A. MUQADDIMAH
Ibadah haji adalah salah satu daru rukun Islam yang ke lima. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah SAW,
يا محمد أخبرني عن الإسلام , فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا
Artinya: “Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam ” Rasulullah menjawab,”Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Alloh, engkau mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Romadhon dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya.” [HR Muslim].
Ibadah haji oleh sebagian Muslim dimaknai sebagai kewajiban penyempurna dari rukun Islam lainnya. Sehingga akhir-akhir ini banyak Muslim seantero dunia rela mengorbankan sebagian harta, waktu, perasaan dan tenaga yang dimiliki dipersembahkan kepada Allah untuk menunaikan ibadah haji dengan rela menunggu antrian panjang hingga 10 (sepuluh) tahun.
Pemandangan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dengan cepat berangkat, dan bahkan menunaikan ibadah haji setiap tahun.Ini memberikan makna dan nasihat besar bagi kita semua dengan menunaikan ibadah haji berkali-kali namun tidak membekas dalam peningkatan ibadah dan perilaku keseharian, atau ibadah haji satu kali namun mabrur sepanjang hayat? Maka dalam kesempatan ini dikupas tentang Hikah haji: Haji Sekali, Mabrur Sepanjang Hayat.
B. ARTI HIKMAH
Mahmud Yunus, mengartikan“الحكمة”dengan arti mengetahui yang benar. Pandangan Muhammad Ali al-Fayumi bahwa “الحكمة” adalah:لانها تمنع صاحبها من اخلاقالاراذلmemiliki arti hikmah mencegah pemiliknya dari akhlak yang rendah.
Hikmah memilik arti adil, ilmu, sabar, kenabian, al-Qur’an, dan Injil.Hikmah juga berarti ungkapan untuk mencegah sesuatu yang utama denganilmu yang lebih utama.Al-hakiim adalah derivasi dari kata Al-Hikmah mempunyai arti orang yang cermat dalam segala urusan,atau orang yang bijak, yakniorang yang telah ditempa berbagai pengalaman.Al-Hakiim, juga bermakna orang yang mencegah kerusakan.Derivasi berikutnya adalah Al-hukmu memiliki arti mencegah kezhaliman.
Dari pengertian hikmah secara bahasa, jelaslah bahwa pengertian dasar kata hikmah adalah “mencegah”. Lafaz dibawah ini digunakan untuk berbagai ungkapan yang mengandung arti “mencegah”, misalnya: adil, artinya mencegah pelaku deri perbuatan zhalim. Al-Hilm (kesabaran dan ketabahan), artinya mencegah pelaku dari perbuatan marah. Ilm (ilmu), artinya mencegah dari kebodohan. Kenabian (tugas para nabi) mencegah umat dari beribadah kepada selain Allah; serta mencegah maksiat dan dosa.
Pengertian Hikmah menurut buku Pedoman Tuntunan Ibadah Haji Kementerian Agama RI., bahwaHikmahmemiliki makna yang terkandung dalam amalan fisik atau rahasia yang tersirat dalam amalan fisik, atau lebih jauh maknanya mengungkap hakikat dari amalan syari’at. Syari’at adalah amalan zahir, hakikat adalah intinya. Maka dapat disimpulkan bahwa hikmah adalah makna hakiki dari praktik ilmu dan amal dari suatu ibadah.
Sebagaimana Sabda Rasulullah;
الحكمة تزيد الشريف و ترفع العبد المملوك حتي تجلسه مجالس الملوك (رواه ابو نعيم وابن عدي)
Artinya: “Hikmah dapat menambah (derajat) sesorang terhormat dan mengangkat (derajat) seorang hamba sahaya sehingga ia dapat menduduki raja (penguasa)”(H.R. Abu Na’im dan Ibnu ‘Addi).
يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
Artinya: “Allah menganugerahkan Al Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah) (Q.S. Al-Baqarah: 269)
C. PENGERTIAN IBADAH HAJI
Menurut Muhammad Ali Al-Fayumi,حجّ berasal dariحَجَّ يَحُجُّ –حَجًّاbentuk seperti قَتَلَ-يَقْتُلُ- قَتْلًا, mempunya maknaالقَصْدُ, bertujuan, قَصْدُ الكعبةِ لِلحَجِّ أَوِ العُمْرَةِ, bermaksud menuju ka’bah untuk haji atau umrah
Menurut Istilah Syari’at قَصْدُ اْلبَيْتِ الحَرامِ للِنُّسُكِ, bertujuan ke Bait al-haram untuk ibadah haji (niat, thawaf, sa’i, wuquf di Arafah, mencukur rambut).
D. HIKMAH IBADAH HAJI
Haji sebuah ibadah tahunan yang besar yang Allah syari’atkan bagi para hamba-Nya, mempunyai berbagai manfaat yang besar dan tujuan yang besar pula, yang membawa kebaikan di dunia dan akhirat, diantara hikmah ibadah haji ini adalah:
1.Hikmah Ihram
Pengertian Ihram yakni, pakaian yang terdiri dari hanya selembar kain, tanpa sepatu dan tutup kepala, pakaian ini seperti pakaian pengemis yang menjadi simbol dari peminta-minta, pengemis tidak pantas menggunakan pakaian yang menggambarkan kehebatan manusia dari sisi duniawi.
Hikmah Ihram adalah, di antaranya:
- Meninggalkan simbol kesombongan
- Tidakboleh memiliki kesibukan lain kecuali ibadah kepada Allah
- Menanggalkan segala macam perbedaan, keangkuhan dan status sosial, kecuali ketaqwaannya, sementara pakaian seringkali bisa menjadi simbol perbedaan dan menggambarkan status sosial dan pengaruh kejiwaan.
- Berinteraksi dengan kebenaran yang datang dari Allah Swt. Karena itu sebagai seorang muslim kita tidak boleh mengukur kebenaran dari jabatan status sosial, harta dan sebagainya.
- Ihram adalah simbol persamaan derajat manusia dalam menghadap Allah Swt dan pakaian seperti itulah yang akan dikenakan setiap muslim dalam menghadap Allah sesudah kematiannya.
2. Thawaf
PengertianThawaf adalah mengelilingi Ka’bah 7 (tujuh) Kali putaran.HikmahThawaf atau mengililingi ka’bah memberikan gambaran kepada kita bahwa manusia dipersilakan bahwa diperintah untuk berkativitas dalam hidupnya, termasuk aktivitas mencari nafkah, namun sebagai muslim kita tidak akan keluar dari lingkaran atau garis yang ditentukan Allah.
Bagi seorang yang telah menunaikan, semakin besar tekadnya untuk tidak menghalalkan segala cara dalam mencapai keuntungan yang sifatnya duniawi. Karena apapun yang hendak diperoleh, pada dasarnya hanyalah batu loncatan untuk mendapatkan keuntungan ukhrawi, Allah berfirman :
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Artinya: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. Al-Qashhas: 77)
3. Sa’i
Sa’i dalam pengertian harfiahnya adalah usaha. Sedangkan dalam rangkaian manasik haji sa’i adalah lari-lari kecil dari bukuit shafa ke bukit marwah 7 (tujuh) kali.Hikmah sa’i yang secara harfiyah artinya usaha, ini berarti manusia harus berusaha dalam menjalani kehidupannya. Siti Hajar yang berlari dari Shafa ke Marwa, merupakan usaha untuk mendapatkan air yang merupakan salah satu kebutuhan utama manusia. Karena itu orang yang sudah menunaikan ibadah haji semestinya tetap rajin bahkan lebih rajin dalam usaha, bukan malah diam dan berpangku tangan.
Adapun Shafa artinya kesucian dan ketegaran, sedangkan Marwa artinya ideal. Ini berarti. Seorang haji dalam usaha meraih kenikmatan duniawi harus dengan jiwa yang tegar dan menjaga kesucian sehingga tidak menghalalkan segala cara agar idealisme yang dianutnya tetap terjaga.
4.Wuquf di Arafah
Pengertian wuquf adalah berdiam diri di Padang Arafah. Arafah itu sendiri artinya pengenalan. Hikmah ketika wukuf di Arafah diharapkan dia lebih menganal kepada Allah Swt dengan segala kekuasaan-Nya dan mengenal jati dirinya, dari mana, mau apa, harus bagaimana dan mau kemana yang dari sini setiap jamaah haji harus melakukan instropeksi diri atau muhasabah, lalu menyadari kesalahan dirinya, bertaubat dan bertekad untuk menjalankan kehidupan yang lebih Islami lagi.
Para jamaah haji juga seharusnya dapat membayangkan bagaimana keadaan di Padang Mahsyar nanti, karena berkumpulnya jamaah haji di Arafah juga sebagai simbol dari padang Mahsyar kelak disitu manusia menunggu keputusan Allah Swt apakah akan dimasukkan ke Syurga atau Neraka.
5. Melontar
Hikmah melontar yang disimbolkan sebagai perlawanan terhadap syaitan. Karena itu, seorang haji semestinya menjadi manusia yang tidak mau tunduk pada syaitan dengan segala ajakan, godaan dan rayuannya, bahkan syaitan selalu dijadikan sebagai musuh yang paling berbahaya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. Al-Baqarah: 208).
6. Tahalul
Hikmah tahalul artinya halal. Bagi jamaah haji, setelah tahalul dengan menggunting atau mencukur rambut, berarti apa-apa yang semula tidak diperbolehkan untuk dilakukan, sekarang menjadi boleh, ini berarti, seorang haji hanya malakukan hal-hal yang dibolehkan oleh Allah dan Rasul-Nya, hal-hal yang diharamkan, baik itu yang menyenangkan atau menguntungkan, maka dia tidak akan melakukannya.
Dengan demikian, setelah seorang muslim menunaikan ibadah haji, dimana dituntut membuktikan kemabruran hajinya itu dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
E. HIKMAH INDIVIDUAL DAN SOSIAL
Di antara hikmah ibadah yang terpenting adalah:
- Mempererat persatuan di antara sesama muslim yang terdiri dari berbagai macam bangsa, dan suku serta berasal dari berbagai macam negara, bukankah dalam ibadah hajji itu jutaan manusia berkumpul di Mekkah dengan dasar yang sama, niat yang sama, dan tujuan yang sama, serta pakaian yang sama pula.
- Mempererat tali persaudaraan antara sesama muslim, berdasarkan ukhuwwah Islamiyah, karena dalam pertemuan besar itu dapat juga dimanfaatkan untuk bershilatur rahim, dan bermusyawarah antar bangsa-bangsa untuk kemaslahatan bersama.
- Menanamkan rasa persamaan yang telah dibina selama ini melalui shalat berjamaah, baik dalam shalat fardhu, shalat jum’at, maupun shalat hari raya Idul Fithri dan Idul Adhha.
- Mendorong semangat berkurban, karena ibadah hajji adalah satu-satunya ibadah yang banyak memerlukan pengorbanan, baik tenaga, jiwa, maupun harta, semuanya itu hanya untuk beribadah kepada Allah Swt.
- Mendorong setiap muslim agar menjadi mukmin yang kuat, baik kuat jasmani, rohani, maupun materi, karena Allah sangat menyukai orang-orang mukmin yang kuat, sebaliknya tidak menyukai orang-orang mukmin yang lemah, baik lemah iman, pendidikan, jasmani maupun lemah materi.
- Mengetahui tempat-tempat yang besejarah, karena dengan ibadah haji setiap muslim akan dapat melihat dan menyaksikan secara langsung, seperti: Ka’bah (baitul ‘athiiq/rumah yang sangat tua atau rumah suci yang pertama didirikan oleh nabi Ismail ‘as), Gua Hiraa` (tempat nabi pertama menerima wahyu), masjid Kuba (masjid pertama dibangun nabi Muhammad SAW), Kota Mekkah dan Madinah (haramain/dua kota suci bagi umat Islam), Padang Arafah dan Jabal Rahmah (tempat bertemunya Adam dan Hawa/setelah bertahun-tahun dipisahkan oleh Allah SWT), bukit Shafa dan Marwa (bagian dari syi’ar Allah).
- Dan masih banyak manfaat yang lainnya sebagaimana disebutkan oleh Allah dalam Qs. Al-Hajj:27,Artinya: “Dan umumkanlah kepada seluruh umat manusia agar mereka menunaikan ibadah hajji, niscaya mereka akan datang ke tempat itu dari segenap penjuru dunia dan tempat-tempat yang jauh, dengan berjalan kaki, mengendarai onta-onta yang kurus, supaya mereka itu dapat menyaksikan berbagai manfaat untuk diri mereka”
F. MEMAKNA IBADAH HAJI SECARA KONTEKSTUAL
Ibadah haji adalah termasuk ibadah fisik, serta suatu simbol dari puncak “ketangguhan pribadi” sekaligus puncak “ketangguhan sosial” seorang muslim. Ibadah haji merupakan sublimasi dari totalitas rukun iman; lambang perwujudan akhir dari langkah-langkah penyelarasan nyata antara suara hati dan aplikasi. Ibadah haji juga merupakan simbol langkah sempurna; transformasi dari suatu pemikiran yang ideal (fitrah) ke alam nyata secara sempurna. Dengan kata lain ibadah haji suatu manifestasi keselarasan antara idealisme dan langkah nyata, keselarasan antara Iman dan Islam. Inilah simbol dari impian ideal menjadi kenyataan/kegiatan ideal, serta simbol keberhasilan dari impian manusia. Dorongan suara hati yang sempurna untuk menjadi tindakan dan langkah (karya) yang nyata dan paripurna.
Secara prinsip, ibadah haji merupakan langkah yang berpusat kepada Allah Swt karena segala tujuan tidak lagi berprinsip kepada yang lain, selain kepada Allah. Prinsip yang semacam ini akan melahirkan ketangguhan pada diri seseorang mentalitas (jiwa) yang luar biasa.
Secara sosial ibadah haji nerupakan simbol dari kolaborasi tertinggi, yaitu pertemuan umat manusia pada skala tertinggi, dimana seluruh umat Islam sedunia berkumpul dalam tempat yang sama, dengan niat yang sama, dasar yang sama, pakaian sama, dan tujuan sama yaitu beribadah kepada Allah Swt, serta untuk memperoleh ridha-Nya. Inilah syarat sinergi terdahsyatnya kesamaan langkah dan gerak yang dilandasi dengan kesamaan prinsip dalam suatu pertemuan akbar, juga dapat dimafaatkan untuk bershilaturrahim antara bangsa-bangsa yang akan dapat melahirkan ketangguhan sosial yang sebenarnya. Hal ini tidak hanya sinergi antara manusia dengan manusia (hablum minannaas), atau antara negara dengan negara (bangsa-bangsa), akan tetapi juga antara manusia dengan Tuhannya (hablum minallah).
Inilah kolaborasi yang amat fondamental yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw pada haji Wada’, dan dibuktikan kehebatannya pada abad ketujuh dan kedelapan Masehi, ketika zaman kejayaan (keemasan) Islam. Pada saat itulah Islam melahirkan generasi peretas terbaik (khaira ummah) bagi seluruh umat manusia, yaitu lahirnya manusia-manusia berhati emas dan bermental baja.
Semua langkah saat ibadah haji merupakan perwujudan suara hati manusia yang fitrah. Setiap gerak, tindakan/perbuatan, nafas serta detak jantung yang berdenyut hanya berpusat kepada Allah Swt, inilah perwujudan kedekatan (taqarrub) antara manusia dan Penciptanya. Hasil akhir dari ini semua adalah haji yang “mabrur” sebuah potret yang jelas serta konkret tentang impian manusia yang sesungguhnya, idealisme nilai dan idealisme tujuan terpampang jelas pada bingkai hati dan pemikiran bagi orang-orang yang telah melaksanakannya.
Hal ini sangat memudahkan bagi seseorang untuk menjalani hidup, ketika ia telah memiliki “peta penunjuk arah” kehidupan yang akan datang. Karena potret tersebut merupakan pedoman serta konsep yang jelas tentang rencana hidup, rencana pemikiran, dan rencana pelaksanaan kehidupan seseorang di masa yang akan datang.
Di samping itu ibadah haji adalah pembangunan paradigma (New Paradigm Shift), atau lebih pada upaya mengubah paradigma dasar yang fitri sebelumnya sudah dimiliki, yang mungkin telah terkontaminasi dengan pola kehidupan yang menyimpang (negatif), dengan sebuah paradigma baru, yaitu: “Paradigma Haji”.
Paradigma haji adalah sebuah visi yang terbentuk melalui pengalaman dalam pelaksanaan ibadah haji. Paradigma ini adalah suatu langkah/modal yang pertama dalam alam pikiran (hakekat dakhiliyyah). Apabila kita telah memiliki visi, maka langkah/modal yang pertama ini akan berlanjut kepada langkah yang kedua, yaitu perbuatan fisik yang nyata (hakekat kharijiyyah). Jadi, paradigma ibadah haji akan dapat melahirkan langkah/modal pertama berupa mental dan pikiran, sedangkan langkah yang keduanya adalah berupa perbuatan yang nyata yang diaplikasikan dalam kehidupan sehari-harai, hal ini akan dapat diperoleh setelah menunaikan ibadah haji.
Hanya sayangnya tidak banyak orang yang mau dan mampu menggali dan mengkaji secara mendalam makna filosofi dari ibadah haji, sehingga masih banyak seorang muslim yang menjalankan ibadah hanya sekedar gugur kewajiban, bahkan hanya terjebak formalitas, dan hanya titel haji yang didapatkan, karena ibadah haji yang telah dilaksanakan tidak membuat perubahan ke arah perbaikan yaitu “akhlakul karimah”.
وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَاتُوْكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَّاتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ.
Artinya: “Dan umumkanlah kepada seluruh umat manusia agar merekamenunaikan ibadah haji, niscaya mereka akan datang ke tempat itu dengan berjalan kaki dan mengendarai onta yang kurus, dari segenap pelosok penjuru dunia dan dari tempat-tempat yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” (Qs. Al-Hajj : 27)
Ibadah haji adalah termasuk salah satu dari Rukun Islam, oleh karena itu bagi siapa saja yang telah memiliki kemampuan (istitha’ah) maka mereka wajib menunaiakn ibadah hajji seumur hidup satu kali. Inilah sublimasi dari keseluruhan kecerdasan emosi dan spiritual (ESQ) berdasarkan Rukun Iman, Rukun Islam, dan Ihsan. Ibadah haji merupakan puncak training, sekaligus ibadah utama untuk membangun ketangguhan pribadi, dan ketangguhan sosial. Ibadah haji termasuk ibadah fisik, karena seluruh kegiatan ibadah dilakukan melalui gerakan-gerakan yang kongkret dan jelas. Seluruh prinsip dalam Rukun Iman, Rukun Islam dan Ihsan dilaksanakan secara total dan menyuluruh.
Disinilah latak “transformasi puncak” dari keyakinan dan prinsip yang abstrak ke aplikasi gerak realitas yang jelas. Seluruh prinsip bisa dilihat secara kasat mata, seluruh langkah mengarah pada prinsip yang tunggal yaitu komitmen kepada Allah Yang Maha Esa. Semua ini dilakukan secara bersama-sama dengan prinsip yang satu (al-Jama’i). Sebelum melakukan ibadah haji, pelajari dulu ma’nanya secara mendalam, agar dapat memperolah ibadah haji yang maksimal dan mabrur.
Di samping itu ibadah hajji dapat dijadikan sarana forum shilaturrahim antar bangsa-bangsa yang bersifat global, forum shilaturrahim seperti ini Islam telah memberikan sarana lengkap, dimulai dari lingkup yang kecil 5 kali dalam satu hari satu malam, yaitu “shalat berjamaah” lima waktu, kemudian meningkat lingkup yang agak luas dalam 1 minggu satu kali, yaitu “shalat Jum’at”, meningkat lagi ke lingkup yang lebih luas dalam 1 tahun dua kali, yaitu shalat hari raya “Idul Fithri” dan “Idul Adhha”, dan yang terakhir lingkup yang bersifat internasional/global, tentunya bagi yang memiliki kemampuan (istitho’ah) seumur hidup 1 kali, yaitu “ibadah hajii, ke Baitullah di Makkah, inilah kurang lebih bagian dari ma’na filosofi ibadah hajji, tentunya masih banyak lagi apabila mau menggali makna filosofi haji.
Kaifiyat (tata cara) ibadah haji dan umrah yang diperagakan adalah:
- Ihram (langkah zero mind process), di Miqat Makani.
- Wuquf (evaluasi, instruspeksi, dan visualisasi), di Padang Arafah.
- MelontarJumrah (menghadapi tantangan dan rintangan) dalam perjuangan, di 3 buah tugu (jamaraat) di Mina.
- Thawaf (komitmen dan integritas kepada Allah Swt), Ka’bah.
- Sa’i (sebuah perjuangan), di Shafa dan Marwah.
- Bacaan-bacaan dzikir dan do’a yang telah dicontohkan Rasulullah SAW.
Dr. H. Kurnali Sobandi, M.M. (Pengasuh Pesantren Barokah Darurrohman Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat)