Jakarta, Liputan9.id – Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni ‘Wanita Emas’ membuat pengakuan kalau dirinya telah dilecehkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dia bahkan mendapat iming-iming kalau partainya akan diloloskan menjadi peserta pemilu 2024.
Hasyim Asy’ari dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual pada Wanita Emas. Laporan tersbeut sudah diterima DKPP pada Kamis (23/12/2022).
Pengakuan Hasnaeni itu terungkap dalam sebuah video yang dikirim oleh Ketua Partai Pandai Farhat Abbas. Farhat sekaligus pihak yang membuat laporan Ketua KPU Hasyim Asy’ari soal dugaan asusila Hasnaeni ke DKPP.
Dalam video itu, Farhat melakukan wawancara dengan Hasnaeni yang saat ini tengah mendekam di penjara. Farhat mempertanyakan bukti-bukti pelecehan terhadap Hasnaeni.
“Kita mau tau tentang kejadian pelecehan yang dilakukan Ketua KPU terhadap saudari kurang lebih antara bulan Juli-Agustus,” kata Farhat saat bertanya ke Hasnaeni dalam video itu.
“Saya tidak bisa berkata apa-apa dan saya tidak bisa mengucapkan apapun, ya kita akan buktikan saja nanti dengan fakta-fakta yang ada dan bukti chattingan saya antara bapak itu (Hasyim Asy’ari),” jawab Hasnaeni.
Farhat lantas bertanya terkait adakah iming-iming yang diberikan Hasyim untuk meloloskan Partai Republik Satu menjadi peserta pemilu 2024. Farhat juga bertanya terkait bukti pelecehan yang diungkap Hasnaeni.
“Iming-iming untuk meloloskan partai itu ada?” tanya Farhat.
“Sangat, dan saya sangat sedih dengan apa yang dijanjikan dan akhir hidup saya berakhir di penjara,” kata Hasnaeni.
“Apa yang menyangkut kejahatan seksual itu bisa dibuktikan?” tanya Farhat.
“Bisa dibuktikan, buktinya cukup kuat,” kata Hasnaeni.
Farhat Abbas Laporkan Ketua KPU ke DKPP
Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai melaporkan KPU RI Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI.
B”Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu,” ujar Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Diketahui, 9 partai tersebut di antaranya, Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, Partai Republik Satu. Dalam laporan tersebut, Farhat mengatakan membawa sejumlah bukti.
“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WhatsApp dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” ujarnya.
Respons Ketua KPU
Ketua KPU Hasyim Asy’ari enggan merespons banyak saat ditanya terkait laporan dugaan pelecehan seksual itu. Dia mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP.
“Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Sementara itu, Anggota DKPP J Kristiadi mengatakan pihaknya merupakan lembaga pasif yang akan bertindak jika ada laporan. Dia menyebut tugas DKPP hanya menerima dan memutus suatu perkara.
“Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif (menindak tanpa laporan) untuk membuat inisiatif. Tidak mungkin. Kalau ada laporan kita terima tentu, dengan baik dong,” ujarnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat.
Kristiadi mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan suatu perkara dengan terburu-buru. Dia menyebut pihaknya akan memproses terlebih dahulu setiap laporan yang ada. (*) Sumber: Detikcom