• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Gradualisasi dalam Pengembengan Dakwah

September 2, 2025
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 27, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
MUI

MUI Sentil Tampilnya Biduan dalam Peresmian Masjid di Jawa Tengah

October 27, 2025
Peringati Hari Santri 2025, PWNU DKI Jakarta Ajak Perkuat Nilai-nilai Kejujuran

Peringati Hari Santri 2025, PWNU DKI Jakarta Ajak Perkuat Nilai-nilai Kejujuran

October 27, 2025
Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

October 27, 2025
Melda Safitri

The Ultimate Life Perspektif Islam 

October 26, 2025
BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

October 26, 2025
BNPT Gelar Rakor Deradikalisasi Di Yogyakarta, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Jadi Narasumber

BNPT Gelar Rakor Deradikalisasi Di Yogyakarta, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Jadi Narasumber

October 25, 2025
Zakky Mubarok

Merajut Hubungan Vertikal dan Horizontal

October 25, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, October 28, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Syiar Islam

Gradualisasi dalam Pengembengan Dakwah

Oleh: Dr. KH. Zakky Mubarak, MA

liputan9news by liputan9news
September 2, 2025
in Syiar Islam
A A
0
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU) dan Musytasar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

493
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS

Salah satu keistemewaan dari ajaran Islam adalah diturunkannya secara bertahap, gradual, dan tidak sekaligus. Istilah ini dalam bahasa al-Qur’an disebut tadarruj. Semua itu diarahkan agar umat Islam mampu memahami ajaran agamanya secara mendalam melalui tahapan-tahapan tertentu. Dengan demikian, aktivitas dakwah itu tidak memberatkan dan tidak membosankan, tetapi justru menarik minat umat manusia secara umum.

Metode seperti itu adalah diambil dari metode Qur’ani yang sangat baik untuk dikembangkan dalam dakwah islamiyah. Contoh dari al-Qur’an misalnya terjadi dalam proses pelarangan minuman kerasa dan judi, hal itu dilakukan ajaran Islam secara gradual. Sebagaimana telah diketahui secara umum, bahwa minuman keras dan judi sudah sangat mendarah daging di kalangan masyarakat arab jahiliyah sebelum datangnya Islam. Dalam rangka mengarahkan umat Islam yang masih terbiasa dengan perbuatan tercela tersebut, al-Qur’an melakukannya secara bertahap.

Dimulai ketika Umar bin Khattab yang mewakili senior sahabi dan Muadz bin Jabal yang mewakili junior sahabi, datang kepada Rasulullah s.a.w.. Mereka berdua berkata: “Berikanlah fatwa kepada kami wahai Rasulullah tentang minuman keras dan judi, karena keduanya menghilangkan akal dan merampas harta benda”. Kemudian turunlah ayat al-Qur’an, menjawab pertanyaan tersebut:

۞يَسۡئلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ قُلۡ فِيهِمَآ إِثۡمٞ كَبِيرٞ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثۡمُهُمَآ أَكۡبَرُ مِن نَّفۡعِهِمَاۗ

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya. (QS. al-Baqarah, 02:219).

BeritaTerkait:

Dari Kaki Gunung Ciremai, KH. Imam Jazuli Cetak Generasi NU Berkaliber Internasional

SMAN 11 Jakarta Selenggarakan Sanlat Ramadan bersama Alumni Sidogiri Jakarta 

Dakwah Komprehensif: Manajemen Perkawinan Qur’an

Lembaga Dakwah PBNU Gelar Pertemuan Pendakwah Digital di Plaza PBNU

Ayat ini mengantarkan masyarakat yang tadinya membanggakan minuman keras dan judi, kepada suatu pemahaman bahwa dalam kedua perbuatan itu terdapat dosa yang besar, meskipun dalam tahapan ini masih disebut ada manfaatnya. Misalnya, dengan minuman keras, orang bisa menghilangkan kesulitan-kesulitan sementara, sedangkan dengan judi, seseorang bisa memperoleh harta tanpa susah payah. Setelah turun ayat ini, masyarakat secara bertahap, mulai menjauhi minuman keras dan judi.

Keadaan seperti itu terus berlangsung sampai terjadi suatu kasus, ada seorang sahabat yang menjadi imam shalat, padahal ia habis meminum minuman keras dan masih agak mabuk. Ia membaca surat al-Kafirun setelah surat al-Fatihah. Pada saat membaca surat al-Kafirun, imam yang satu ini menghilangkan semua “La Nafiyah” yang bermakna tidak. Sehingga artinya terbalik sama sekali. Seharusnya ia membaca “katakanlah wahai orang-orang kafir, aku tidak menyembah apa yang kamu sembah, dan kamupun bukan penyembah apa yang aku sembah”. Dibaca: “Wahai orang-orang kafir, aku menyembah apa yang kamu sembah, dan kamupun penyembah apa yang aku sembah”, dan seterusnya sampai akhir surat.

Pada kasus ini, turunlah ayat al-Qur’an yang melarang seseorang melaksanakan shalat dalam keadaan mabuk.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقۡرَبُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمۡ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعۡلَمُواْ مَا تَقُولُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (QS. al-Nisa, 04:43).

Setelah turun ayat ini, masyarakat tidak berani lagi mengonsumsi minuman keras. Sehabis subuh, mereka bekerja sehingga tidak mungkin mengonsumsi minuman keras sampai waktu shalat dzuhur. Dari waktu dzuhur sampai ashar, waktunya sangat dekat, sehingga mereka tidak mungkin bisa mengonsumsi minuman keras. Demikian pula dari waktu ashar, maghrib, sampai isya, maka merekapun tidak berani mengonsumsi minuman keras. Nah, setelah isya’ waktu shalat yang sangat panjang, saat itulah masih ada di antara mereka yang masih mengonsumsi minuman keras, tetapi jumlahnya amat sangat sedikit. Itupun, sering tidak sempat karena lelah dan tertidur.

Setelah masyarakat terkondisikan seperti ini, barulah turun ayat al-Qur’an yang melarang secara tegas minuman keras dan judi sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. al-Maidah, 05:90).

Demikianlah salah satu metode Qur’ani dalam pengembangan dakwah dan merupakan salah satu karakteristik agama Islam, dalam pembentukan watak dan karakter manusia secara gradual.

Dr. KH. Zakky Mubarok Syakrakh, MA., Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU) dan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Tags: DakwahGradualisasiKhamarMabukPengembangan
Share197Tweet123SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Imam Jazuli
Opini

Dari Kaki Gunung Ciremai, KH. Imam Jazuli Cetak Generasi NU Berkaliber Internasional

by liputan9news
May 8, 2025
0

Jakarta | LIPUTAN9NEWS KH. Imam Jazuli yang saya kenal bukanlah kiai biasa. Ia memang sederhana dalam penampilan—sering hanya bersarung dan...

Read more
SMAN 11 Jakarta Selenggarakan Sanlat Ramadan bersama Alumni Sidogiri Jakarta 

SMAN 11 Jakarta Selenggarakan Sanlat Ramadan bersama Alumni Sidogiri Jakarta 

September 16, 2025
Saeful Kurniawan

Dakwah Komprehensif: Manajemen Perkawinan Qur’an

January 21, 2025
Lembaga Dakwah PBNU Gelar Pertemuan Pendakwah Digital di Plaza PBNU

Lembaga Dakwah PBNU Gelar Pertemuan Pendakwah Digital di Plaza PBNU

February 4, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2463
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

757
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 27, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In