Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah merilis lembaga atau organisasi yang bukan merupakan struktur resmi NU. Hal tersebut disampaikan dalam bentuk Surat Edaran yang ditujukan kepada PWNU dan PCNU se-Indonesia. Sebagaimana dilansir Liputan9news, Kamis (23/01/2025).
Dalam Surat Edaran itu termasuk di dalamnya disebutkan nama organisasi Himpunan Sekolah-Madrasah Islam Nusantara (HISMINU) dan sembilan entitas lembaga, badan, perkumpulan, dan yayasan lainnya.
Terhadap hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Sekolah-Madrasah Islam Nusantara (HISMINU) KH Zainal Arifin Junaidi memberikan responnya bahwa tidak ada masalah dengan surat edaran yang dikeluarkan PBNU. Ia, Kiai Arjuna sapaan akrapnya, menyatakan dari awal berdirinya HISMINU tidak pernah mengaku sebagai organ resmi NU.
“Bagi kami tak masalah. Sejak berdiri kami tidak pernah mengaku atau mengklaim sebagai organ resmi NU atau punya hubungan hirarkhis dengan NU,” ujaranya saat dihubungi jurnalis Liputan9news, Jumat (24/01/2025).
Saat diatanya tentang independensi HISMINU, Kiai Arjuna menegaskan bahwa HISMINU organisasi yang independen, tidak ada hubungan struktural dengan organisasi manapun termasuk NU.
“Iya. Memang HISMINU organisasi yang independen, tidak ada hubungan struktural dengan organisasi manapun termasuk NU. Itu tertuang dalam AD/ART HISMINU,” tegasnya.
Lebih lanjut, ketika disinggung soal pengurus HISMINU yang notabeni tokoh-tokoh NU, Kiai Arjuna menyatakan bahwa sebagai organisasi terbuka. Siapapun bisa jadi anggota atau pengurus HISMINU.
“HISMINU organisasi terbuka. Siapapun bisa jadi anggota atau pengurus HISMINU selama bisa menerima segala peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur AD/ART dan peraturan organisasi,” tutur mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Selain itu, Kiai Arjuna menjelaskan bahwa HISMINU tetap melanjutkan programnya. HISMINU adalah perhimpunan sekolah dan madrasah, hampir seluruh sekolah dan madrasah yang berhimpun tak berlabel NU.
“Ada program kami dengan subyeknya ada yang sekolah negeri. Alhamdulillah, apa yang diperjuangkan HISMINU selama ini mulai terwujud di awal pemerintahan Presiden Prabowo ini, antara lain masalah revisi UU Sisdiknas, sistem zonasi, ujian nasional dan guru PPPK. HISMINU akan terus berjuang untuk kemajuan lembaga pendidikan swasta khususnya dan negeri, antara lain dengan memperjuangkan tunjangan bagi guru,” harap Kiai Arjuna penuh semangat.
Sementara itu, sikap HISMINU terhadap larangan PBNU untuk PWNU dan PCNU tidak perlu melibatkan diri atau melibatkan entitas non strutural NU dalam kegiatan resmi Perkumpulan/Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
“HISMINU juga tidak pernah melibatkan diri atau dilibatkan dalam kegiatan resmi pengurus NU di semua tingkatan. Justru ormas-ormas lain yang melibatkan HISMINU,” pungkasnya. (Ai)
Semakin carut marut pernyataan ketem PBNU … Main pecat sana sini …