• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Labuan Bajo

Fungsionaris Adat Nggorang Diduga Bersembunyi Dibalik Sengketa Tanah Keranga, Ini Permintaan Keluarga Ibrahim Hanta

March 11, 2025
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Fungsionaris Adat Nggorang Diduga Bersembunyi Dibalik Sengketa Tanah Keranga, Ini Permintaan Keluarga Ibrahim Hanta

liputan9news by liputan9news
March 11, 2025
in Nasional
A A
0
Labuan Bajo

Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair (Selaku Keturunan Fungsionaris Adat Nggorang)/Foto: Istimewa

494
SHARES
1.4k
VIEWS

Labuan Bajo | LIPUTAN9NEWS
Dua nama lelaki ini menjadi perbincangan oleh publik Manggarai Barat terkait konflik tanah 11 hektar di Kerangan, Labuan Bajo, Manggarai Barat. Diantaranya nama Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair yang diduga menjadi pemicu terjadinya konflik dalam urusan tanah di Labuan Bajo.

Bahkan sebagian besar masyarakat ulayat Nggorang menilai, bahwa jabatan fungsionaris adat justru membuat keduanya ini menjadi kebal hukum. Bahkan merasa bebas mutlak, untuk menguasai tanah-tanah di Labuan Bajo atas nama Ahli Waris ulayat Nggorang.

Keluarga besar ahli waris almarhum Ibrahim Hanta mendesak Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair, sebagai Fungsionaris Adat Nggorang, untuk tampil dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan konflik kepemilikan tanah yang tengah bergulir.

BeritaTerkait:

Modus Operandi Serobot Tanah Oleh Erwin Bebek dan Niko Naput, dengan Pakai Alas Hak Di Tanah Tipikor Pemda Mabar

Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput

Mafia Tanah dan Premanisme: Ancaman Sistemik di Balik Ledakan Properti Labuan Bajo

Labuan Bajo Membara, Diduga Preman Preman Asal Bajawa Kuasai Pantai Keranga

“Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah lahan seluas 11 hektar di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, yang kini sedang dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi Kupang. Mereka harus bertanggung jawab menyelesaikan dengan bijak dan benar,” kata Muhamad Rudini, salah satu ahli waris Ibrahim Hanta, kepada media Senin (10/3/2025) di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.

Rudini menegaskan, Fungsionaris Adat Nggorang harus mengambil tanggung jawab moral dan hukum dalam perkara ini. Dimana Haji Ramang dan Muhamad Syair mengklaim sebagai keturunan Fungsionaris Adat yang memahami silsilah kepemilikan tanah.

“Untuk itu sudah seharusnya mereka (red-Ramang dan Syair) berani muncul dan mempertanggungjawabkan segala pernyataannya tentang tanah sengketa tersebut. Serta harus menjelaskan kepada masyarakat keterlibatan keduanya dalam kasus ini,” ujarnya.

Menurut Rudini, selama persidangan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, serta dalam proses penyelidikan di kepolisian, pihak tergugat. Pihak tergugat keluarga Nikolaus Naput dan Santosa Kadiman (Pemilik Hotel St Regis Labuan Bajo), selalu menjadikan Haji Ramang dan Muhamad Syair sebagai tameng utama mereka.

“Ini bukan sekadar sengketa tanah biasa, ini kejahatan luar biasa yang bisa merusak citra Labuan Bajo di mata dunia. Jika mereka benar-benar memiliki integritas, mereka harus berani tampil ke publik dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya,” tegas Rudini.

Ancaman Terhadap Investasi dan Pariwisata Labuan Bajo

Rudini juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa konflik berkepanjangan ini dapat berdampak buruk pada sektor investasi dan pariwisata di Labuan Bajo. Ia menilai, ketidakpastian hukum terkait kepemilikan tanah membuat investor ragu untuk menanamkan modal di wilayah ini.

“Efek domino dari konflik ini sangat besar. Labuan Bajo bisa kehilangan kepercayaan investor, ekonomi bisa tersendat, dan citra sebagai destinasi wisata super premium bisa tercoreng akibat ulah segelintir mafia tanah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia menantang Haji Ramang dan Muhamad Syair untuk membuka kejelasan terkait dokumen surat alas hak tanah seluas 16 hektar di Keranga yang bertanggal 10 Maret 1990.

“Apakah dokumen itu asli atau palsu? Mengapa hanya berbentuk fotokopi? Lokasi pastinya di mana? Luas tanahnya sebenarnya 4 hektar atau 16 hektar? Ini harus dijelaskan secara terang-benderang,” desaknya.

Fungsionaris Adat Nggorang Harus Diganti?

Desakan agar Fungsionaris Adat Nggorang bertanggung jawab juga datang dari Mikael Mensen, yang menilai bahwa jika Haji Ramang dan Muhamad Syair tidak mampu menyelesaikan konflik ini, maka keduanya harus digantikan.

“Jika mereka tidak bisa membela kepentingan masyarakat dan malah membiarkan mafia tanah berkeliaran, maka mereka tidak layak lagi menjadi Fungsionaris Adat. Harus ada pergantian! Ini harga mati,” ujar Mikael dengan tegas.

Ia juga menyoroti hasil investigasi Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI, yang menurutnya telah mengungkap adanya keterlibatan Fungsionaris Adat dalam sengketa tanah ini. Namun, hingga kini, Haji Ramang dan Muhamad Syair tetap memilih diam.

“Sejak awal persidangan di PN Labuan Bajo dari Januari hingga Oktober 2024, pihak tergugat selalu mengklaim mereka sebagai Fungsionaris Adat. Namun, mengapa mereka tidak berani menjadi saksi? Ini semakin menguatkan dugaan bahwa mereka bersembunyi dari kebenaran soal surat tanah tertanggal 10 Maret 1990 tersebut,” imbuhnya.

Mikael mengingatkan bahwa jika sengketa ini terus dibiarkan berlarut-larut, maka dampaknya akan sangat merugikan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super premium

“Wisatawan dan investor akan berpikir dua kali untuk datang jika Labuan Bajo dikenal sebagai sarang mafia tanah dan pemalsu dokumen kepemilikan. Saatnya Bupati turun tangan dan menunjukkan kepemimpinan yang tegas dalam melindungi hak-hak masyarakat Manggarai Barat,” pungkasnya.

Sementara itu, Haji Ramang dan Muhamad Syair sebelumnya sudah pernah dilakukan konfirmasi oleh wartawan manggarainews.com untuk dimintai keterangan terkait sengketa tanah Kerangan, namun pesan yang dikirim Via WhatsApp tidak direspon oleh keduanya. Pesan yang dikirim hanya dibaca saja dan Haji Ramang telah memblokir nomor wartawan sehingga sulit lagi untuk dikonfirmasi. (GD)

Tags: AdatAdat NggorangIbrahim HantaLabuan BajoPariwisataPariwisata Labuan BajoSengketaSengketa Tanah Keranga
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Modus Operandi Serobot Tanah Oleh Erwin Bebek dan Niko Naput, dengan Pakai Alas Hak Di Tanah Tipikor Pemda Mabar
Opini

Modus Operandi Serobot Tanah Oleh Erwin Bebek dan Niko Naput, dengan Pakai Alas Hak Di Tanah Tipikor Pemda Mabar

by liputan9news
January 26, 2026
0

LABUAN BAJO | LIPUTAN9NEWS Opini ini muncul dari pengalaman nyata atas kasus perdata yang oleh publiknya selama 10 tahun terakir...

Read more
Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput

Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput

January 21, 2026
Mafia Tanah dan Premanisme: Ancaman Sistemik di Balik Ledakan Properti Labuan Bajo

Mafia Tanah dan Premanisme: Ancaman Sistemik di Balik Ledakan Properti Labuan Bajo

January 11, 2026
Labuan Bajo Membara, Diduga Preman Preman Asal Bajawa Kuasai Pantai Keranga

Labuan Bajo Membara, Diduga Preman Preman Asal Bajawa Kuasai Pantai Keranga

January 6, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In