• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Abd Aziz: Korupsi Jangan Sampai Jadi Hukum Tak Tertulis

Abd Aziz: Korupsi Jangan Sampai Jadi Hukum Tak Tertulis

October 5, 2026
Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

October 15, 2026
Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

October 15, 2026
Sidang Korupsi Haji

Bos Travel Ungkap Fee Percepatan Haji 5.000-6000 Dolar

October 14, 2026
Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) kembali mengantarkan puluhan santrinya melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Sebanyak 27 santri BIMA dinyatakan lolos untuk melanjutkan studi ke Kerajaan Maroko pada 2026 melalui jalur seleksi Kementerian Agama Republik Indonesia dan program beasiswa kerja sama luar negeri.

27 Santri BIMA Lolos Studi ke Maroko 2026

October 14, 2026
“Dengan segala hormat, saya mengajak keluarga besar NU mulai sekarang harus siap-siap bertarekat

Mudir JATMAN Ali Masykur Musa Serukan Warga NU Mulai Bertarekat

October 14, 2026
Abd. Aziz

Abd. Aziz Bedah Peluang Pemakzulan Gibran, Konstitusi Jadi Penentu

October 14, 2026
Harlah ke-69 JATMAN, Ali Masykur Musa Sebut Negara Butuh Kekuatan Spiritual

Harlah ke-69 JATMAN, Ali Masykur Musa Sebut Negara Butuh Kekuatan Spiritual

October 14, 2026
KPK

KPK Sita Land Cruiser Orang Kepercayaan Nusron Wahid

October 14, 2026
Bongkar Dugaan Suap Pemilihan Rais Aam PBNU, Gus Lilur Lapor KPK

Bongkar Dugaan Suap Pemilihan Rais Aam PBNU, Gus Lilur Lapor KPK

October 13, 2026
https://liputan9.id/trans-wibawamukti-makin-praktis-dishub-bekasi-andalkan-aplikasi-si-bestie/

Trans Wibawamukti Makin Praktis, Dishub Bekasi Andalkan Aplikasi Si Besti

October 14, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, October 15, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Abd Aziz: Korupsi Jangan Sampai Jadi Hukum Tak Tertulis

liputan9news by liputan9news
October 5, 2026
in Nasional
A A
0
Abd Aziz: Korupsi Jangan Sampai Jadi Hukum Tak Tertulis

Abd Aziz: Korupsi Jangan Sampai Jadi Hukum Tak Tertulis (Foto: Ist./MSN)

525
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPP GMPK), Abd. Aziz, mengingatkan bahaya ketika praktik korupsi dibiarkan berulang hingga dianggap sebagai sesuatu yang biasa dalam kehidupan bernegara.

Menurut Abd. Aziz, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah tindak pidana terjadi. Pencegahan, transparansi, pengawasan, serta integritas dalam penggunaan kekuasaan publik harus menjadi bagian penting dari upaya menjaga negara hukum.

Pandangan tersebut disampaikannya setelah berdiskusi dengan sejumlah kolega di Jakarta pada Kamis malam, 1 Oktober 2026. Pertemuan itu dihadiri antara lain Saleh Ramli, Fuad Abdullah, dan Bakri K. Manda.

Aziz mengaitkan diskusi tersebut dengan pandangan mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Kofi Annan mengenai dampak korupsi terhadap demokrasi dan supremasi hukum.

BeritaTerkait:

Abd. Aziz Bedah Peluang Pemakzulan Gibran, Konstitusi Jadi Penentu

Krisis Keteladanan, Abd. Aziz Soroti Budaya Mundur

Risywah Muktamar dan Marwah NU: Saatnya Tabyun dan Berbenah

Gibran Diuji, Yurisdiksi MK Dipertaruhkan

Dalam sejumlah pernyataan resminya, Kofi Annan memang menegaskan bahwa korupsi dapat merusak demokrasi dan melemahkan negara hukum. Pada 2003, misalnya, Annan menyebut korupsi sebagai ancaman serius yang merusak demokrasi, supremasi hukum, perekonomian, dan kepercayaan publik.

Korupsi Jangan Dinormalisasi

Lebih lanjut, Aziz mengatakan persoalan korupsi menjadi semakin serius ketika masyarakat mulai kehilangan kepekaan terhadap penyimpangan.

Menurut dia, pelanggaran yang terus dibiarkan berpotensi berkembang menjadi kebiasaan. Jika kebiasaan tersebut kemudian dianggap normal, korupsi dapat memperoleh ruang sosial yang semakin besar.

“Korupsi tidak boleh diwariskan sebagai kebiasaan, apalagi diterima sebagai hukum tak tertulis,” ujar Abd. Aziz dalam keterangan yang disampaikan usai diskusi, Jumat (02/10/2026).

Ia menilai pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, birokrasi, partai politik, hingga masyarakat sipil.

“Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan dengan menangkap pelaku setelah kejahatan terjadi. Penindakan penting, tetapi pencegahan harus diperkuat,” terangnya.

Bukan Sekadar Persoalan Individu

Dalam diskusi tersebut, Bakri K. Manda yang merupakan Sekretaris Jenderal GMPK turut membawa perspektif mengenai hubungan antara korupsi, politik, hukum, dan kelembagaan.

Menurut Abd. Aziz, korupsi tidak semata-mata dapat dilihat sebagai persoalan moral individu. Praktik tersebut juga berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, relasi kekuasaan, mekanisme pengawasan, transparansi, serta potensi konflik kepentingan.

Karena itu, menurutnya, perbaikan sistem menjadi bagian penting dalam agenda pemberantasan korupsi.

Transparansi penggunaan anggaran negara, pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa, penerapan meritokrasi dalam birokrasi, serta penguatan mekanisme integritas di institusi politik dinilai perlu terus dilakukan.

Pandangan tersebut sejalan dengan perhatian PBB bahwa korupsi dapat mengikis kepercayaan publik, transparansi, legitimasi, serta efektivitas hukum. PBB juga menempatkan pencegahan, deteksi, investigasi, dan penguatan transparansi sebagai bagian penting dalam agenda antikorupsi.

Demokrasi Membutuhkan Hukum yang Bekerja

Sementara itu, Fuad Abdullah, yang dikenal sebagai aktivis politik sekaligus lawyer, menyoroti pentingnya institusi hukum dalam menjaga demokrasi.

Abd. Aziz menuturkan, pengalaman para peserta diskusi memperlihatkan bahwa demokrasi tidak berhenti pada proses pemilihan umum. Demokrasi juga membutuhkan institusi yang dapat bekerja secara profesional, hukum yang diterapkan secara konsisten, serta masyarakat yang memiliki ruang untuk melakukan pengawasan.

“Negara tidak boleh hanya sibuk mencari siapa yang bersalah setelah uang publik hilang. Negara harus mampu membangun sistem yang membuat korupsi semakin sulit dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah normalisasi korupsi. Sikap permisif terhadap penyimpangan, menurutnya, dapat melemahkan kontrol sosial dan membuat praktik yang semestinya ditolak justru dianggap lumrah.

Dari Meja Kopi ke Gagasan Kebangsaan

Pertemuan yang berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (02/10/2026), itu tidak hanya membahas persoalan korupsi. Percakapan juga berkembang pada isu demokrasi, hukum, politik, dan arah kehidupan berbangsa.

Bagi Abd. Aziz, diskusi informal semacam itu tetap memiliki arti penting karena gagasan perubahan tidak selalu lahir dari forum resmi.

“Indonesia tanpa korupsi tidak akan lahir karena kita pandai mengutuk korupsi, tetapi karena kita berani menghentikan pembiaran terhadapnya,” ucapnya.

Ia menegaskan, perjuangan melawan korupsi membutuhkan konsistensi dan partisipasi publik. Menurutnya, keberanian mengawasi kekuasaan dan mempertahankan integritas harus menjadi kebiasaan dalam kehidupan bernegara.

“Jika hukum tertulis adalah pagar negara, maka keberanian moral adalah pintunya. Dan pintu itu harus tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin menyelamatkan Indonesia,” kata Abd. Aziz.

Abd. Aziz merupakan Ketua Umum DPP GMPK, Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, serta Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU).

(Abd/MSn)

Tags: Abd. AzizDPP GMPKFirma Hukum PROGRESIF LAW JakartahukumKalam NUKorupsiNegara
Share210Tweet131SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Abd. Aziz
Nasional

Abd. Aziz Bedah Peluang Pemakzulan Gibran, Konstitusi Jadi Penentu

by liputan9news
October 14, 2026
0

Abd. Aziz Bedah Peluang Pemakzulan Gibran, Konstitusi Jadi Penentu

Read more
Krisis Keteladanan, Abd. Aziz Soroti Budaya Mundur

Krisis Keteladanan, Abd. Aziz Soroti Budaya Mundur

October 11, 2026
Abd. Aziz

Risywah Muktamar dan Marwah NU: Saatnya Tabyun dan Berbenah

October 9, 2026
Abd. Aziz, Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta; Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK); Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

Gibran Diuji, Yurisdiksi MK Dipertaruhkan

October 6, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

October 15, 2026
Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

October 15, 2026
Sidang Korupsi Haji

Bos Travel Ungkap Fee Percepatan Haji 5.000-6000 Dolar

October 14, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In