• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
KH Afifuddin Muhajir

Bedah Hujjah KH Afifuddin Muhajir: Dari Kewajiban Taat AD/ART hingga Pentingnya Bukti Konkret

December 16, 2025
KH Lutfi Hakim

PWNU DKI Jakarta: Cabut Mandat Rais Aam, Segera Gelar MLB

December 17, 2025
Kiai Said

Konflik Semakin Melebar dan Membawa Mudharat, Kiai Said Minta Konsesi Tambang Dikembalikan

December 17, 2025
Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa KPK. (Foto: Metro TV/Candra)

Periksa Ulang Yaqut, KPK Dalami Pembagian Kuota dan Aliran Dana ke Sejumlah Pihak

December 17, 2025
98 Resolution Network Salurkan 98 Juta Bencana Banjir Sumatera Melalui PB IDI

98 Resolution Network Salurkan 98 Juta Bencana Banjir Sumatera Melalui PB IDI

December 16, 2025
Konflik PBNU Melebar ke Jabar, Ketua PWNU Angkat Bicara

Merawat Kebersamaan, Kiai Zulfa Silaturahmi dengan PWNU Jawa Barat

December 17, 2025
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/12/2025).(Foto: Kompas.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa Kembali Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

December 16, 2025
BEM PTNU Se-Nusantara Dukung Komitmen Kemenkop, Koperasi Pesantren Harus Jadi Pilar Ekonomi Umat

BEM PTNU Se-Nusantara Dukung Komitmen Kemenkop, Koperasi Pesantren Harus Jadi Pilar Ekonomi Umat

December 16, 2025
KH. Ishomuddin

KH. M.A. Sahal Mahfudz: Rais Aam PBNU Penjaga AD/ART NU

December 16, 2025
Gus Yaqut

KPK Segera Panggil Ulang Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji

December 16, 2025
HH Aizuddin Abdurrahman atau Gus Aiz, Ketua PBNU bidang ekonomi dan lingkungan hidup (Foto: Ist./MSN)

Gus Aiz Ungkap Isu Tambang Jadi Pangkal Konflik Internal Petinggi PBNU

December 15, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, December 17, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bedah Hujjah KH Afifuddin Muhajir: Dari Kewajiban Taat AD/ART hingga Pentingnya Bukti Konkret

liputan9news by liputan9news
December 16, 2025
in Nasional
A A
0
KH Afifuddin Muhajir

KH Afifuddin Muhajir, Wakil Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2021-2026 (Foto: Ist./MSN)

522
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir merilis dokumen enam poin hujjah syar’i berjudul “Pemberhentian Ketua Umum PBNU oleh Lembaga Syuriyah: Dalam Timbangan Syariat Islam.”

Dokumen tersebut menjadi dasar diskusi dalam halaqah bertajuk “Membedah Hujjah KH Afifuddin Muhajir” yang digelar oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2025).

Acara yang dihadiri oleh Ketua PBNU KH Miftah Faqih dan Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev ini bertujuan mengkaji secara mendalam hujjah Kiai Afif, yang menggunakan perspektif ushul fiqih. Forum ini menghadirkan dua penanggap utama, yaitu Pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU Kholili Kholil dan Katib Syuriyah PBNU KH Ahmad Nadhif Abdul Mujib.

Kiai Afifuddin Muhajir, dalam enam poinnya, memberikan landasan syar’i bagi keputusan Syuriyah PBNU yang menjelaskan bahwa tindakan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU adalah upaya penyelamatan organisasi Nahdlatul Ulama.

BeritaTerkait:

KH. M.A. Sahal Mahfudz: Rais Aam PBNU Penjaga AD/ART NU

Barisan Nahdliyin Muda : KH. Zulfa Mustofa sosok yang Tepat Sebagai PJ Ketum PBNU

Pleno, Momen Krusial untuk Islah dan Menata Kembali Bahtera Organisasi

Kiai Afifuddin Muhajir: Ketegasan Ilmu dan Kejernihan Batin

Pada poin pertama, Kiai Afif memposisikan Rais Aam dan Lembaga Syuriyah sebagai ulil amri (pemegang otoritas) dalam organisasi, yang keputusannya mengikat dan wajib ditaati selama tidak bertentangan dengan syariat utama.

Pada poin kedua tertulis keputusan diambil berdasarkan bayyinah qath’iyyah (bukti pasti) atas pelanggaran serius yang mencoreng nama baik NU. Kiai Afif menuliskan kaidah اليَقِينُ لَا يَزَالُ بِالشَّكِ (keyakinan tidak bisa hilang dengan keraguan) dan menepis upaya peraguan (tasykik) dari pihak luar.

Poin berikutnya, keputusan meminta KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU diyakini sebagai pilihan terbaik demi menghindari mafsadah (kerusakan) yang lebih besar yang mengancam eksistensi jam’iyyah, sesuai kaidah: إِذَا تَعَارَضَتْ مَفْسَدَتَانِ رُوعِيَ أَعْظَمُهُمَا بِارْتِكَابِ أَخَفِّهِمَا (memilih yang paling ringan dari dua kerusakan).

Mengenai poin-poin tersebut, Pengurus LBM PBNU Kholili Kholil memberikan perspektif lain yang berfokus pada kedudukan AD/ART sebagai kewajiban syar’i dan pentingnya bukti konkret (tahqiqul manath).

Kholili memiliki perspektif lain terkait prinsip yang menyebut ketaatan kepada Rais Aam berada di atas AD/ART. Menurut Kholili, AD/ART adalah al-‘aqd (perjanjian) yang mengikat dan wajib ditaati secara syar’i.

“Menaati perintah Rais ‘Aam yang melanggar AD/ART adalah haram karena AD/ART adalah kesepakatan ‘aqd bersama dalam berorganisasi yang wajib ditaati secara syar’i. Melanggar AD/ART adalah wujud naqdl lil ‘ahd,” ujar Kholili.

Ia menambahkan, dalam konflik pasal, harus didahulukan pasal yang lebih khusus sesuai kaidah الْخَاصُّ مُقَدَّمٌ عَلَى الْعَامِّ.

Melalui perspektif tersebut, pasal yang mengatur penggantian mandataris hanya lewat muktamar harus didahulukan dari pasal yang bersifat umum mengenai Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi.

Kholili kemudian menyoroti poin kedua dari Hujjah Kiai Afif mengenai bayyinah qath’iyyah dengan menuntut peran ahlul khubrah (pakar). Ia mempertanyakan keabsahan bukti pelanggaran tanpa konsultasi dengan ahli, terutama di bidang non-fiqih, seperti keuangan atau politik internasional.

“Para ulama fiqih tidak boleh mengambil kesimpulan apa pun soal ini sebelum berkonsultasi dengan ahlul khubrah (yang berperan dalam) tahqiqul manath,” jelasnya, merujuk pada pandangan Imam As-Syathibi.

Kemudian, ia juga memberikan sudut pandangnya terhadap poin keempat Hujjah Kiai Afif mengenai pemilihan mafsadah (kerusakan) yang lebih ringan.

Menurut Kholili, mafsadah yang dikhawatirkan (ancaman eksistensi) masih bersifat madzunnun (praduga), sementara mafsadah yang timbul akibat pemakzulan, seperti buntunya program dan perpecahan sudah muhaqqaq (nyata terjadi).

“Mafsadat yang nyata (muhaqqaq) harus lebih dulu dihindari daripada mafsadat yang praduga (madznun),” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Katib Syuriyah PBNU, KH Ahmad Nadhif Abdul Mujib (Gus Nadhif), pada prinsipnya membenarkan semua Hujjah Kiai Afifuddin.

Namun, ia memberikan catatan korektif melalui kaidah الْحُكْمُ عَلَى الشَّيْءِ فَرْعٌ عَنْ تَصَوُّرِهِ (menentukan status hukum atas sesuatu adalah cabang dari pemahaman atas persoalan).

Terkait poin pertama dari Hujjah Kiai Afif, Gus Nadhif mengomentari bahwa Rais Aam bukan pemegang kepemimpinan absolut.

“Kurang tepat jika Rais Aam memegang kepemimpinan absolut seperti dalam sebuah negara,” komentarnya. Ia menunjukkan bahwa dalam Peraturan Perkumpulan, selalu ada diksi “Rais Aam bersama-sama Ketua Umum,” menunjukkan kepemimpinan yang bersifat musytarak (bersama).

Mengenai poin kedua dari Kiai Afif (Alyaqin laa yuzalu bisysyakk), Gus Nadhif merefleksikan apakah keyakinan itu sudah tepat disebut sebagai kesepakatan kolektif. Ia merujuk pada diksi “tampaknya” dalam paragraf poin satu hujjah yang mengindikasikan bahwa keyakinan bersama belum tercapai.

“Majelis Aston (sebuah forum internal) belum mencapai kata sepakat apalagi yakin. Jadi, di manakah keyakinan itu?” tanyanya retoris.

Senada dengan Kholili, menanggapi poin keempat hujjah Kiai Afif, Gus Nadhif memaparkan pentingnya mengukur secara pasti jenis dlarar (bahaya) yang dihadapi, yaitu apakah mauhum (diduga) atau muhaqqaq (nyata).

Ia menyebut dugaan adanya TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) sebagai contoh mauhum yang memerlukan kejelasan dari ahli hukum.

Pada akhir sesi halaqah, Gus Nadhif berpesan, “kalau kalam kita ini berarti itu hanya sebatas perak, tetapi fassukutu min adz dzahab (diam adalah emas).”

Editor: Yuzep Ahmad
Sumber: NU Online

Tags: AD/ARTHujjahKetua UmumKetua Umum PBNUKH Afifuddin MuhajirPemberhentian
Share209Tweet131SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

KH. Ishomuddin
Opini

KH. M.A. Sahal Mahfudz: Rais Aam PBNU Penjaga AD/ART NU

by liputan9news
December 16, 2025
0

LAMPUNG | LIPUTAN9NEWS Rais Aam PBNU (2010-2014) terdahulu, KH. M.A. Sahal Mahfudz, pada Rapat Harian Syuriah PBNU pernah menyampaikan, bahwa...

Read more
Barisan Nahdliyin Muda : KH. Zulfa Mustofa sosok yang Tepat Sebagai PJ Ketum PBNU

Barisan Nahdliyin Muda : KH. Zulfa Mustofa sosok yang Tepat Sebagai PJ Ketum PBNU

December 13, 2025
Imam Jazuli

Pleno, Momen Krusial untuk Islah dan Menata Kembali Bahtera Organisasi

December 9, 2025
Kiai Afifuddin Muhajir

Kiai Afifuddin Muhajir: Ketegasan Ilmu dan Kejernihan Batin

December 7, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2499
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
KH Lutfi Hakim

PWNU DKI Jakarta: Cabut Mandat Rais Aam, Segera Gelar MLB

December 17, 2025
Kiai Said

Konflik Semakin Melebar dan Membawa Mudharat, Kiai Said Minta Konsesi Tambang Dikembalikan

December 17, 2025
Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa KPK. (Foto: Metro TV/Candra)

Periksa Ulang Yaqut, KPK Dalami Pembagian Kuota dan Aliran Dana ke Sejumlah Pihak

December 17, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In