• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Gradualisasi dalam Pengembengan Dakwah

September 2, 2025
Dukungan NU terhadap Pemberantasan Korupsi

Dukungan NU terhadap Pemberantasan Korupsi

January 10, 2026
Haul Rizal Ramli

Peringati Haul 2 Tahun Rizal Ramli, FJN Bertekat  Hidupkan Pemikiran dan Mengenang Kebaikan RR

January 10, 2026
Menjemput Momentum Kebangkitan: Mengapa Gus Rozin Adalah Jawaban bagi Masa Depan PBNU?

Menjemput Momentum Kebangkitan: Mengapa Gus Rozin Adalah Jawaban bagi Masa Depan PBNU?

January 9, 2026
Gus Yahya

PBNU Respon Penetapan Tersangka Eks Menang Yaqut Cholil Qoumas

January 9, 2026
Gus Alex-KPK

KPK Tetapkan Yaqut dan Alex sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

January 9, 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

January 9, 2026
Imam Jazuli

Urgensi Rekonstruksi Sistem AHWA Berbasis Zonasi Keterwakilan Daerah

January 9, 2026
Foto: Ilustrasi

Penguat Demokrasi Lokal

January 9, 2026
Rajab

Khutbah Jumat: Rajab Bulan Menanam, Sya‘ban Bulan Menyiram, dan Ramadhan Bulan Memanen

January 9, 2026
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

KPK Tegaskan BPK Sepakati Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji Bisa Dihitung

January 8, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Saturday, January 10, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Syiar Islam

Gradualisasi dalam Pengembengan Dakwah

Oleh: Dr. KH. Zakky Mubarak, MA

liputan9news by liputan9news
September 2, 2025
in Syiar Islam
A A
0
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU) dan Musytasar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

494
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS

Salah satu keistemewaan dari ajaran Islam adalah diturunkannya secara bertahap, gradual, dan tidak sekaligus. Istilah ini dalam bahasa al-Qur’an disebut tadarruj. Semua itu diarahkan agar umat Islam mampu memahami ajaran agamanya secara mendalam melalui tahapan-tahapan tertentu. Dengan demikian, aktivitas dakwah itu tidak memberatkan dan tidak membosankan, tetapi justru menarik minat umat manusia secara umum.

Metode seperti itu adalah diambil dari metode Qur’ani yang sangat baik untuk dikembangkan dalam dakwah islamiyah. Contoh dari al-Qur’an misalnya terjadi dalam proses pelarangan minuman kerasa dan judi, hal itu dilakukan ajaran Islam secara gradual. Sebagaimana telah diketahui secara umum, bahwa minuman keras dan judi sudah sangat mendarah daging di kalangan masyarakat arab jahiliyah sebelum datangnya Islam. Dalam rangka mengarahkan umat Islam yang masih terbiasa dengan perbuatan tercela tersebut, al-Qur’an melakukannya secara bertahap.

Dimulai ketika Umar bin Khattab yang mewakili senior sahabi dan Muadz bin Jabal yang mewakili junior sahabi, datang kepada Rasulullah s.a.w.. Mereka berdua berkata: “Berikanlah fatwa kepada kami wahai Rasulullah tentang minuman keras dan judi, karena keduanya menghilangkan akal dan merampas harta benda”. Kemudian turunlah ayat al-Qur’an, menjawab pertanyaan tersebut:

۞يَسۡئلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ قُلۡ فِيهِمَآ إِثۡمٞ كَبِيرٞ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثۡمُهُمَآ أَكۡبَرُ مِن نَّفۡعِهِمَاۗ

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya. (QS. al-Baqarah, 02:219).

BeritaTerkait:

Majelis Taklim Datokarama Menggelar Haul Ke-21 KH. Mansyur Muchtar Perintis FDKI UIN Palu

Menyala! Rais Aam PBNU Kecam Gus Elham, Minta Aparat Jemput Bola

Khutbah Jumat: Membangun Generasi Muda Qur’ani di Era Digital

JATMAN Gelar Dakwah di Lapas Kelas IIA Yogyakarta

Ayat ini mengantarkan masyarakat yang tadinya membanggakan minuman keras dan judi, kepada suatu pemahaman bahwa dalam kedua perbuatan itu terdapat dosa yang besar, meskipun dalam tahapan ini masih disebut ada manfaatnya. Misalnya, dengan minuman keras, orang bisa menghilangkan kesulitan-kesulitan sementara, sedangkan dengan judi, seseorang bisa memperoleh harta tanpa susah payah. Setelah turun ayat ini, masyarakat secara bertahap, mulai menjauhi minuman keras dan judi.

Keadaan seperti itu terus berlangsung sampai terjadi suatu kasus, ada seorang sahabat yang menjadi imam shalat, padahal ia habis meminum minuman keras dan masih agak mabuk. Ia membaca surat al-Kafirun setelah surat al-Fatihah. Pada saat membaca surat al-Kafirun, imam yang satu ini menghilangkan semua “La Nafiyah” yang bermakna tidak. Sehingga artinya terbalik sama sekali. Seharusnya ia membaca “katakanlah wahai orang-orang kafir, aku tidak menyembah apa yang kamu sembah, dan kamupun bukan penyembah apa yang aku sembah”. Dibaca: “Wahai orang-orang kafir, aku menyembah apa yang kamu sembah, dan kamupun penyembah apa yang aku sembah”, dan seterusnya sampai akhir surat.

Pada kasus ini, turunlah ayat al-Qur’an yang melarang seseorang melaksanakan shalat dalam keadaan mabuk.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقۡرَبُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمۡ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعۡلَمُواْ مَا تَقُولُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (QS. al-Nisa, 04:43).

Setelah turun ayat ini, masyarakat tidak berani lagi mengonsumsi minuman keras. Sehabis subuh, mereka bekerja sehingga tidak mungkin mengonsumsi minuman keras sampai waktu shalat dzuhur. Dari waktu dzuhur sampai ashar, waktunya sangat dekat, sehingga mereka tidak mungkin bisa mengonsumsi minuman keras. Demikian pula dari waktu ashar, maghrib, sampai isya, maka merekapun tidak berani mengonsumsi minuman keras. Nah, setelah isya’ waktu shalat yang sangat panjang, saat itulah masih ada di antara mereka yang masih mengonsumsi minuman keras, tetapi jumlahnya amat sangat sedikit. Itupun, sering tidak sempat karena lelah dan tertidur.

Setelah masyarakat terkondisikan seperti ini, barulah turun ayat al-Qur’an yang melarang secara tegas minuman keras dan judi sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. al-Maidah, 05:90).

Demikianlah salah satu metode Qur’ani dalam pengembangan dakwah dan merupakan salah satu karakteristik agama Islam, dalam pembentukan watak dan karakter manusia secara gradual.

Dr. KH. Zakky Mubarok Syakrakh, MA., Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU) dan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Tags: DakwahGradualisasiKhamarMabukPengembangan
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Majelis Taklim Datokarama Menggelar Haul Ke-21 KH. Mansyur Muchtar Perintis FDKI UIN Palu
Nasional

Majelis Taklim Datokarama Menggelar Haul Ke-21 KH. Mansyur Muchtar Perintis FDKI UIN Palu

by liputan9news
November 19, 2025
0

PALU | LIPUTAN9NEWS Haul ke-21 dan doa untuk perintis Fakultas Dakwah UIN Datokarama Palu, almarhum Drs. KH. Mansyur Muchtar, digelar...

Read more
KH Miftachul Akhyar -Munas Konbes

Menyala! Rais Aam PBNU Kecam Gus Elham, Minta Aparat Jemput Bola

November 19, 2025
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Muda Qur’ani di Era Digital

Khutbah Jumat: Membangun Generasi Muda Qur’ani di Era Digital

November 14, 2025
JATMAN Dakwah Lapas

JATMAN Gelar Dakwah di Lapas Kelas IIA Yogyakarta

November 4, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2515
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Dukungan NU terhadap Pemberantasan Korupsi

Dukungan NU terhadap Pemberantasan Korupsi

January 10, 2026
Haul Rizal Ramli

Peringati Haul 2 Tahun Rizal Ramli, FJN Bertekat  Hidupkan Pemikiran dan Mengenang Kebaikan RR

January 10, 2026
Menjemput Momentum Kebangkitan: Mengapa Gus Rozin Adalah Jawaban bagi Masa Depan PBNU?

Menjemput Momentum Kebangkitan: Mengapa Gus Rozin Adalah Jawaban bagi Masa Depan PBNU?

January 9, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In