KOTA BEKASI | LIPUTAN9NEWS
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Anton, menegaskan perlunya penanganan serius terhadap berbagai persoalan lingkungan yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat. Dua isu utama yang menjadi sorotannya adalah maraknya galian kabel dan fiber optik ilegal, serta persoalan pengelolaan sampah yang dinilai semakin mendesak.
Menurut H. Anton, banyak aktivitas galian kabel dilakukan tanpa adanya izin masyarakat maupun pengawasan yang memadai. Lebih parahnya lagi, bekas galian tersebut tidak dikembalikan ke kondisi semula sehingga menimbulkan kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Setiap galian banyak yang tidak melalui izin masyarakat. Bekas galian itu harusnya diperbaiki sesuai fungsi awalnya,” tegasnya saat ditemui oleh wartawan Liputan9.id pada Senin (16/11/2025).
Selain menyoroti galian kabel, H. Anton juga membahas kondisi pengelolaan sampah di Kota Bekasi, khususnya di Bantar Gebang. Ia menjelaskan bahwa Kota Bekasi telah berupaya mengolah sampah melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) dengan kapasitas 1,6 ton. Di sisi lain, kawasan Bantar Gebang kini menjadi salah satu produsen biji plastik terbesar di Asia hasil dari proses daur ulang.
“Saat ini Kota Bekasi 1,6 ton untuk PLTS tenaga sampah, dan Bantar Gebang ini produsen biji plastik terbesar di Asia,” ungkapnya.
Melihat potensi besar tersebut, H. Anton mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mampu mengolah biji plastik menjadi produk jadi. Langkah ini dinilai dapat membuka peluang pendapatan baru bagi daerah serta meningkatkan nilai ekonomi dari sektor persampahan.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kondisi fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dianggap jauh dari layak. Salah satunya adalah TPST Sumur Batu yang menurutnya harus segera diperbaiki.
“TPST Sumur Batu itu tidak layak dan harus diperbaiki supaya kejadian longsor sampah tidak terulang,” ucapnya.
Dengan jumlah timbunan sampah yang mencapai hampir 10 ribu ton setiap hari, H. Anton mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sampah, termasuk mulai memilah sampah dari rumah masing-masing.
“Buanglah sampah dengan bijak, mulai dipilah dari rumah,” pesannya.
Pemkab Bekasi Lepas 700 Santri Gontor asal Kabupaten Bekasi Menuju Tempat Belajar
























