• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Hukum Berkurban dengan Ayam, Bebek, Angsa dan Burung (Foto: Ilustrasi/MSN)

Hukum Berkurban dengan Ayam, Bebek, Angsa dan Burung

May 13, 2026
KH. Khotimi Bahri, Katib Syuriah PCNU Kota Bogor dan Sedang Menyelesaikan Program Doktoral di SPI UNUSIA

Salafi-Wahabi Dalam Sejarah Gerakan Radikalisme Islam

June 6, 2026
Gus Salam; Inovasi Khidmah NU Sulsel Berbasis Potensi Dan Kearifan Lokal

Gus Salam: Inovasi Khidmah NU Sulsel Berbasis Potensi Dan Kearifan Lokal

June 6, 2026
Robikin Emhas, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2015-2021

Dari Rais Akbar ke Rais ’Aam: Relevansi Kepemimpinan Ulama NU di Era Modern

June 6, 2026
SIG III dan Aksi Tanam Pohon, PMII IAI Ngawi Perkuat Kaderisasi dan Kepedulian Lingkungan

SIG III dan Aksi Tanam Pohon, PMII IAI Ngawi Perkuat Kaderisasi dan Kepedulian Lingkungan

June 6, 2026
Membangun Pondasi Dan Struktur Gerakan Dari Arus Bawah (Catatan Khidmah Gus Salam di PWNU Jawa Timur). Oleh: Ahmad Samsul Rijal

Membangun Pondasi Dan Struktur Gerakan Dari Arus Bawah (Catatan Khidmah Gus Salam di PWNU Jawa Timur)

June 6, 2026
BGN Jadi Ladang Korupsi, PNIB Ngamuk

BGN Jadi Ladang Korupsi, PNIB Ngamuk

June 6, 2026
Mantan Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), di Surabaya, Rabu (03/06/2026).(Foto: kompas.com/Adhi Dwi)

Gus Salam Sebut pada Muktamar NU Ke-35 PC dan PWNU Ingin Perubahan di PBNU

June 5, 2026
KH Achmad Rosikh Roghibi atau Gus Rosikh, Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul Ilmi As-Syar’iyati (MIS) Sarang Rembang.

Gus Rosikh: NU Jangan Dibuat Mainan, Jangan Jadi Alat Kepentingan Antar Kelompok, NU Ora Didol, Reformasi PBNU

June 5, 2026
Prabowo Mania 08 Apresiasi Pergantian Kepala BGN Baru Naniek S. Deyang

Prabowo Mania 08 Apresiasi Pergantian Kepala BGN Baru Naniek S. Deyang

June 4, 2026
Pemberantasan Korupsi di BGN, Bukti Nyata dan Komitmen Prabowo Sesuai Amanat Reformasi 98

Pemberantasan Korupsi di BGN, Bukti Nyata dan Komitmen Prabowo Sesuai Amanat Reformasi 98

June 4, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Sunday, June 7, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Tanya-Jawab

Hukum Berkurban dengan Ayam, Bebek, Angsa dan Burung

Oleh: Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag.

liputan9news by liputan9news
May 13, 2026
in Tanya-Jawab
A A
0
Hukum Berkurban dengan Ayam, Bebek, Angsa dan Burung (Foto: Ilustrasi/MSN)

Hukum Berkurban dengan Ayam, Bebek, Angsa dan Burung (Foto: Ilustrasi/MSN)

533
SHARES
1.5k
VIEWS

TANGERANG SELATAN | LIPUTAN9NEWS

Secara hukum fiqih mayoritas (jumhur ulama), berqurban dengan ayam dan sejenisnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat hewan ternak (bahimatul an’am) yaitu unta, sapi, atau kambing.

Hal ini diantaranya dijelaskan dalam Surat Al-Hajj ayat 34.

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)”.

Imam an-Nawawi rohimahullah dalam al-Majmu Syarh Muhadzzab-nya menjelaskan bahwa hewan yang diperbolehkan adalah hanya hewan ternak, yakni unta, sapi dan kambing serta hewan-hewan yang sejenis

BeritaTerkait:

Prof Niam Tegaskan Qurban Presiden dari Banpres Tak Perlu Diperdebatkan

PNIB: Momentum Idul Adha Refleksikan Pengorbanan untuk Toleransi, Kepedulian dan Persatuan Seluruh Umat Beragama

Perkuat Gerakan Tabungan Kurban, Masjid At Taqwa Sidorejo Batang Salurkan 934 Paket Daging Kurban

Inilah Penjelasan MUI Terkait Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo

فشرط المجزئ في الاضحية أن يكون من الانعام وهي الابل والبقر والغنم سواء في ذلك جميع أنواع الابل من البخاتي والعراب وجميع أنواع البقر من الجواميس والعراب والدربانية وجميع أنواع الغنم من الضأن والمعز وانواعهما ولا يجزئ غير الانعام من بقر الوحش وحميره والضبا وغيرها بلا خلاف

Artinya: “Syarat diperbolehkannya hewan kurban adalah hewan tersebut merupakan hewan ternak, yaitu unta, sapi dan kambing. Termasuk segala jenis unta, seperti al-bakhati (unta yang memiliki dua punuk) atau al-‘irab (berpunuk satu), juga segala jenis sapi, seperti kerbau, al-‘irab, al-darbaniyah (sapi yang tipis kuku dan kulitnya serta memiliki punuk), begitu juga dengan segala jenis kambing, seperti domba/biri-biri, atau kambing lain. Dan tidak diperbolehkan berkurban selain dengan hewan-hewan ternak yang telah disebutkan, baik berupa hasil kawin silang antara sapi dan keledai ataupun hewan lain. Hal ini tidak diperdebatkan oleh para ulama”.

Akan tetapi, jika seseorang sangat ingin mengerjakan amalan yang paling disukai Allah subhanahu wata’aalaa di hari raya qurban (Iedul adha) yaitu menumpahkan darah (menyembelih hewan qurban) dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’aalaa dan meneladani nabi Ibrahim Alaihissalam dan nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam namun belum mampu, jika niatnya adalah sedekah maka menyembelih ayam saat Idul Adha diperbolehkan sebagai wujud berbagi, meski tidak berstatus kurban syar’i dan ia tetap mendapatkan pahala ketaatannya.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Artinya: “Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menumpahkan darah (menyembelih hewan qurban.) Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)

Namun demikian terdapat juga pendapat ulama yang membolehkan berqurban dengan ayam dan sejenisnya khusus bagi orang fakir atau tidak mampu membeli hewan ternak. Hal ini berdasarkan :

1. Pendapat Ibnu Hazm dari mazhab Azzohiri di dalam kitab Al-Muhalla bil Atsar bahwa qurban itu boleh dengan menyembelih hewan selain binatang ternak seperti burung dan ayam.

والأضحية جائزة بكل حيوان يؤكل لحمه من ذي أربع، أو طائر، كالفرس، والإبل، وبقر الوحش، والديك، وسائر الطير والحيوان الحلال أكله، والأفضل في كل ذلك ما طاب لحمه وكثر وغلا ثمنه

Artinya: “Udhhiyah atau qurban boleh dengan menyembelih hewan apapun yang dagingnya halal untuk dimakan. Baik berupa burung, kuda, unta, sapi liar, ayam dan semua jenis burung. Dan yang paling bagus adalah berqurban dengan hewan yang dagingnya baik,sehat dan mahal harganya.”

2. Bertaqlid (mengikuti) Ibnu Abbas seperti yang dikemukakan oleh Imam Baijuri :

وعن ابن عباس أنه يكفي إراقة الدم ولو من دجاج أو أوز كما قاله الميداني و كان شيخنا رحمه الله يأمر الفقير بتقليده

Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasannya sah berkurban walaupun hanya dengan ayam atau angsa seperti yang dikatakan oleh al-Maidani. Pendapat ini diperuntukkan kepada kaum faqir miskin yang belum mampu berqurban”

Walllahu a’lam bisshowab.

Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Domisili: Thali’a Clauster (Ps. Ceger) Jl. Musholla Nurul Huda No.1, blok B12Jurang Mangu Barat, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15222 HP/WA +62852-1737-0897.

Tags: AngsaAyamBebekBurungHukum KurbanKurban
Share213Tweet133SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Tim Musyrif Diny, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh saat berada di Arafah. (Foto: Istimewa/MSN)
Nasional

Prof Niam Tegaskan Qurban Presiden dari Banpres Tak Perlu Diperdebatkan

by Yuzep Ahmad
June 1, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, meminta masyarakat tidak memperdebatkan pengadaan...

Read more
PNIB: Momentum Idul Adha Refleksikan Pengorbanan untuk Toleransi, Kepedulian dan Persatuan Seluruh Umat Beragama

PNIB: Momentum Idul Adha Refleksikan Pengorbanan untuk Toleransi, Kepedulian dan Persatuan Seluruh Umat Beragama

May 29, 2026
Perkuat Gerakan Tabungan Kurban, Masjid At Taqwa Sidorejo Batang Salurkan 934 Paket Daging Kurban

Perkuat Gerakan Tabungan Kurban, Masjid At Taqwa Sidorejo Batang Salurkan 934 Paket Daging Kurban

May 29, 2026
Inilah Penjelasan MUI Terkait Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo

Inilah Penjelasan MUI Terkait Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo

May 29, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2579
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH. Khotimi Bahri, Katib Syuriah PCNU Kota Bogor dan Sedang Menyelesaikan Program Doktoral di SPI UNUSIA

Salafi-Wahabi Dalam Sejarah Gerakan Radikalisme Islam

June 6, 2026
Gus Salam; Inovasi Khidmah NU Sulsel Berbasis Potensi Dan Kearifan Lokal

Gus Salam: Inovasi Khidmah NU Sulsel Berbasis Potensi Dan Kearifan Lokal

June 6, 2026
Robikin Emhas, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2015-2021

Dari Rais Akbar ke Rais ’Aam: Relevansi Kepemimpinan Ulama NU di Era Modern

June 6, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In