Jakarta, Liputan9.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan gelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR terkait transaksi janggal Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun di Senayan, Rabu (29/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan tak ada larangan dirinya untuk mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian dan lembaga.
Pernyataan Mahfud itu untuk menjawab krtitikan anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan soal dirinya mengumumkan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Mahfud lantas menantang Arteria apakah berani menantang Kepala BIN Budi Gunawan seperti saat ia menantang dirinya.
“Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya,” kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023).
“Beranikah Saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan?” sambung Menko Polhukam.
Mahfud menegaskan dirinya tiap bekerja berdasarkan informasi valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya adalah informasi intelijen.
“Ini penting Saudara, karena apa? Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, enggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana,” kata Mahfud.
Mahfud mengaku heran alasan Komisi III DPR melarang mengumumkan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
“Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen. ‘Pak besok tampaknya ada demo di sana, Pak’. Iya Pak sudah, itu korlapnya ini, ini, kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes,” tutur Mahfud.
Arteria menanggapi pernyataan Mahfud dengan menyebut kariernya sebagai legislator bisa saja terancam berakhir bahkam tamat hari itu juga. Namun, ia mengaku siap apabila diberhentikan menjadi anggota DPR oleh DPP PDIP.
“Saya punya karier dari kecil prof. Saya tidak pakai fasilitas apapun, tiba-tiba prof mencoba membenturkan saya dengan amat yang saya hormati Pak Budi Gunawan tadi,” kata dia.
Arteria juga mengatakan dirinya tidak memiliki cita-cita sebagai anggota DPR. Dia merelakan apabila buntut dari kasus ini harus berhenti menjadi anggota DPR.
“Bagi saya, takdir saya kalau pun saya harus berhenti di sini, saya berhenti Prof. Mimpi saya jadi anggota DPR, enggak pernah saya punya cita-cita. Saya tidak takut kehilangan jabatan, dan saya tidak bisa diancam-ancam,” pungkasnya. (MFA)