• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
KH Abdul Muiz Ali

H-1 Wajib Halal, Khatib Jumat Diminta Ingatkan Umat

September 30, 2026
Buka Gebyar Hari Santri 2026, Arifin dorong kolaborasi NU dan pemerintah untuk memperkuat kesehatan warga, kebersihan lingkungan, serta akses pendidikan.

Wali Kota Jakpus Gandeng NU Perangi Stunting dan Sampah

October 15, 2026
KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI dan Rais Syuriyah PBNU

MUI Kecam Serangan Houthi, Desak Perlindungan Jamaah Umrah

October 15, 2026
PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

October 15, 2026
Sambut Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB Salurkan 30.000 Liter Air Bersih

Sambut Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB Salurkan 30.000 Liter Air Bersih

October 15, 2026
Gebyar Hari Santri 2026, Gebyar Hari Santri 2026, PCNU Jakpus Hadirkan Pembinaan Anak Yatim hingga Inovasi Pakorlas

Gebyar Hari Santri 2026, PCNU Jakpus Hadirkan Pembinaan Anak Yatim hingga Inovasi Pakorlas

October 15, 2026
Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

October 15, 2026
Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

October 15, 2026
Sidang Korupsi Haji

Bos Travel Ungkap Fee Percepatan Haji 5.000-6000 Dolar

October 14, 2026
Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) kembali mengantarkan puluhan santrinya melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Sebanyak 27 santri BIMA dinyatakan lolos untuk melanjutkan studi ke Kerajaan Maroko pada 2026 melalui jalur seleksi Kementerian Agama Republik Indonesia dan program beasiswa kerja sama luar negeri.

27 Santri BIMA Lolos Studi ke Maroko 2026

October 14, 2026
“Dengan segala hormat, saya mengajak keluarga besar NU mulai sekarang harus siap-siap bertarekat

Mudir JATMAN Ali Masykur Musa Serukan Warga NU Mulai Bertarekat

October 14, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, October 15, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

H-1 Wajib Halal, Khatib Jumat Diminta Ingatkan Umat

liputan9news by liputan9news
September 30, 2026
in Nasional
A A
0
KH Abdul Muiz Ali

KH. Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat dan Asesor Syariah Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia. (Foto: Liputan9news/AMA)

532
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Menjelang berakhirnya masa penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pada 17 Oktober 2026, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat KH Abdul Muiz Ali mengimbau para khatib Jumat untuk turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi produk halal sekaligus memiliki sertifikat halal bagi pelaku usaha.

Imbauan tersebut secara khusus diarahkan untuk materi khutbah Jumat pada 16 Oktober 2026, atau sehari sebelum batas akhir penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan dari pelaku usaha mikro dan kecil.

“Pada hari Jumat, 16 Oktober 2026, H-1 menuju 17 Oktober 2026, para khatib Jumat bisa menyampaikan materi khutbahnya tentang pentingnya mengonsumsi makanan halal dan sertifikasi halal,” ujar KH Abdul Muiz Ali kepada Liputan9news, Selasa (29/09/2026).

Halal Bukan Sekadar Label

Menurut Kiai Abdul Muiz, kewajiban mengonsumsi makanan dan minuman halal memiliki landasan keagamaan yang kuat. Ia mengingatkan umat pada firman Allah SWT dalam QS Al-Baqarah ayat 168:

BeritaTerkait:

MUI Kecam Serangan Houthi, Desak Perlindungan Jamaah Umrah

MUI Tegaskan Sex Toy Haram, Minta DPR Cabut Usulan

Kiai Cholil Nafis: Fatwa Ekonomi Syariah Harus Fleksibel

Rp1,5 Miliar Jadi Target Restorasi Kampung Buya Hamka, Shiratha dan MUI Gerakkan Charity Fun Run

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ ۝١٦٨

“Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.”

Ia juga mengutip hadis Rasulullah SAW tentang kejelasan perkara halal dan haram serta pentingnya menghindari perkara syubhat.

إِنَّ الحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الَحرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الحَرَامِ…

“Sungguh perkara yang halal itu jelas, dan perkara haram itu juga jelas. Antara keduanya ada perkara syubhat yang tidak diketahui oleh banyak orang…” (HR Bukhari dan Muslim)

Selanjutnya, Kiai Abdul Muiz menilai khutbah Jumat dapat menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat bahwa konsumsi halal tidak hanya berkaitan dengan persoalan keyakinan, tetapi juga menyangkut kehati-hatian konsumen dalam memilih produk.

Batas 17 Oktober 2026 untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Dari sisi regulasi, PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal menetapkan tahapan kewajiban sertifikasi halal. Untuk pelaku usaha mikro dan kecil, penahapan kewajiban sertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan berlangsung sampai 17 Oktober 2026.

Sementara itu, untuk pelaku usaha menengah dan besar pada kategori produk tersebut, masa penahapannya telah berakhir pada 17 Oktober 2024, sehingga kewajiban mulai diberlakukan sejak 18 Oktober 2024.

Karena itu, momentum Oktober 2026 menjadi penting khususnya bagi pelaku UMK yang masih harus memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga menjelaskan bahwa setelah 17 Oktober 2026, sejumlah kategori produk lainnya, termasuk kosmetik serta produk obat, kimiawi, rekayasa genetik dan barang gunaan, masuk dalam tahapan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Khatib Diminta Ikut Mengedukasi

Lebih lanjut, Ulama muda asal Bangkalan tersebut, berharap para khatib tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan mengenai halal dan haram, tetapi juga memberikan pemahaman praktis kepada jamaah mengenai pentingnya memastikan produk yang dikonsumsi memenuhi ketentuan halal.

Menurutnya, edukasi tersebut dapat membantu mempertemukan kesadaran keagamaan masyarakat dengan kebijakan jaminan produk halal yang sedang diterapkan pemerintah.

Peran edukasi mengenai halal juga sejalan dengan posisi MUI dalam ekosistem jaminan produk halal. Abdul Muiz sebelumnya menjelaskan bahwa BPJPH menjalankan fungsi administrasi dan penerbitan sertifikat, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melakukan pemeriksaan, sementara MUI memiliki peran dalam sidang fatwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis pada September 2026 juga menyebut kewajiban sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya negara memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Berkah untuk Pelaku Usaha

Selain itu, Kiai Abdul Muiz berharap kebijakan sertifikasi halal tidak dipandang semata-mata sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan konsumen.

Ia juga mendoakan agar para pelaku usaha yang mendaftarkan produknya untuk memperoleh sertifikat halal mendapatkan keberkahan dalam menjalankan usahanya.

“Semoga para pelaku usaha yang mendaftarkan usahanya, baik makanan, minuman atau apa saja yang harus bersertifikat halal, usahanya semakin berkah,” pungkas alumni Ponpes Sidogiri itu.

Dengan demikian, Jumat 16 Oktober 2026 dapat menjadi momentum penguatan literasi halal dari masjid-masjid, tepat sehari sebelum berakhirnya masa penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil pada kategori produk yang telah ditentukan pemerintah.

(Abd/Msn)

Tags: EdukasihalalKH. Abdul Muiz AliKhatib JumatMUIWajib Halal
Share213Tweet133SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI dan Rais Syuriyah PBNU
Nasional

MUI Kecam Serangan Houthi, Desak Perlindungan Jamaah Umrah

by liputan9news
October 15, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam serangan militer yang dikaitkan dengan kelompok Houthi Yaman di Bandara Internasional King...

Read more
Abdul Muiz Ali (Kiai AMA)

MUI Tegaskan Sex Toy Haram, Minta DPR Cabut Usulan

October 9, 2026
Waketum MUI KH M Cholil Nafis saat saat memberikan pengarahannya dalam Rapat Pleno DSN-MUI Ke-61 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Novotel Jakarta Pulomas, Selasa (29/9/2026). (Foto: Fachri/ MUI Digital)

Kiai Cholil Nafis: Fatwa Ekonomi Syariah Harus Fleksibel

September 30, 2026
Rp1,5 Miliar Jadi Target Restorasi Kampung Buya Hamka, Shiratha dan MUI Gerakkan Charity Fun Run

Rp1,5 Miliar Jadi Target Restorasi Kampung Buya Hamka, Shiratha dan MUI Gerakkan Charity Fun Run

September 15, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Buka Gebyar Hari Santri 2026, Arifin dorong kolaborasi NU dan pemerintah untuk memperkuat kesehatan warga, kebersihan lingkungan, serta akses pendidikan.

Wali Kota Jakpus Gandeng NU Perangi Stunting dan Sampah

October 15, 2026
KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI dan Rais Syuriyah PBNU

MUI Kecam Serangan Houthi, Desak Perlindungan Jamaah Umrah

October 15, 2026
PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

October 15, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In