• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Ahmad Afandi, SH, Ketua PMKB: RUU PERKOPERASIAN Kehilangan Jejak Konstitusionalnya

Ahmad Afandi, SH, Ketua PMKB: RUU Perkoperasian Kehilangan Jejak Konstitusionalnya

January 28, 2025
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

August 7, 2025
KNPI

Ketua Umum DPP KNPI Resmikan Satgas Pemuda Asta Cita untuk Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

August 7, 2025
Arifa Widiasari, mahasiswa asal Pati sekaligus Sekretaris Wilayah BEM PTNU DIY

Menaikkan PBB Hingga 250 Persen! Mahasiswa Asli Pati Geram, Tuntut Bupati Buka Telinga

August 7, 2025
Yaqut

Didampingi Kuasa Hukumnya Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

August 7, 2025
BEM PTNU

BEM PTNU DIY Soroti Penangkapan Pemain Judi Online: Kenapa Bukan Bandarnya yang Ditangkap?

August 7, 2025
Yaqut Cholil Qoumas

Hari Ini! KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

August 7, 2025
Masjid Nabawi

Khutbah Jumat: Krisis Kemanusiaan di Gaza Palestina

August 7, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, August 8, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ahmad Afandi, SH, Ketua PMKB: RUU Perkoperasian Kehilangan Jejak Konstitusionalnya

liputan9news by liputan9news
January 28, 2025
in Nasional
A A
0
Ahmad Afandi, SH, Ketua PMKB: RUU PERKOPERASIAN Kehilangan Jejak Konstitusionalnya

Ahmad Afandi, SH, Ketua PMKB: RUU PERKOPERASIAN Kehilangan Jejak Konstitusionalnya/Foto: GD

495
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta | LIPUTAN9NEWS
RUU Koperasi dari Kementerian Koperasi kehilangan jejak konstitusionalnya, dimana Koperasi diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945 menjadi sistem ekonomi nasional, ujar Ahmad Afandi, SH, Ketua Perkumpulan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa (PMKB).

Melihat keseluruhan UU Koperasi yang didominasi pasal-pasal Simpan Pinjam atau sektor keuangan, memperlihatkan fatak kapitalisme Kementerian Koperasi dalam paradigma penyusun UU Perkoperasian. Karena itu, menurut mantan Ketua Kopma UIN Jakarta ini dipastikan akan mengalami pembatalan lagi di MK. “Masukan dari gerakan Koperasi Jawa Timur yang dulu menggugat UU No.17 tahun 2012 dan kemudian UU itu dinyatakan batal seluruhnya, tidak digubris sama sekali oleh Tim Perumus UU dari Kementerian Koperasi,” ujar Afandi kepada media, Selasa (28/1/2025) di Jakarta.

Kalau dibandingkan dengan draf usulan DEKOPIN terasa keterkaitan konstitusional RUU usulan Dekopin dengan naskah konstitusi yaitu Pasal 33 dan Penjelasannya pada naskah asli UUD 1945 bahkan menyertakan risalah pasal 33 sebagai panduan perumusannya yang disampaikan dalam “pengantar” naskah DEKOPIN.

BeritaTerkait:

Kunjungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ke kediaman keluarga Bung Hatta Dapat Apresiasi

Gelar Harkopnas, Dekopinwil Jatim bikin Gebyar UMKM dan Libatkan 2.025 Penari

Perilaku Kadis Koperasi Jabar Dinilai dapat Hambat Program Kopdes Merah Putih, ini Buktinya

Pengurus Induk Koperasi Tani Nelayan Sambangi Fraksi PAN DPR RI, Usulkan Penerbitan Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Maka, menurut Afandi, naskah RUU Koperasi versi DEKOPIN itu berani memasang tujuan dari penyusunan UU Koperasi adalah menjadikan Koperasi sebagai sistem utama ekonomi nasional. Jadi bukan lagi Koperasi sebagai soko guru, tapi Koperasi sebagai sistem utama ekonomi nasional sesuai dengan semangat risalah Pasal 33 UUD 1945 yang disampaikan tertulis oleh Bung Hatta pada sidang BPUPKI.

Karena kehilangan jejak historisnya, maka Koperasi yang dimaksud dalam RUU Koperasi naskah pemerintah, menurut Afandi, adalah entitas bisnis biasa dan memasukan koperasi sekadar nama badan hukum bisnis. Koperasi hanya sekadar pilihan badan hukum bisnis tanpa nilai dan prinsip yang tercermin dari kemungkinan diakomodasinya koperasi yang melayani non anggota sebagai bisnis utama, khususnya sektor keuangan.

Demikian juga, dihapusnya wadah tunggal DEKOPIN dalam naskah pemerintah, memperlihatkan lemahnya komitmen sejarah pemerintah, yang melihat DEKOPIN bukan lagi organisasi perjuangan untuk menjaga marwah nilai-nilai Pasal 33. DEKOPIN sebagai organisasi yang berdiri 12 Juli 1947 jauh sebelum Kementerian Koperasi berdiri kehilangan eksistensi dalam paradigma kompetisi murni yang diusung oleh para perumus RUU Koperasi versi Kementerian koperasi.

Karena itu, Afandi memastikan naskah pemerintah ini kalau tidak dibongkar dari awal dengan tuntunan ideologi ekonomi konstitusi akan mengalami gugatan lagi di MK.

“Paradigma berpikir penyusun UU versi Kementerian Koperasi ini lebih parah dari UU No. 17 tahun 2012 yang telah dibatalkan seluruhnya oleh MK itu. Karena terputus dengan semangat konstitusi yang menjadi concern MK,” pungkas Afandi. (GD)

Publisher: Syafrudin Budiman SIP

Tags: Ketua PMKBKoperasiPMKBRUU KoperasiSyafrudin Budiman SIP
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Kunjungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ke kediaman keluarga Bung Hatta Dapat Apresiasi
Nasional

Kunjungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ke kediaman keluarga Bung Hatta Dapat Apresiasi

by liputan9news
July 19, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Kunjungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ke kediaman keluarga Bung Hatta beberapa waktu lalu mendapat...

Read more
Gelar Harkopnas, Dekopinwil Jatim bikin Gebyar UMKM dan Libatkan 2.025 Penari

Gelar Harkopnas, Dekopinwil Jatim bikin Gebyar UMKM dan Libatkan 2.025 Penari

July 19, 2025
Perilaku Kadis Koperasi Jabar Dinilai dapat Hambat Program Kopdes Merah Putih, ini Buktinya

Perilaku Kadis Koperasi Jabar Dinilai dapat Hambat Program Kopdes Merah Putih, ini Buktinya

May 12, 2025
Koperasi

Pengurus Induk Koperasi Tani Nelayan Sambangi Fraksi PAN DPR RI, Usulkan Penerbitan Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

May 2, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2420
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

740
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In