• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Dzulfahmi, Wakil Sekretaris Nasional (Waseknas) Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara (Foto: Liputan9news/WLY)

BEM PTNU Se-Nusantara Kritik Kepmendikdasmen No. 14/2026, Jangan Jadikan “Beban Infrastruktur” sebagai Syarat Pemangkasan Hak Finansial Guru

March 28, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Tetap Istiqomah Pasca Ramadan

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

BEM PTNU Se-Nusantara Kritik Kepmendikdasmen No. 14/2026, Jangan Jadikan “Beban Infrastruktur” sebagai Syarat Pemangkasan Hak Finansial Guru

liputan9news by liputan9news
March 28, 2026
in Nasional
A A
0
Dzulfahmi, Wakil Sekretaris Nasional (Waseknas) Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara (Foto: Liputan9news/WLY)

Dzulfahmi, Wakil Sekretaris Nasional (Waseknas) Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara (Foto: Liputan9news/WLY)

503
SHARES
1.4k
VIEWS

​JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Wakil Sekretaris Nasional (Waseknas) Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara, Dzulfahmi, mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi pemberlakuan syarat baru validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Kepmendikdasmen No. 14/2026. BEM PTNU menilai regulasi ini mengandung anomali logika kebijakan yang berpotensi merugikan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Analisis Kritis Terhadap Kepmendikdasmen No. 14/2026.
​Dalam kajian internal BEM PTNU, terdapat tiga poin fundamental yang menunjukkan bahwa regulasi ini tidak berpihak pada keadilan bagi tenaga pendidik:

1. Disorientasi Tanggung Jawab Manajerial
Kepmendikdasmen No. 14/2026 mensyaratkan luas ruang kelas (2–3 m^2/siswa) sebagai variabel validasi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Secara yuridis dan administratif, pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur pendidikan adalah domain pemerintah pusat dan daerah (Dinas Pendidikan), bukan ranah individu guru. Membebankan validasi tunjangan profesi pada kondisi fisik bangunan adalah bentuk pelimpahan tanggung jawab negara kepada pundak pendidik.

2. Paradoks Apresiasi dan Realitas Lapangan
BEM PTNU menyoroti “Logika Terbalik” dalam aturan ini. Guru-guru yang tetap mengabdi di sekolah dengan fasilitas terbatas seharusnya mendapatkan apresiasi lebih, bukan justru ancaman penghentian tunjangan. Mengaitkan profesionalisme guru dengan rasio luas bangunan adalah falasi (kesalahan logika) yang mendegradasi esensi kualitas pengajaran menjadi sekadar persoalan teknis arsitektural.

BeritaTerkait:

Kemenag Upayakan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK

Tiga Dusun Desa Leubok Pusaka Masih Dilanda Krisis Pascabencana, BEM PTNU se-Nusantara Serukan Aksi Kemanusiaan

Mbah Hasyim tidak Mempunyai Guru Klan Habib Ba’alwi

Ketua 78 Agung Foundation, Relly Reagen, Apresiasi Langkah Dasco dalam Mendukung Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

3. Indikasi Strategi Defisit Anggaran secara Sistematis
Terdapat kekhawatiran besar bahwa kebijakan ini merupakan strategi “halus” untuk melakukan efisiensi atau pemangkasan anggaran TPG. Dengan memberikan syarat fisik sekolah yang sulit diubah secara instan, pemerintah secara tidak langsung menciptakan hambatan administratif yang berujung pada tidak terbitnya SKTP bagi banyak guru.

​”Hak finansial guru kini digantungkan pada ‘meteran’ ruangan. Ini sangat mencederai rasa keadilan. Kualitas pendidikan seharusnya ditingkatkan melalui perbaikan fasilitas secara paralel, bukan menjadikan keterbatasan semen dan bata sebagai alasan untuk menjepit dompet guru,” ujar Dzulfahmi.

Oleh karena itu kamu menuntut pemerintah untuk; Pertama Mengevaluasi Kembali Kepmendikdasmen No. 14/2026, khususnya pasal yang mengaitkan syarat fisik infrastruktur dengan validasi SKTP.

Kedua, memisahkan antara instrumen penilaian kinerja/profesionalisme guru dengan instrumen pemenuhan Standar Sarana dan Prasarana (Sarpras) oleh negara.

Terakir, Menjamin bahwa TPG tetap dibayarkan selama guru yang bersangkutan telah memenuhi beban kerja akademik, tanpa dipersulit oleh kendala infrastruktur di luar kendali mereka.

​Pendidikan yang maju dimulai dari guru yang sejahtera, bukan guru yang haknya digantungkan pada kondisi gedung yang belum sempat diperbaiki oleh negara.

(WLY/GW)

Tags: BEM PTNU se-NusantaraFinansialGuru
Share201Tweet126SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin
Nasional

Kemenag Upayakan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK

by liputan9news
February 12, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Sekjen Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa pihaknya berupaya untuk terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar...

Read more
Tiga Dusun Desa Leubok Pusaka Masih Dilanda Krisis Pascabencana, BEM PTNU se-Nusantara Serukan Aksi Kemanusiaan

Tiga Dusun Desa Leubok Pusaka Masih Dilanda Krisis Pascabencana, BEM PTNU se-Nusantara Serukan Aksi Kemanusiaan

January 23, 2026
Hasyim Asy'ari

Mbah Hasyim tidak Mempunyai Guru Klan Habib Ba’alwi

December 20, 2025
Ketua 78 Agung Foundation, Relly Reagen, Apresiasi Langkah Dasco dalam Mendukung Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Ketua 78 Agung Foundation, Relly Reagen, Apresiasi Langkah Dasco dalam Mendukung Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

November 17, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In