BANTEN | LIPUTAN9NEWS
“Orang yang tidak menguasai ilmu logika, otoritas ilmu dan keilmuannya kurang bisa dipercaya” (Al-Ghazali dari Iran dalam Al-Mushtashfa fil Ilmil Ushul, Daar El Kutub Al Ilmiyah Kairo 1983 h. 10).
Anjuran untuk berpikir dan merenungkan semesta, merupakan amar (anjuran) Qur’ani, yang direpetisikan dalam banyak ayat. Begitu pula, memberdayakan anugrah akal untuk kebaikan dan kemajuan manusia dan peradaban, adalah bernilai jihadi yang sejalan dengan amar Qur’ani dan spirit Islam. Ada banyak hadits dari Rasulullah dan ahlulbaitnya tentang keutamaan akal, sebagai medium untuk mendekatkan kita kepada Ar-Rahman (Allah yang Esa) dan memahami kemahabesaran-Nya. Diantaranya adalah:
Rasulullah Saww bersabda: “Sesungguhnya seluruh kebaikan hanya dimengerti oleh akal.” (Tuhaful Uqul 54; Biharul Anwar 77:158). Rasulullah juga bersabda: “Mintalah petunjuk kepada akal, niscaya kamu akan mendapatkannya. Dan jangan menentangnya, niscaya kamu akan menyesal.” (Ushul Kafi 1:25).
Imam Ali bin Abi Thalib as berkata: “Akal adalah sumber pengetahuan dan pengajak kepada pemahaman” (Ghurar al Hikam karya al-Amudi 1:102).
Dari Imam Ja’far as Shadiq as: “Akal adalah petunjuk orang mukmin” (Ushul Kafi 1:25).
Selain peran dan nilai akal dalam menguak atau menyibak (memahami) alam semesta dan manfaatnya untuk meningkatkan keimanan dan kedekatan kita kepada Ar-Rahman (Allah yang Esa), riwayat-riwayat ke-Islam-an menegaskan bahwa Allah berhujjah kepada para hamba-Nya melalui akal. Argumentasi ilahi dengan akal dan berbagai implikasinya berupa, siksaan dan tanggung jawab, menunjukkan kepada kita betapa agungnya nilai akal dalam kehidupan manusia dan dalam agama Allah, dalam dien at tauhid.
Imam Musa al Kazhim bin Imam Ja’far as Shadiq as juga berkata: “Allah benar-benar telah menyempurnakan hujjah-hujjah-Nya pada manusia melalui akal, membukakan (akal mereka) dengan al-bayan (penjelasan) dan menunjukkan mereka pada rububiyyah-Nya dengan berbagai dalil (bukti)” (Biharul Anwar 1:132).
Nabi Muhammad saww, pernah ditanya, “Apakah Akal itu?” Beliau menjawab: “Ia adalah (alat) untuk ketaatan kepada Allah. Karena, orang-orang yang taat kepada Allah adalah orang-orang yang berakal” (Biharul Anwar 1:131).
Imam Ja’far As-Shadiq as pernah ditanya apakah akal itu. Beliau menjawab: “Akal adalah alat yang digunakan untuk menyembah (beribadah) kepada Ar-Rahman , Allah dan untuk memperoleh surga-Nya” (Bihar ul Anwar 1:116).
Imam Ali bin Abi Thalib as berkata lebih lanjut mengenai akal ini: “Akal adalah pedang yang tajam. Bunuhlah hawa nafsumu dengan senjata akalmu. Jiwa memendam berbagai hasrat nafsu, akal berfungsi untuk mencegahnya. Hati memendam berbagai hasrat jelek, sedangkan akal selalu menahannya. Orang yang berakal adalah orang yang mengalahkan hawa nafsunya dan orang yang tidak menukar akhiratnya dengan dunianya. Orang yang berakal adalah orang yang meninggalkan hawa nafsunya dan yang membeli dunianya untuk akhiratnya. Orang berakal adalah musuh kelezatan dan orang bodoh adalah budak syahwatnya. Orang yang berakal adalah orang yang melawan nafsunya untuk taat kepada Allah. Orang yang berakal adalah orang yang mengalahkan kecenderungan-kecenderungan hawa nafsunya. Orang yang berakal adalah orang yang mematikan syahwatnya dan orang kuat adalah orang yang menahan kesenangannya.”
Mereka yang berakal adalah mereka yang mampu menghindari kerugian, kesia-siaan, dan kekeliruan. Adapun terkait ilmu mantiq atau logika, dalam sejarah intelektual dan peradaban Islam, mendapat dukungan dan penerimaan kuat dari banyak penguasa (terutama Dinasti Abbasiyah di Era Al Makmun dan Harun Al-Rasyid), ulama, filsuf, pujangga dan ilmuwan muslim karena keselarasan dan kesesuaiannya dengan etos dan spirit anjuran Qur’ani untuk tafakkur dan tadabbur.
Dan tulisan ini sengaja dimulai dengan penegasan Al-Ghazali tentang keutamaan logika, karena memang Al-Ghazali termasuk tokoh penting dalam sejarah intelektual Islam yang banyak mengulas dan menulis tentang logika, seperti dalam kitab-kitab yang dikarangnya, yaitu: Al-Mustahsfa Fil Ilmil Ushul, Mi’yar Al Ilm, Maqashid Falasifah, Mihak Al Nazar Fil Manthiq, dan Al Qishtas Al Mustaqim. Begitu pula, tidak bisa dipungkiri, Al-Ghazali sesungguhnya mendua terkait debat filsafat dan teologi (kalam) dalam sejarah Intelektual Islam, yang bisa kita cermati dalam kitab-kitab (buku-buku) yang ditulisnya.
Sebagai contoh, lewat Tahafut Al Falasifah, ia menyerang para filsuf dan pemikiran mereka, namun pada saat Al Ghazali menyerang para filsuf dan pemikiran mereka yang dikritiknya, ia sesungguhnya juga tengah berfilsafat, yang diantaranya ia mengedepankan logika, yang pada saat itu ia sendiri juga seorang filsuf.
Klaim bahwa Al Ghazali pun seorang filsuf sesungguhnya bisa dibenarkan karena kerapkali ia sanggup menjelaskan ajaran dan nilai-nilai Islam dalam kerangka Platonisme. Al Ghazali adalah contoh tokoh intelektual dari kalangan Sunni, yang tidak alergi dengan khazanah pemikiran Syiah, yang memang banyak yang tidak bisa diabaikan, seperti pemikiran Ibn Sina tentang jiwa. Bila kita cermati dengan adil, tidak semua pemikiran filsafat ditolak Al Ghazali, karena ia sendiri banyak menyerap khazanah filsafat, dan mengambilnya, yang sekiranya sesuai.
Ada banyak penyebutan dan istilah terkait logika dalam khazanah dan sejarah intelektual Islam. Ibn Sina memandangnya sebagai ilmu alat yang berisikan kaidah-kaidah untuk menjaga manusia dari ketergelinciran dan berpikir (bernalar) –menganalisis dan menyimpulkan. Ibn Khaldun menyebutnya sebagai ad-dhabitah al-fikriyah, atau guide for thinking. Wajar jika Al Ghazali menyebut logika sebagai syarat utama bagi kapasitas kesahihan untuk para filsuf dan ilmuwan.
Sulaiman Djaya, Peminat Kajian Kebudayaan
























