JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Dugaan adanya transaksi suap dan jual beli suara dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, kembali mencuat dan menjadi sorotan.
Kali ini, sorotan datang lagi-lagi dari HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, seorang tokoh muda NU yang mentasbih dirinya sebagai Kiai kampung, warga Nahdliyyin sekaligus Pegiat Antikorupsi.
Dalam pernyataannya yang diterima Liputan9news, Rabu (07/10/2026), Gus Lilur mengaku mendapat informasi mengenai dugaan praktik pemberian uang muka atau down payment (DP) hingga pelunasan kepada sejumlah pihak yang dikaitkan dengan kontestasi dalam Muktamar ke-35 NU.
Gus Lilur menyebut, informasi tersebut diperolehnya setelah beberapa Ketua PWNU mengundangnya untuk berbincang di sebuah tempat di Jakarta. Menurutnya, pertemuan tersebut berlangsung sekitar empat jam dan membahas isu dugaan suap Muktamar, termasuk lokasi pemberian DP serta tempat yang disebut sebagai lokasi pelunasan.
Salah satu lokasi yang disebut Gus Lilur adalah Hotel Fatma di Jombang. Ia mengklaim hotel tersebut menjadi salah satu lokasi pelunasan DP dalam jumlah besar.
“Kami berbincang tentang Suap Muktamar, tentang banyak lokasi DP diberikan dan tentang beberapa tempat pelunasan dilakukan,” ujar Gus Lilur dalam pernyataannya, Rabu.
Gus Lilur kemudian menyampaikan tudingan keras terhadap Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Sosial sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU periode sebelumnya. Ia menuduh Gus Ipul sebagai pihak yang berperan penting dalam dugaan praktik transaksi suara dalam Muktamar.
Namun, tudingan tersebut merupakan klaim dan penilaian Gus Lilur yang belum disertai bukti hukum yang ditampilkan dalam pernyataan tersebut.
Gus Lilur juga mengkritik sikap Gus Ipul yang, menurutnya, seolah tidak mengetahui adanya dugaan praktik jual beli suara dalam Muktamar.
Ia bahkan menggunakan analogi drama untuk menggambarkan apa yang menurutnya terjadi.
“Jawaban versi agama: Ipul munafik terbaik. Jawaban versi drama: Ipul aktor sejati,” tulis Gus Lilur yang menyebut dirinya Cicit Ken Arok itu.
Lebih lanjut, dalam pernyataannya, Gus Lilur juga menuding adanya skenario tertentu untuk membantah dugaan transaksi suara tersebut. Ia menyebut dirinya mempertanyakan bagaimana seseorang yang dituding terlibat dalam dugaan transaksi justru tampil sebagai pihak yang menjaga moralitas Muktamar.
Selanjutnya, Gus Lilur menegaskan bahwa kritiknya disampaikan dalam kapasitasnya sebagai warga Nahdliyyin dan pegiat antikorupsi. Ia menyerukan agar persoalan tersebut dibuka secara terang dan tidak ditutup-tutupi.
“Buka dulu topengmu. Pensiun. Kami sudah muak dengan akting murahanmu,” tulis Gus Lilur di bagian akhir pernyataannya.
Pernyataan tersebut berpotensi kembali membuka perdebatan mengenai transparansi proses Muktamar ke-35 NU, khususnya apabila terdapat dugaan transaksi yang berkaitan dengan proses pemilihan kepemimpinan organisasi.
Meski demikian, pernyataan mengenai adanya suap, jual beli suara, pemberian DP maupun pelunasan yang dikaitkan dengan pihak tertentu perlu dibedakan dari fakta yang telah terbukti secara hukum. Sampai pernyataan Gus Lilur tersebut disertai bukti hukum yang dapat diverifikasi secara independen, tudingan tersebut tetap berada dalam ranah klaim dan tuduhan yang perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut.
“Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Salam Amar Makruf Nahi Mungkar,” pungkasnya.
Sebagai informasi Struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2026-2031 telah diumumkan secara resmi di Plaza PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat pada Rabu 30 September 2026.
























