SRAGEN | LIPUTAN9NEWS
Kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum ustadz di Sumberlawang, Sragen terhadap murid ngajinya mengungkap fakta-fakta baru. Sang ustad S (55) ternyata mencabuli remaja berinisialV (16) sebanyak 10 kali.
Kasus itu terungkap saat Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto menyampaikan rilis perkara di Mapolres Sragen, Kamis (12/9/2024).
Kasatreskrim mengatakan, pengakuan korban sudah berhubungan badan dan dicabuli sejak 2022. Berlanjut hingga 2024 ini. Karena masih tetangga, ditanyakan ke pelaku sampai pelaku mengakui.
”Hasil pemeriksaan tersangka S melakukan pencabulan kurang lebih 10 kali dan persetubuhan sebanyak 7 kali, dari 2022 sampai 2024,” ujarnya.
Hasil pengembangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen pencabulan itu berlangsung saat korban masih duduk di bangku SMP. Korban adalah santri atau murid ngaji dari tersangka.
“Pencabulan 10 kali, lokasi juga ada yang dilakukan di gudang, belakang rumah. Di gudang, dan sebagainya,” ucap Kasat Reskrim.
Awalnya mereka sering ngobrol lewat whatsapp. Lantas hubungan berlanjut sampai pada persetubuhan. Tersangka mengelabui korban dengan iming-iming uang dan akan dinikahi.
”Awalnya korban diiming-imingi berupa uang. Kalau hamil siap bertanggung jawab,” kata AKP Isnovim.
Polisi menjelaskan status korban masih pelajar dan menempuh pendidikan di salah satu sekolah di Sragen. ”Saat ini, ada konseling untuk korban anak. PPA juga mendampingi visum korban,” ucapnya.
Kasus pencabulan ini terbongkar pada Selasa (10/9) saat tersangka diinterogasi oleh keluarga. Setelah mengakui kemudian tersangka diarak warga keliling kampung tanpa mengenakan busana.
”Awal terbongkar saat tersangka S ini sedang berdua dengan korban, mereka dipergoki anak-anak sekitar dan dilaporkan ke orang dewasa, selanjutnya korban ditanyakan dan di cek hape korban,” ujarnya.
Pihak kepolisian menetapkan S sebagai tersangka dengan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman hukuman 15 tahun. ”Barang bukti pakaian korban sudah disita penyidik, posisi korban masih visum,” pungkasnya.





















