Jakarta, Liputan9 – Pengibaran bendera pelangi simbol kaum LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta patut disesalkan. Tindakan itu tidak menghormati nilai-nilai yang dianut mayoritas rakyat Indonesia yang menolak dengan keras kehadiran LGBT sebagai perbuatan, apalagi sebagai gerakan.
LGBT merupakan titik terjauh dari pembuatan keji (fakhsya) dalam Islam, melebihi kekejian perbuatan zina dengan lawan jenis. Hukuman yang pernah dipraktekkan oleh generasi pertama Islam adalah melempar dari ketinggian atau bahkan dibakar sebagaimana pernah disarankan oleh Imam Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu. Dalam Islam larangan menyetubuhi dari dubur sangat dilarang, bahkan kepada istri sekalipun. Disana banyak bahaya yang mengintai karena organ belakang itu fitrahnya hanya untuk pembuangan limbah makanan, bukan tempat bersenang-senang.
Memang LGBT bukan hanya soal seks, melainkan kecenderungan kepada sesama jenis, bahkan dari awal perasaan cinta. Banyak yang berujung ke pernikahan. Hukum di negara kita tidak menerima perkawinan semacam itu, sehingga mereka melangsungkannya di luar negeri.
Di Barat, beberapa negara sudah melegalkan perkawinan sejenis, maklum disana agama tinggal ornamen simbolik, sedangkan kehidupan sehari-hari mengikuti pandangan yang ateisitik materialistik yang menerima kehadiran LGBT itu.
Yang mengerikan, gerakan dan kampanye LGBT bukan hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, namun disponsori oleh lembaga internasional seperti UNDP. Lembaga dibawah PBB itu konon menyediakan dana besar untuk mendanai gerakan LGBT. Ada yang mengaitkannya dengan program depopulasi dunia, pengurangan jumlah penduduk dunia, karena perkawinan sejenis mengarah kepada kepunahan manusia lantaran tidak menghasilkan keturunan. Ujungnya memang pengurangan penduduk dunia selain dengan wabah penyakit, bencana alam, dan makanan/minuman yang dikonsumsi.
Kejadian pengibaran bendera pelangi oleh Kedubes Inggris menunjukkan bahwa pemerintah Inggris pun terlibat dalam kampanye global pro LGBT. Apalagi didukung LSM kaki tangan mereka yang notabene adalah orang Indonesia.
Alarm bahaya sudah harus dinyalakan. Semua harus waspada bahwa bahaya sudah ada di halaman kita. Semoga banyak yang sadar dan bergerak bersama mencegahnya. *#JFH*
Oleh: KH. Jamaluddin F. Hasyim, (Penulis Ketua KODI DKI Jakarta / Pengasuh Pesantren Al-Aqidah Al-Hasyimiyah)