SURABAYA | LIPUTAN9NEWS
Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) melalui Ketua Umumnya, AR Waluyo Wasis Nugroho yang akrab disapa Gus Wal, mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres KP3 Tanjung Perak serta jajaran Polda Jawa Timur.
Desakan tersebut muncul menyusul bebasnya seorang Rizieq Shihab, residivis kriminal yang dinilai kembali aktif menyebarkan propaganda dan narasi provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
PNIB menilai aparat kepolisian tidak boleh lengah terhadap tokoh serta kegiatan yang dinilai berpotensi memunculkan provokasi, propaganda, dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat serta persatuan bangsa. Sebagaimana dalam poster yang beredar, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 11.30 WIB di Masjid Nur Syamsiah, Jalan Teluk Kumai Barat No.103, Perak, Surabaya, dan disebut khusus untuk pria.
“PNIB meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, terukur, dan transparan. Jangan sampai residivis kriminal yang pernah bermasalah dengan hukum justru kembali bebas berkeliling menyebarkan propaganda penuh provokasi dan permusuhan,” tegas Gus Wal dalam keterangannya kepada awak media.
Ia menilai, pembiaran terhadap aktivitas tersebut dapat memunculkan keresahan publik dan memantik konflik horizontal di tengah masyarakat. Karena itu, PNIB meminta adanya langkah cepat dan konkret dari institusi kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
Gus Wal juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi persatuan dan keberagaman. Oleh sebab itu, segala bentuk ceramah yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, fanatisme sempit, hingga provokasi terhadap ideologi negara harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Jangan beri ruang bagi penyebar kebencian. Jangan beri panggung bagi pelaku propaganda. Jangan beri peluang bagi provokator pemecah persatuan,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, PNIB juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penyebaran konten ceramah baik secara langsung maupun melalui media sosial yang dinilai semakin masif dan mudah mempengaruhi masyarakat, khususnya generasi muda.
PNIB berharap Kapolri dapat segera mengambil langkah evaluatif terhadap jajaran terkait agar tidak muncul kesan adanya kelonggaran terhadap pihak-pihak yang berpotensi mengganggu keamanan nasional dan keharmonisan masyarakat.
“Polri harus hadir sebagai penjaga persatuan, pengayom keberagaman, dan pelindung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketegasan hari ini adalah kunci terciptanya kedamaian di masa depan,” pungkas Gus Wal.
























