• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
KH Hodri Ariev, Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU), (Foto: NU Online/Suwitno)

Inilah 7 Poin Tuntutan RMI PBNU atas Pelecehan Trans7 terhadap Pesantren

October 15, 2025
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Inilah 7 Poin Tuntutan RMI PBNU atas Pelecehan Trans7 terhadap Pesantren

Yuzep Ahmad by Yuzep Ahmad
October 15, 2025
in Nasional
A A
0
KH Hodri Ariev, Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU), (Foto: NU Online/Suwitno)

KH Hodri Ariev, Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU), (Foto: NU Online/Suwitno)

503
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) menyampaikan tujuh poin tuntutan atas penayangan Program Xpose Uncensored oleh Trans7 pada tanggal 13 Oktober 2025 tentang tuduhan perbudakan di Pesantren.

“Tayangan tersebut melukai hati dan perasaan kalangan santri dan keluarga besar Pondok Pesantren di Indonesia sehubungan dengan adanya fitnah, ujaran kebencian dan framing narasi yang tidak sesuai dengan realita (hoaks),” demikian bunyi keterangan RMI PBNU dikutip dari NU Online pada Selasa (15/10/2025).

Melalui keterangan tertulis itu, RMI PBNU memberikan sikap dan langkah tegas melalui tujuh poin.

  1. RMI PBNU mengecam keras tayangan dalam program Xpose Uncensored Trans7 yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, berita hoaks dan mendiskreditkan para kiai dan keluarga besar pondok pesantren.
  2. RMI PBNU menuntut Trans7 untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di seluruh jaringan trans media dalam waktu maksimal 1×24 jam dari hari ini 14 Oktober 2025.
  3. RMI PBNU meminta Tim dan Management Trans7 untuk melakukan Evaluasi dan Pemberhentian Sementara Program Xpose Uncensored Trans7 sebagai bentuk komitmen penayangan tontonan televisi yang mendidik.
  4. RMI PBNU bersama LPBHNU PBNU sedang mempertimbangkan untuk melakukan tindakan hukum terhadap Trans7.
  5. RMI PBNU juga mengimbau agar Trans7 dan seluruh media dalam membuat pemberitaan dan konten lainnya tetap berpegang teguh terhadap prinsip dan kode etik jurnalistik.
  6. RMI PBNU juga menyampaikan kepada seluruh santri dan keluarga besar pesantren yang akan menyalurkan aspirasinya atas peristiwa ini agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.
  7. RMI PBNU sebagai sebagai rumah besar bagi pesantren di Indonesia, membela dan membersamai pesantren.

“Berdiri tegak bersama Pesantren dalam menjaga dan membela dari setiap Tindakan dan upaya yang merugikan Pondok Pesantren,” pungkas.

BeritaTerkait:

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

Gelar Rapat Pleno Rais Aam Pulihkan Status Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

Gus Yahya Dikabarkan Menerima Secara De Facto Atas Sanksi Pemecatan Syuriyah PBNU

Senada, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta Hilmy Muhammad mengecam keras tayangan salah satu program di Trans7 yang dianggap melecehkan pesantren dan memelintir peran kiai.

Menurutnya, media mestinya mempertimbangkan soal etika dan memberikan porsi yang seimbang ketika membuat narasi pemberitaan. Tidak justru membuat kesenjangan informasi.

“Jurnalis dan tim produksi yang membuat tayangan di Trans7 itu telah abai terhadap etika, merusak citra pesantren, dan melukai rasa hormat jutaan santri kepada gurunya. Ini melukai martabat pesantren,” katanya melalui keterangan tertulis pada Selasa (14/10/2025).

Gus Hilmy, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa tuduhan bahwa pesantren adalah ruang feodal dan penuh penindasan mencerminkan ketidaktahuan terhadap sistem pendidikan pesantren. Kedisiplinan, penghormatan kepada kiai, dan tradisi khidmah di pesantren justru menjadi latihan moral dan sosial yang sangat berharga.

“Roan (kerja bakti), ngecor, nyapu, atau membantu kegiatan pondok itu bukan perbudakan. Itu bentuk latihan khidmah, pendidikan pelayanan, dan pengabdian kepada masyarakat. Santri belajar memberi tanpa pamrih, belajar amal jariyah, dan berlatih menjadi manusia yang berguna bagi banyak orang,” ujar salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.

Gus Hilmy menegaskan, media juga perlu memahami realitas sosial pesantren secara lebih luas. Ribuan santri di Indonesia hidup dari beasiswa dan bantuan pesantren. Banyak di antara mereka datang tanpa membawa apa pun, lalu ditanggung penuh kebutuhan makannya, tempat tinggal, hingga pendidikannya oleh pesantren.

“Banyak santri yang datang ke pesantren hanya membawa pakaian di badan. Mereka belajar, makan, dan hidup di sana tanpa dipungut biaya. Pesantren menanggung semuanya. Kalau mau jujur, justru pesantrenlah yang menanggung beban sosial negara,” kata Gus Hilmy.

Selain itu, kata Gus Hilmy, pesantren juga menjadi pusat ekonomi masyarakat. Ratusan pedagang kecil, tukang jahit, petani, hingga pengrajin di sekitar pesantren menggantungkan penghidupan dari aktivitas santri dan kiai.

“Pesantren menghidupi lingkungannya. Warung, toko, petani, bahkan tukang becak di sekitar pondok, semua mendapat manfaat dari keberadaan pesantren. Jadi ketika pesantren dilecehkan, bukan hanya santri yang tersakiti, tapi juga masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sana,” sambungnya.

Gus Hilmy menilai bahwa jurnalis yang membuat tayangan tersebut gagal melihat makna pendidikan pesantren yang hakiki. Menurutnya, pesantren melatih santri untuk berdisiplin, menundukkan ego, dan menjadikan pengabdian sebagai jalan hidup. Nilai-nilai itu yang seharusnya dihormati, bukan dijadikan bahan sensasi.

“Media semestinya menjadi jembatan pemahaman antara dunia pesantren dan masyarakat luas, bukan malah menyulut prasangka. Karena itu, jurnalis maupun tim produksi yang membuat tayangan itu harus bertanggung jawab,” kata anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.

Gus Hilmy menegaskan, dunia pesantren tidak menolak kritik, tetapi menolak fitnah dan kesalahpahaman yang lahir dari ketidaktahuan. Ia mengingatkan bahwa pesantren selama ini menjadi penjaga akhlak bangsa dan sumber moralitas publik.

“Santri bisa sabar, tapi tidak akan diam jika kehormatannya diinjak. Pesantren tidak butuh pembelaan dengan amarah, tapi dengan ketegasan dan fakta. Wartawan yang keliru harus berani mengakui kesalahannya,” ungkap Gus Hilmy.

Gus Hilmy menambahkan, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama bagi semua pihak: bagi insan media agar lebih berhati-hati dan berimbang dalam menulis serta menayangkan tentang dunia pesantren, bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada narasi yang menyesatkan, dan bagi pesantren agar terus membuka diri melalui dialog yang sehat.

“Kita semua belajar dari kejadian ini. Media, masyarakat, dan pesantren punya tanggung jawab yang sama: menjaga marwah, memperluas pemahaman, dan menumbuhkan saling percaya,” tutup Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

(YZP)

Tags: LP Ma'arif NUPBNUPelecehan Trans7PesantrenRMI PBNUTrans7
Share201Tweet126SendShare
Yuzep Ahmad

Yuzep Ahmad

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Hodri Ariev
Opini

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

by liputan9news
February 1, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Satu abad Nahdlatul Ulama bukan sekadar penanda usia organisasi, melainkan momentum reflektif tentang arah, watak, dan kualitas...

Read more
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menggelar Konferensi Pers di Plaza PBNU Jalan Kramat Raya No. 164 Jakarta Pusat, Rabu (03/12/2025) (Foto: MSN/ASR)

Gelar Rapat Pleno Rais Aam Pulihkan Status Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

January 30, 2026
PBNU Dirundung Masalah, Gus Faris: Gus Yahya, Kiai Miftahul Ahyar dan Gus Ipul Harus Dicopot Semua

Gus Yahya Dikabarkan Menerima Secara De Facto Atas Sanksi Pemecatan Syuriyah PBNU

January 30, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In