JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Media, IT dan Advokasi, H Mohamad Syafi’ Alielha familiar dipanggil Savic Ali dalam postingan media sosialnya, menyebut KPK telah menyampaikan pernyataan insinuatif yang merugikan nama baik organisasi.
Savic Ali mengkaitkan pernyataannya pada maraknya pernyataan KPK yang ramai diberitakan media terkait kasus korupsi kuota haji. Salah satu contoh judul berita yang diunggah Savic adalah “KPK Telusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU”.
“PBNU selayaknya minta klarifikasi KPK terkait pernyataan ini,” ujar Savic Ali dalam postingan medsosnya, yang diunggah pada hari Jumat (12/09/2025).
Savic Ali juga menyampaikan bahwa PBNU harus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi. Pernyataan insinuatif KPK tanpa penjelasan akan mendorong penghakiman publik.
“Oleh karenanya pernyataan insinuatif tanpa penjelasan yang merugikan nama baik organisasi dan mendorong penghakiman publik ini mesti dimintakan penjelasan dan kejelasan,” terangnya.
Selanjutnya, Savic mengatakan, sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan KPK, tapi pernyataannya sudah kemana-mana.
“Sudah beberap kali KPK yang isinya juga polisi-polisi ini ceroboh dan kalah pra-peradilan, juga justru menjadi bagian dari masalah dalam kasus Firli-Karyoto, serta tampak tendensius dalam kasus Tom Lembong, sekarang dengan enteng menggiring opini PBNU terlibat kasus haji,” pungkasnya.