• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Khalid Basalamah jadi saksi dalam sidang kasus korupsi kuota haji (Foto: Mulia/detikcom)

Khalid Basalamah Akui Setor USD554.500 ke KPK dalam Sidang Korupsi Haji

October 21, 2026
Amsar A. Dulmanan, NU dan Politik Transaksional: Telaah Kritis atas Relasi Ulama dan Negara

Bangkit Bergerak: Pergulatan Nahdlatul Ulama Jawa Barat, Banten, dan Jakarta (1926–1941)

October 22, 2026
Barisan santri Tebuireng mengikuti upacara peringatan Resolusi Jihad dan Hari Santri Nasional di lapangan Pesantren Tebuireng (foto: dafa-kopiireng)

Ribuan Santri Tebuireng Antusias Ikuti Apel Hari Santri 2026 Bersama PBNU

October 22, 2026
Momentum Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Gus Wal Serukan Perlawanan terhadap Khilafah, Terorisme, Premanisme, dan Anarkisme

PNIB Ajak Santri dan Pemuda Ikrarkan Generasi Muda Anti Korupsi dan Intoleransi

October 22, 2026
Rais Syuriyah PBNU Imam Jazuli Dorong Edukasi Seks dan Kesehatan Mental bagi Ibu Nyai

Rais Syuriyah PBNU Kiai Imjaz Dorong Edukasi Seks dan Kesehatan Mental bagi Ibu Nyai

October 21, 2026
KH Agus Salim HS, Pengurus Idarah Aliyah JATMAN, Ketua Lembaga Dakwah PBNU Periode 2015-2021

Khususiyah Bukan Sekadar Ramainya Kehadiran Jamaah

October 21, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Ki Hadjar dan Pesona Pesantren

October 21, 2026
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK (Foto: Dok Liputan9news/MSN)

KPK Sita Pengembalian Rp250 Juta dari PCNU Nias, Ada Jejak ke Muktamar ke-35 NU?

October 21, 2026
KHM. Hamdan Suhaemi, Pengajar Pesantren Ashhabul Maimanah Sampang Susukan Tirtayasa Serang, Wakil Ketua PW GP Ansor Banten, Ketua PW Rijalul Ansor Banten, Sekretaris komisi Haub MUI Banten, Sekretaris Tsani Idaroh wustho Jam’iyah Ahlith Thoriqah Mu’tabaroh An-Nahdliyah Jatman Banten, Ketua FKUB Kab Serang, dan Anggota Dewan Pakar ICMI Provinsi Banten.

NU dan Apologia Kita

October 21, 2026
Rais Syuriyah PBNU KH Imam Jazuli Bongkar Tantangan Besar Pesantren

Rais Syuriyah PBNU KH Imam Jazuli Bongkar Tantangan Besar Pesantren

October 21, 2026
Kiai Imjaz Minta Para Kiai, Gus, Alumni Pesantren Hormati Lembaga Syuriyah dan Rais Aam

5.000 Santri Shalat Istisqa, Kiai Imjaz Kobarkan Tajdid Ekologis

October 20, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, October 22, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor USD554.500 ke KPK dalam Sidang Korupsi Haji

Pemilik Uhud Tour bersaksi di persidangan Yaqut Cholil Qoumas. Uang yang diserahkan disebut berasal dari pengembalian fee percepatan haji.

liputan9news by liputan9news
October 21, 2026
in Nasional, Seputar Haji
A A
0
Khalid Basalamah jadi saksi dalam sidang kasus korupsi kuota haji (Foto: Mulia/detikcom)

Khalid Basalamah jadi saksi dalam sidang kasus korupsi kuota haji (Foto: Mulia/detikcom)

515
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Khalid Basalamah mengakui adanya penyerahan uang sebesar USD 554.500 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dirinya bersaksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024. Uang tersebut disebut berkaitan dengan pengembalian fee percepatan haji.

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri sekaligus Direktur Uhud Tour itu memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah pihak lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

Dalam persidangan, jaksa KPK mengonfirmasi penyerahan uang oleh staf Khalid bernama Muhamad Ulfi Makhrija melalui rekening penampungan KPK. Khalid membenarkan bahwa stafnya pernah menitipkan uang tersebut.

“Setahu Bapak, apakah staf Bapak pernah menitipkan sejumlah uang ke rekening penampungan KPK?” tanya jaksa.

BeritaTerkait:

KPK Sita Pengembalian Rp250 Juta dari PCNU Nias, Ada Jejak ke Muktamar ke-35 NU?

Nusron Pulang ke Jakarta, MAKI Desak KPK Bergerak Tangkap di Bandara!

Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

Dua Kali Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid

“Iya,” jawab pengusaha Travel tersebut.

Uang USD 354.500 dan transfer USD 200 ribu

Lebih lanjut, Jaksa kemudian memerinci barang bukti uang tunai senilai USD 354.500 dalam pecahan USD 100. Uang tersebut terdiri atas 3.545 lembar dan ditanyakan langsung kepada Khalid dalam persidangan.

Khalid membenarkan bahwa dirinya mengetahui barang bukti tersebut.

Jaksa selanjutnya mengonfirmasi penyitaan uang sebesar USD 200 ribu yang disetorkan melalui transfer Bank BNI. Uang itu disalurkan dalam lima kali transfer dengan nominal USD 37 ribu, USD 13 ribu, serta tiga kali transfer masing-masing USD 50 ribu.

“Total adalah USD 200 ribu ini. Betul?” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Khalid.

Jika digabungkan, uang tunai USD 354.500 dan transfer USD 200 ribu tersebut mencapai USD 554.500. Dalam kesaksiannya, penyerahan uang itu dikaitkan dengan pengembalian fee percepatan haji.

Empat terdakwa dalam perkara kuota haji

Selain itu, sidang tersebut menghadirkan empat terdakwa, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622,09 miliar.

Jaksa menduga para terdakwa bersama-sama melakukan pengisian kuota haji khusus tambahan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Pengaturan tersebut disebut bertujuan mengakomodasi permintaan asosiasi penyelenggara ibadah haji khusus.

Jaksa juga menduga terdapat praktik jual beli kuota haji khusus, jual beli kuota petugas haji, serta pemberian fee percepatan dalam perkara tersebut.

Menurut dakwaan, praktik itu berdampak pada pemberangkatan jemaah. Sebagian jemaah yang semestinya berangkat disebut gagal diberangkatkan, sementara jemaah lain yang dinilai tidak berhak justru memperoleh kesempatan berangkat.

Jaksa turut mendalilkan bahwa perkara tersebut memperkaya Yaqut sebesar USD 271.500 serta sejumlah pihak lainnya, termasuk 313 korporasi penyelenggara ibadah haji khusus atau PIHK.

Seluruh uraian mengenai kerugian negara, aliran uang, dan dugaan keuntungan tersebut merupakan bagian dari dakwaan jaksa yang harus dibuktikan melalui proses persidangan.

Kesaksian Khalid Basalamah menjadi salah satu bagian yang disorot dalam pengungkapan aliran uang terkait perkara kuota haji tambahan. Namun, penyerahan uang kepada KPK tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pihak yang menyerahkannya melakukan tindak pidana. Keterkaitan uang tersebut dengan perkara tetap harus dinilai berdasarkan bukti dan fakta yang terungkap di persidangan.

(Abd/MSN)

Tags: Khalid BasalamahKorupsi Kuota HajiKPKSidang TIPIKOR
Share206Tweet129SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK (Foto: Dok Liputan9news/MSN)
Uncategorized

KPK Sita Pengembalian Rp250 Juta dari PCNU Nias, Ada Jejak ke Muktamar ke-35 NU?

by liputan9news
October 21, 2026
0

KPK Sita Pengembalian Rp250 Juta dari PCNU Nias, Ada Jejak ke Muktamar ke-35 NU?

Read more
Nusron Pulang ke Jakarta, MAKI Desak KPK Bergerak Tangkap di Bandara!

Nusron Pulang ke Jakarta, MAKI Desak KPK Bergerak Tangkap di Bandara!

October 20, 2026
Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

October 17, 2026
Nusron Wahid

Dua Kali Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid

October 16, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Amsar A. Dulmanan, NU dan Politik Transaksional: Telaah Kritis atas Relasi Ulama dan Negara

Bangkit Bergerak: Pergulatan Nahdlatul Ulama Jawa Barat, Banten, dan Jakarta (1926–1941)

October 22, 2026
Barisan santri Tebuireng mengikuti upacara peringatan Resolusi Jihad dan Hari Santri Nasional di lapangan Pesantren Tebuireng (foto: dafa-kopiireng)

Ribuan Santri Tebuireng Antusias Ikuti Apel Hari Santri 2026 Bersama PBNU

October 22, 2026
Momentum Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Gus Wal Serukan Perlawanan terhadap Khilafah, Terorisme, Premanisme, dan Anarkisme

PNIB Ajak Santri dan Pemuda Ikrarkan Generasi Muda Anti Korupsi dan Intoleransi

October 22, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In