Jakarta | LIPUTAN9NEWS – Bandar Laut Dunia Grup (BALAD) Grup, Sebuah Induk Perusahaan yang bergerak di Usaha Perikanan Budidaya yang membawahi Ratusan Anak Perusahaan sudah berhasil melaksanakan Tiga Jenis Kontrak Perikanan Budidaya.
Tiga jenis kontrak kerjasama jual beli perikanan budidaya yang dimaksud sebagai berikut:
- Kontrak Jual Beli LOKETARU.
- Kontrak Kerjasama Pembangunan Pabrik Pengolahan LOKETARU.
- Kontrak Kerjasama menyiapkan dan menyempurnakan Puluhan Anak Perusahaan BALAD GRUP untuk IPO – Initial Public Offering – Melantai di Bursa Dunia.
Menurut Founder dan Owner BALAD Grup HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy akrab dipanggil Haji Lilur, Kontrak LOKETARU di Tiga Negara, Singapura, China, Vietnam. Meliputi jenis LOKETARU; Lobster, Kerapu, Kerang, Kepiting, Teripang, Tongkol, Anggur Laut, Rajungan, Udang, sudah memasuki paripurna.
“Telah Sempurna terselenggara.Telah Paripurna Terlaksana,” ujarnya pada awak media, Jumat (28/03/2025).
Haji Lilur pengusaha muda bergelar Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara menuturkan, bahwa Sejak April 2025 Bandar Laut Dunia Grup akan fokus melakukan Budidaya Perikanan LOKETARU di Gugusan Teluk Kangean di Area seluas 90.000 Ha.
“Area Perikanan Budidaya seluas 90.000 Ha ini dibagi menjadi 11 Area Budidaya: Area Budidaya Rumput Laut 50.000 Ha, Area Budidaya Lobster 8.000 Ha, Area Budidaya Kerapu 5.000 Ha, Area Budidaya Teripang 2.500 Ha, Area Budidaya Udang Mantis 5.000 Ha, Area Budidaya Udang Kipas 5.000 Ha, Area Budidaya Kerang 2.500 Ha, Area Budidaya Anggur Laut 2.000 Ha, Area Budidaya Tongkol 5.000 Ha, Area Budidaya Kepiting 2.500 Ha, Area Budidaya Rajungan 2.500 Ha,” tutur Sang Nelayan Nusantara tersebut.
Kemudian, Haji Lilur menyampaikan bahwa Kegiatan Budidaya di Area Seluas 90.000 Hektar ini akan membuka Lowongan Pekerjaan sebanyak 500.000 Lapangan Pekerjaan selama Lima Tahun sejak 2025 – 2030.
“Bandar Laut Dunia Grup meyakini mampu membawa Republik Indonesia menjadi Kiblat Baru Dunia untuk Usaha Perikanan Budidaya. Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” Pungkas KP. Krendo Panulahar.