JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Wakil Ketua Umum PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul resmi melaporkan tiga orang ke polisi terkait tuduhan praktik suap dan aliran dana korupsi ke arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (N8U). Laporan tersebut ditempuh setelah somasi yang dilayangkan tidak mendapat jawaban.
“L, AS dan terakhir MS, itu sudah, fix kami sudah lapor ke polisi,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Terkait teknis laporan, pasal pidana yang disangkakan, serta bukti-bukti yang disertakan, Gus Ipul menyerahkan penjelasannya kepada kuasa hukum.
“Nanti penasihat hukum yang menjelaskan,” terangnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 30 September 2026, Gus Ipul melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Lilur), Asep Saifuddin Chalim, dan Musta’in Syafi’i.
Somasi tersebut berkaitan dengan pernyataan mengenai dugaan aliran uang, suap atau riswah, operasi uang dalam Muktamar NU, hingga pengaitan dengan uang hasil korupsi.
Gus Ipul menegaskan, langkah hukum itu ditempuh untuk menjaga nama baik pihak-pihak yang dituduh maupun organisasi. Ia juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam menyampaikan kritik di ruang publik.
“Jangan sampai pernyataan-pernyataan yang tidak ada buktinya itu dipercaya oleh publik dan merusak Muktamar yang telah berjalan dengan baik. Kita semua tahu Muktamar berjalan dengan baik, menghasilkan keputusan-keputusan yang diterima oleh semua pihak. Jadi tuduhan-tuduhan itu perlu diluruskan. Jangan sampai dianggap sebagai sebuah kebenaran,” paparnya, beberapa waktu lalu.
Gus Ipul yang juga menjabat Ketua Panitia Pusat Muktamar ke-35 NU di Jombang menegaskan, pihaknya tidak antikritik. Namun, tuduhan yang dinilai merusak nama baik harus dipertanggungjawabkan.
“Kami terima saran dan seringkali juga kami mendapatkan kritikan-kritikan yang bisa jadi tidak sesuai kenyataan. Tapi untuk hal-hal yang bisa merusak nama baik, bisa menurunkan kepercayaan kepada orang lain, perlu diklarifikasi dan perlu dilakukan tabayun lewat proses hukum. Jadi jalan yang kami pilih adalah jalan yang memang dijamin oleh konstitusi. Cara yang baik, cara yang ini diharapkan sama-sama memberikan satu bukti. Tidak asal bicara, tidak asal ngomong, apalagi sekali lagi ini menyangkut hal yang sangat sensitif,” tegasnya.
Gus Ipul juga membantah tuduhan dari ketiga orang tersebut serta sejumlah pihak lain mengenai dugaan aliran dana ilegal dan praktik suap dalam Muktamar ke-35 NU.
“Jadi saya ingin tegaskan sekali lagi, saya pastikan tidak ada uang hasil korupsi yang mengalir ke arena Muktamar maupun kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam Muktamar. Saya pastikan itu,” pungkasnya.

























