Kabupaten Bekasi, LIPUTAN 9 NEWS
Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, prestasi Juara Umum pada MTQ ke-38 Tingkat Jawa Barat ini merupakan kerja keras semua pihak selama dua tahun ke belakang.
Karena itu, predikat Juara Umum menjadikan Kabupaten Bekasi mendeklarasikan diri sebagai Juara Lahir Batin. Juara Umum di bidang olahraga, yaitu Porprov dan Peparda, ditambah dengan Juara Umum di bidang keagamaan yaitu MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Bahwa hari ini kita bisa deklarasikan Insya Allah kita Juara Lahir dan Batin,” ungkapnya usai menerima trophy Juara Umum dari Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, di panggung utama MTQ Ke-38, Sabtu malam (04/05/24).
Selanjutnya para juara 1 sampai 3 yang berhasil dari Kabupaten Bekasi ini akan diseleksi kembali oleh LPTQ untuk disiapkan menuju MTQ Nasional di Kalimantan Timur mewakili kafilah Provinsi Jawa Barat.
“Karena kita paling banyak menyumbang juara umum jadi kemungkinan kita yang akan jadi kekuatan inti Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Untuk mengapresiasi para Juara MTQ ke-38 Jawa Barat, Dani Ramdan mengatakan, Pemkab Bekasi akan menambah bonus untuk para juara sebesar Rp 5 juta. Sehingga masing-masing untuk Juara 1 Rp 105 juta, Juara 2 Rp 65 juta dan Juara 3 Rp 45 juta.
Pada MTQ ke-38 Jawa Barat yang digelar sejak 27 April-4 Mei 2024, Kabupaten Bekasi sebagai Juara Umum meraih nilai 125, disusul posisi ke-2 Kabupaten Bandung dengan nilai 59 dan Kota Bandung berada di peringkat ke-3 dengan nilai 53.
Sementara itu, peringkat 4 diraih Kota Bogor dengan nilai 42 dan Kabupaten Karawang berada di posisi 5 dengan nilai 36. (RDN)