIY

Pelantikan PC PMII Bantul: Menuju Era Baru PMII dan Menyongsong Pembentukan PKC DIY

May 4, 2026
BEM PTNU DIY: Polemik Pernyataan Menteri PPPA Harus Diluruskan, Fokus Utama Tetap pada Perbaikan Sistem Keselamatan

BEM PTNU DIY: Polemik Pernyataan Menteri PPPA Harus Diluruskan, Fokus Utama Tetap pada Perbaikan Sistem Keselamatan

May 4, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In