Jakarta, Liputan9.id – Umat Kristiani di seluruh dunia hari ini merayakan kelahiran Isa Almasih atau Yesus Kristus. Namun, diketahui ada permasalahan yang perlu diperhatikan, tentang bagaimana pandangan Islam terkait hukum mengucapkan selamat natal, Minggu (25/12/22).
Al-Azhar menerangkan bahwa tidak ada salahnya memberi selamat atas hari raya agama lain sebagai wujud kebaikan dalam bermuamalah kepada sesama manusia, seperti dilansir dari laman Arabic.rt.
“Islam menyeru kepada toleransi, keharmonisan dan sikap menghargai segala perbedaan. Semakin bertambahnya pemahaman seorang Muslim terhadap agamanya, maka akan semakin bertambah pula penghormatan dirinya kepada sesama.” jelas Al-Azhar Fatwa Global Center di laman resminya.
Komisi Fatwa Al-Azhar juga menambahkan bahwa mengucapkan selamat atas hari raya agama lain merupakan bagian dari upaya mempersatukan masyarakat dan mengokohkan ikatan persaudaraan antar umat beragama.
Darul Ifta Mesir menjelaskan tentang fatwa perayaan natal. Pihaknya mulai memaparkan berbagai ayat yang berisi ucapan selamat (salam) dari Allah SWT kepada para Nabi-Nya. Salah satu ayat yang menjelaskan tersebut adalah ayat ke-15 dari surat Maryam;
وسلام عليه يوم ولد ويوم يموت ويوم يبعث حيا
“Artinya: Dan salam kesejahteraan untuknya (Nabi Yahya as) atas hari lahirnya, hari kematiannya dan hari di mana ia dibangkitkan kembali,” dilansir dari sanadmedia.com
Maka dari itu, merayakan hari kelahiran hukumnya boleh sebagai bentuk kesyukuran atas karunia dari Allah SWT. (MFA)