• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
KH Afifuddin Muhajir

Bedah Hujjah KH Afifuddin Muhajir: Dari Kewajiban Taat AD/ART hingga Pentingnya Bukti Konkret

December 16, 2025
KH. Muzaki Kholish Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta

KH. Muzaki Kholish Sebut Pernyataan Kiai Said Cerminkan Kedewasaan dan Adab Kepemimpinan NU

May 18, 2026
KH Said Aqil siroj

KH Said Aqil Siroj Konfirmasi Tidak akan Maju pada Perhelatan Muktamar NU ke-35

May 18, 2026
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Muhammad Ikhsanurrizqi, Ketua BEM PTNU Se-Nusantara.

Ketua BEM PTNU Sentil Pernyataan Presiden soal Rupiah: Rakyat Kecil Tetap Jadi Korban

May 18, 2026
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Logis 08 Soroti Danantara, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

May 16, 2026
Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

May 16, 2026
DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

May 16, 2026
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Jamaah Haji 2026 Diizinkan Kemenhaj Bayar Dam di Tanah Air, Inilah Respon Kiai Cholil Nafis

May 16, 2026
SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

May 16, 2026
Gus Rosikh : KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid, Gus Yusuf Chudlori dan Gus Miftah, Kyai Muda NU Progresif Visioner Yang Ahli Tirakat

Gus Rosikh: KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid, Gus Yusuf Chudlori dan Gus Miftah, Kyai Muda NU Progresif Visioner Yang Ahli Tirakat

May 15, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, May 19, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bedah Hujjah KH Afifuddin Muhajir: Dari Kewajiban Taat AD/ART hingga Pentingnya Bukti Konkret

liputan9news by liputan9news
December 16, 2025
in Nasional
A A
0
KH Afifuddin Muhajir

KH Afifuddin Muhajir, Wakil Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2021-2026 (Foto: Ist./MSN)

532
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir merilis dokumen enam poin hujjah syar’i berjudul “Pemberhentian Ketua Umum PBNU oleh Lembaga Syuriyah: Dalam Timbangan Syariat Islam.”

Dokumen tersebut menjadi dasar diskusi dalam halaqah bertajuk “Membedah Hujjah KH Afifuddin Muhajir” yang digelar oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2025).

Acara yang dihadiri oleh Ketua PBNU KH Miftah Faqih dan Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev ini bertujuan mengkaji secara mendalam hujjah Kiai Afif, yang menggunakan perspektif ushul fiqih. Forum ini menghadirkan dua penanggap utama, yaitu Pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU Kholili Kholil dan Katib Syuriyah PBNU KH Ahmad Nadhif Abdul Mujib.

Kiai Afifuddin Muhajir, dalam enam poinnya, memberikan landasan syar’i bagi keputusan Syuriyah PBNU yang menjelaskan bahwa tindakan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU adalah upaya penyelamatan organisasi Nahdlatul Ulama.

BeritaTerkait:

Poros Muda NU Sambut Positif Ikhtiar Gus Salam Maju Calon Ketua Umum PBNU

Gus Yusuf Chudlori: Sosok Santri Tulen, Magnet Massa, dan Harapan Baru PBNU di Muktamar ke-35

Menuju Muktamar ke-35: KH. Afifuddin Muhajir Adalah Jawaban dan Arus Utama Kepemimpinan PBNU

Perlunya Amandemen AD/ART dan Rekonstruksi Mekanisme Pemilihan Ketua Umum demi Marwah Ulama

Pada poin pertama, Kiai Afif memposisikan Rais Aam dan Lembaga Syuriyah sebagai ulil amri (pemegang otoritas) dalam organisasi, yang keputusannya mengikat dan wajib ditaati selama tidak bertentangan dengan syariat utama.

Pada poin kedua tertulis keputusan diambil berdasarkan bayyinah qath’iyyah (bukti pasti) atas pelanggaran serius yang mencoreng nama baik NU. Kiai Afif menuliskan kaidah اليَقِينُ لَا يَزَالُ بِالشَّكِ (keyakinan tidak bisa hilang dengan keraguan) dan menepis upaya peraguan (tasykik) dari pihak luar.

Poin berikutnya, keputusan meminta KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU diyakini sebagai pilihan terbaik demi menghindari mafsadah (kerusakan) yang lebih besar yang mengancam eksistensi jam’iyyah, sesuai kaidah: إِذَا تَعَارَضَتْ مَفْسَدَتَانِ رُوعِيَ أَعْظَمُهُمَا بِارْتِكَابِ أَخَفِّهِمَا (memilih yang paling ringan dari dua kerusakan).

Mengenai poin-poin tersebut, Pengurus LBM PBNU Kholili Kholil memberikan perspektif lain yang berfokus pada kedudukan AD/ART sebagai kewajiban syar’i dan pentingnya bukti konkret (tahqiqul manath).

Kholili memiliki perspektif lain terkait prinsip yang menyebut ketaatan kepada Rais Aam berada di atas AD/ART. Menurut Kholili, AD/ART adalah al-‘aqd (perjanjian) yang mengikat dan wajib ditaati secara syar’i.

“Menaati perintah Rais ‘Aam yang melanggar AD/ART adalah haram karena AD/ART adalah kesepakatan ‘aqd bersama dalam berorganisasi yang wajib ditaati secara syar’i. Melanggar AD/ART adalah wujud naqdl lil ‘ahd,” ujar Kholili.

Ia menambahkan, dalam konflik pasal, harus didahulukan pasal yang lebih khusus sesuai kaidah الْخَاصُّ مُقَدَّمٌ عَلَى الْعَامِّ.

Melalui perspektif tersebut, pasal yang mengatur penggantian mandataris hanya lewat muktamar harus didahulukan dari pasal yang bersifat umum mengenai Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi.

Kholili kemudian menyoroti poin kedua dari Hujjah Kiai Afif mengenai bayyinah qath’iyyah dengan menuntut peran ahlul khubrah (pakar). Ia mempertanyakan keabsahan bukti pelanggaran tanpa konsultasi dengan ahli, terutama di bidang non-fiqih, seperti keuangan atau politik internasional.

“Para ulama fiqih tidak boleh mengambil kesimpulan apa pun soal ini sebelum berkonsultasi dengan ahlul khubrah (yang berperan dalam) tahqiqul manath,” jelasnya, merujuk pada pandangan Imam As-Syathibi.

Kemudian, ia juga memberikan sudut pandangnya terhadap poin keempat Hujjah Kiai Afif mengenai pemilihan mafsadah (kerusakan) yang lebih ringan.

Menurut Kholili, mafsadah yang dikhawatirkan (ancaman eksistensi) masih bersifat madzunnun (praduga), sementara mafsadah yang timbul akibat pemakzulan, seperti buntunya program dan perpecahan sudah muhaqqaq (nyata terjadi).

“Mafsadat yang nyata (muhaqqaq) harus lebih dulu dihindari daripada mafsadat yang praduga (madznun),” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Katib Syuriyah PBNU, KH Ahmad Nadhif Abdul Mujib (Gus Nadhif), pada prinsipnya membenarkan semua Hujjah Kiai Afifuddin.

Namun, ia memberikan catatan korektif melalui kaidah الْحُكْمُ عَلَى الشَّيْءِ فَرْعٌ عَنْ تَصَوُّرِهِ (menentukan status hukum atas sesuatu adalah cabang dari pemahaman atas persoalan).

Terkait poin pertama dari Hujjah Kiai Afif, Gus Nadhif mengomentari bahwa Rais Aam bukan pemegang kepemimpinan absolut.

“Kurang tepat jika Rais Aam memegang kepemimpinan absolut seperti dalam sebuah negara,” komentarnya. Ia menunjukkan bahwa dalam Peraturan Perkumpulan, selalu ada diksi “Rais Aam bersama-sama Ketua Umum,” menunjukkan kepemimpinan yang bersifat musytarak (bersama).

Mengenai poin kedua dari Kiai Afif (Alyaqin laa yuzalu bisysyakk), Gus Nadhif merefleksikan apakah keyakinan itu sudah tepat disebut sebagai kesepakatan kolektif. Ia merujuk pada diksi “tampaknya” dalam paragraf poin satu hujjah yang mengindikasikan bahwa keyakinan bersama belum tercapai.

“Majelis Aston (sebuah forum internal) belum mencapai kata sepakat apalagi yakin. Jadi, di manakah keyakinan itu?” tanyanya retoris.

Senada dengan Kholili, menanggapi poin keempat hujjah Kiai Afif, Gus Nadhif memaparkan pentingnya mengukur secara pasti jenis dlarar (bahaya) yang dihadapi, yaitu apakah mauhum (diduga) atau muhaqqaq (nyata).

Ia menyebut dugaan adanya TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) sebagai contoh mauhum yang memerlukan kejelasan dari ahli hukum.

Pada akhir sesi halaqah, Gus Nadhif berpesan, “kalau kalam kita ini berarti itu hanya sebatas perak, tetapi fassukutu min adz dzahab (diam adalah emas).”

Editor: Yuzep Ahmad
Sumber: NU Online

Tags: AD/ARTHujjahKetua UmumKetua Umum PBNUKH Afifuddin MuhajirPemberhentian
Share213Tweet133SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Ramadhan Isa, Koordinator Nasional Poros Muda NU (Foto: Dok.PMNU)
Nasional

Poros Muda NU Sambut Positif Ikhtiar Gus Salam Maju Calon Ketua Umum PBNU

by Moh. Faisal Asadi
April 17, 2026
0

SURABAYA | LIPUTAN9NEWS KH. Abdussalam Sohib cucu pendiri NU, KH. Bisri Syansuri sudah menyatakan kesiapan maju sebagai calon ketua umum...

Read more
Gus Yusuf Chudlori: Sosok Santri Tulen, Magnet Massa, dan Harapan Baru PBNU di Muktamar ke-35

Gus Yusuf Chudlori: Sosok Santri Tulen, Magnet Massa, dan Harapan Baru PBNU di Muktamar ke-35

March 2, 2026
Kiai Afifuddin Muhajir

Menuju Muktamar ke-35: KH. Afifuddin Muhajir Adalah Jawaban dan Arus Utama Kepemimpinan PBNU

March 2, 2026
Imam Jazuli

Perlunya Amandemen AD/ART dan Rekonstruksi Mekanisme Pemilihan Ketua Umum demi Marwah Ulama

January 11, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2561
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH. Muzaki Kholish Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta

KH. Muzaki Kholish Sebut Pernyataan Kiai Said Cerminkan Kedewasaan dan Adab Kepemimpinan NU

May 18, 2026
KH Said Aqil siroj

KH Said Aqil Siroj Konfirmasi Tidak akan Maju pada Perhelatan Muktamar NU ke-35

May 18, 2026
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In