Jakarta, Liputan9.id – KPK menahan Bupati Bangkalan Abdul latif Amin Imron terkait kasus lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
KPK melakukan penahanan terhadap Abdul Latif setalah dilakukan serangkaian pemeriksaan di Polda Jawa Timur dan langsung dibawa ke gedung KPK. Bupati Bangkalan itu tiba di gedung KPK, Rabu (7/12/22).
“Tim penyidik melakukan penahanan jadi penahanan ini dilakukan karena bukti yang cukup. Para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan. Pertama ada RALAI, ditahan KPK di Gedung Merah Putih,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, Kamis (8/12/2022) dini hari dilansir dari detik.com.
Ketua KPK Firli Bahuri melanjutkan, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) diduga menerima total uang suap sebesar Rp 5,3 miliar. Uang tersebut diperoleh dari lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan pengaturan proyek di seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.
“Jumlah uang yang diduga telah diterima Tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/12/2022) dini hari dikutip dari Kompas.com.
Firli menerangkan, dugaan lelang jabatan dimulai setelah Latif atau RALAI terpilih menjadi Bupati Bangkalan periode 2018-2023. Ia memiliki kuasa untuk menentukan langsung aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti seleksi jabatan.
Abdul Latif kemudian meminta commitment fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin lolos seleksi itu, dan mereka menyanggupi sesuai jabatan yang mereka inginkan.
“Untuk dugaan besaran nilai commitment fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta,” ujar Firli.
Firli juga menyebut uang suap tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Abdul Latif, salah satunya untuk survei elektabilitas.
Selain menahan RALAI, KPK juga melakukan penahanan terhadap 5 tersangka lainnya. Ke-5 tersangka lainnya tersebut merupakan orang yang terlibat dalam kasus ini, diantaranya:
– Agus Eka Leandy; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur
– Wildan Yulianto; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
– Achmad Mustaqim; Kepala Dinas Ketahanan Pangan
– Hosin Jamili; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
– Salman Hidayat; Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja