Surabaya, LIPUTAN9.ID – Malang nasib anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edwad Tannur, anaknya Gregorius Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan pacarnya sendiri, Dini Sera Afrianti (29). Polisi mengungkapkan Dini awalnya dianiaya dengan tangan kosong oleh Ronald.
Seperti dilansir kumparan, penganiayaan terjadi di Blackhole KTV di Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya, Rabu (06/10/23) dini hari. Ronald dan Dini pergi bersama ke diskotek tersebut pada Selasa (05/10/23) malam.
“Berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan, bahwa awalnya sekitar pukul 00.10 WIB korban DSA dan saksi GR (Gregorius Ronald) disaksikan security Blackhole pulang lewat lift. Ada percekcokan dan penendangan ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk,” terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers.
Slanjutnya, Ronald lalu menganiaya Dini dengan menggunakan botol. Dini juga sempat dilindas dengan mobil yang dikendarai Ronald Tannur.
“Kemudian, yang bersangkutan memukul korban lagi dengan botol tequila. Selanjutnya tersangka melindas korban dengan mobil dan terseret hingga 5 meter,” imbuhnya.
Menurut Pasma, korban dilindas mobil milik Ronald sesaat setelah keluar lift sambil main handphone. Mobil itu adalah Innova abu-abu metalik.
“Jadi, posisi GR (tersangka) masuk mobil dijalankan, kemudian dia parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas sehingga terseret kurang lebih 5 meter,” jelasnya.
Saat peristiwa itu terjadi, tersangka Ronald didatangi security. Dia kemudian turun dan mengangkat tubuh kekasihnya itu ke dalam mobil dan dibawa ke apartemen.
“Sekuriti datang, GR (tersangka) turun menaikkan DSA ke bagian belakang dan dibawa ke apartemen PTC Surabaya (sesuai) hasil CCTV dan prarekonstruksi,” kata Pasma. (RDN)