KABUPATEN BEKASI | LIPUTAN9NEWS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan bahwa mulai tahun 2026 para guru ngaji akan menerima honor sebesar Rp 300 ribu per bulan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Hal tersebut disampaikan Ade Kunang saat membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTHQ) Ke-57 tingkat Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Gedung Wibawamukti pada Senin (17/11/2025). Buapti Ade Kunang mengatakan, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik keagamaan.
Selanjutnya, Bupati menegaskan bahwa guru ngaji memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda Kabupaten Bekasi. Karena itu, pemerintah daerah wajib memberikan dukungan nyata agar aktivitas pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, mulai tahun 2026 kita pastikan guru ngaji di Kabupaten Bekasi menerima honor sebesar Rp 300 ribu. Ini adalah bentuk penghargaan pemerintah terhadap dedikasi para guru ngaji yang telah membimbing anak-anak kita dalam memperdalam ilmu agama,” ujar Ade Kuswara Kunang.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah masuk dalam perencanaan program prioritas Pemkab Bekasi dan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme pendataan agar penyaluran honor dapat tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan tidak ada guru ngaji yang terlewat. Pendataan akan dilakukan secara terstruktur melalui dinas terkait agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Bupati Ade juga berharap dengan adanya honor tersebut, para guru ngaji semakin termotivasi dalam melakukan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat, terutama di tingkat desa dan lingkungan RT/RW.
Pemkab Bekasi menilai bahwa peningkatan kesejahteraan guru ngaji adalah investasi jangka panjang dalam pembangunan moral, karakter, dan spiritual masyarakat. Karena itu, pemerintah berkomitmen menjadikan program ini sebagai bagian dari visi Kabupaten Bekasi yang religius, maju, dan berkeadilan.
Kebijakan honor guru ngaji sebesar Rp 300 ribu ini disambut positif oleh berbagai tokoh agama dan masyarakat, yang menilai bahwa langkah tersebut sudah lama dinantikan dan menjadi bukti hadirnya pemerintah dalam mendukung kegiatan keagamaan di daerah.
Apabila diperlukan, Pemkab Bekasi juga membuka ruang kolaborasi dengan lembaga keagamaan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar pada tahun 2026 mendatang.
Tokoh agama Kabupaten Bekasi, KH. Agus Salim HS, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kebijakan Pemkab Bekasi yang akan memberikan honor Rp 300 ribu bagi guru ngaji mulai tahun 2026. Ia menilai langkah tersebut sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap para pendidik keagamaan yang selama ini berperan besar dalam membina akhlak generasi muda.
“Kami sangat menyambut baik kebijakan ini. Guru ngaji adalah ujung tombak pendidikan moral dan agama di masyarakat. Dengan adanya perhatian dari Pemkab Bekasi, khususnya dari Bupati Ade Kuswara Kunang, kami merasa perjuangan para guru ngaji akhirnya mendapat pengakuan,” ujar KH. Agus Salim HS.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya soal honor, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap jasa para guru ngaji yang selama ini mengabdikan diri tanpa pamrih. Ia berharap program ini dapat terus berkelanjutan dan semakin diperkuat pada tahun-tahun berikutnya.
“Ini adalah langkah maju. Semoga kebijakan ini membawa keberkahan bagi Kabupaten Bekasi dan makin memotivasi para guru ngaji dalam membina umat,” pungkasnya.
























