JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Setelah berbulan-bulan memanas, konflik elit di tubuh PBNU akhirnya sampai pada satu kata yang lama ditunggu: islah. Kedua kubu sepakat menghentikan pertarungan terbuka dan memilih jalan tengah: menggelar muktamar bersama. Bagi sebagian orang, ini kabar melegakan. Bagi yang lain, ini baru jeda sebelum babak berikutnya dimulai.
Podcast @Padasukatv semalam menjadi ruang penting untuk membaca apa yang sebenarnya terjadi di balik layar islah ini—siapa yang berperan, apa maknanya, dan sejauh mana perdamaian ini benar-benar menyentuh akar persoalan.
Pembicara pertama, Gus Muid, perwakilan Pesantren Lirboyo, membuka satu fakta penting: islah ini tidak lahir dari meja rapat formal atau mekanisme struktural organisasi. Ia tumbuh dari jalur sunyi otoritas moral. Ada tokoh yang tidak tampil ke publik, tidak berpidato, tidak mengeluarkan pernyataan keras, namun memiliki daya tekan kultural yang cukup kuat untuk membuat kedua kubu duduk bersama dan menurunkan ego.
Dalam tradisi NU, penyelesaian konflik memang kerap berjalan seperti ini. Struktur bisa buntu, forum resmi bisa macet, tetapi pesantren—dengan kewibawaan sejarah dan moralnya—masih sanggup menjadi penengah ketika ego organisasi sudah terlalu tinggi.
Pembicara berikutnya, A.S. Hikam, pengamat politik sekaligus Menristek era Presiden Abdurrahman Wahid, sejak awal tidak pernah ragu bahwa konflik PBNU akan berujung pada islah. Bukan karena konflik ini ringan, melainkan justru karena NU memiliki tradisi panjang menyelesaikan persoalan dengan cara beradab.
Menurut Hikam, kunci islah bukan mencari siapa yang paling benar, melainkan siapa yang lebih dulu berani menurunkan ego. Islah adalah bentuk kedewasaan politik: berhenti memaksakan kehendak ketika kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada keuntungan yang diperebutkan.
Nada berbeda datang dari Cak Rofi, Leader Nahdliyin United. Ia tidak berhenti pada damai elite, tetapi mendorong langkah yang lebih tegas: dua tokoh utama yang selama ini berseteru sebaiknya tidak mencalonkan kembali dalam muktamar mendatang.
Pesannya sederhana namun tajam. Jika aktor konflik tetap maju, muktamar berpotensi hanya menjadi pengulangan pertarungan lama dengan kemasan baru. Islah, bagi Cak Rofi, seharusnya menjadi momentum regenerasi, bukan sekadar tombol reset konflik.
Dari sisi hukum organisasi, Taufik CH, praktisi hukum, mengingatkan bahwa islah tidak cukup dengan salaman dan pernyataan damai. Islah harus melahirkan produk hukum bersama. Tanpa itu, perdamaian hanya akan bergantung pada niat baik, yang sewaktu-waktu bisa berubah arah.
Peringatan ini dipertegas oleh Prof. Hanief Sahaghafur, mantan Ketua PBNU dan Guru Besar Universitas Indonesia. Ia menegaskan bahwa seluruh keputusan yang lahir dari konflik harus dicabut. Mulai dari surat pleno yang memberhentikan Gus Yahya dan mengangkat PJ Ketua Umum, hingga pergantian Sekjen Saifullah Yusuf dan Bendahara Umum Gus Waf yang dilakukan sepihak. Tanpa pencabutan ini, islah hanya akan berhenti di permukaan.
Dalam konflik PBNU ini, pertanyaan siapa menang dan siapa kalah sebenarnya keliru sejak awal. Tidak ada kemenangan mutlak, dan tidak ada kekalahan total. Yang terjadi adalah kedua kubu sama-sama mundur satu langkah agar organisasi tidak jatuh ke jurang yang lebih dalam.
Yang “menang” adalah NU sebagai jam’iyah. Yang “kalah” adalah ego, gengsi, dan politik saling sandera. Islah ini bukan penobatan pemenang, melainkan kesepakatan kolektif untuk menunda kehancuran dan membuka ruang penyelesaian yang lebih bermartabat.
Inilah pertanyaan paling menentukan. Islah formalitas hanya menutup konflik di level elite. Damai diumumkan, tetapi keputusan bermasalah tetap hidup, aktor konflik tetap dominan, dan kegelisahan warga NU tidak benar-benar dijawab.
Sebaliknya, islah substansial menuntut lebih: pencabutan keputusan sepihak, penataan ulang struktur, kepastian hukum organisasi, serta muktamar yang benar-benar adil dan inklusif. Jika islah berhenti sebelum titik ini, maka ia hanya menjadi jeda, bukan solusi.
Islah PBNU hari ini bukan garis finis. Ia adalah tanda start baru. Pertarungan tidak lagi dilakukan lewat surat, pleno, atau saling delegitimasi, melainkan dikembalikan ke arena yang sah: muktamar.
Dan di sanalah NU akan diuji—apakah benar belajar dari konflik, atau sekadar pandai menundanya.
Yusuf Mars, adalah Direktur Lembaga Kajian Strategis Islam Nusantara (LKSIN), Mahasiswa Doktoral Sejarah Peradaban Islam UNUSIA, dan Founder @Padasukatv.

























