• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Cholil Nafis

Kiai Cholil Nafis Sebut Pemotongan Hewan Dam Boleh di Luar Tanah Haram, Ini Syaratnya!

May 12, 2025
Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

June 28, 2025
KPK

KPK Disebut Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 Terus Bergulir

June 27, 2025
Foto: Masjid Kinbaluh

Khutbah Jumat: Menyambut Tahun Baru Islam

June 27, 2025
Haji Lilur

Fokus Tuntaskan Perizinan Budidaya Lobster Luar Negeri di Vietnam, BALAD Grup Tunda Anjangsana Usaha ke China

June 27, 2025
Khalid Basalamah

KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji 2024

June 27, 2025
Perempuan berinisial SI owner Srikandi Executive Tailor berfoto bersama para pejabat saat memasarkan dan memamerkan karyanya. (Dok. Sosmed).

Artis dan Aktivis Organisasi, Politisi Partai PDI-P Berinisial SI Terancam Dilaporkan Polisi, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 

June 26, 2025
Muharram

Gema Muharram, Majelis Dzikir Nurul Wathon Gelar 3 Kegiatan Akbar Sekaligus

June 26, 2025
Muhaimin Iskandar

Cak Imin Minta Perundungan dan Kekerasan Seksual di Pesantren Segera Ditindak

June 25, 2025
Ajak PKB Kembali ke-NU, Cak Imin sebut Gus Ipul Makelar

Cak Imin Sebut NU Sudah Agak Lupa dengan Lingkungan

June 25, 2025
Konflik Iran Israel, PNIB: Kita Negara Non Blok, Jaga Persatuan Jangan Terpecah Belah Dukung Mendukung

Konflik Iran Israel, PNIB: Kita Negara Non Blok, Jaga Persatuan Jangan Terpecah Belah Dukung Mendukung

June 25, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Saturday, June 28, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Seputar Haji

Kiai Cholil Nafis Sebut Pemotongan Hewan Dam Boleh di Luar Tanah Haram, Ini Syaratnya!

Moh. Faisal Asadi by Moh. Faisal Asadi
May 12, 2025
in Seputar Haji
A A
0
Cholil Nafis

Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2025 Cholil Nafis (kanan) di Jakarta (06/02/2025). (Foto: Hilmi/Jawa Pos)

584
SHARES
1.7k
VIEWS

Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2025 di Jakarta (06/02/2025) membahas sejumlah persoalan krusial. Di antaranya tentang penyembelihan hewan Dam (denda) Haji Tamattu di luar Makkah atau tanah haram. Selama ini penyembelihan hewan Dam membuka potensi persoalan dari berbagai aspek pengawasan, pemotongan, dan dsitribusi.

Mayoritas jamaah haji Indonesia adalah haji Tamatuk. Yaitu, menjalankan umrah wajib, kemudian melepas kain ihram. Konsekuensinya jamaah haji Tamatuk wajib menyembelih hewan Dam berupa seekor kambing atau domba.

Selama ini, sebagian besar jamaah menitipkan uang pembelian hewan Dam haji Tamatuk kepada pembimbing atau orang lain. Pengawasannya sulit dilakukan.

BeritaTerkait:

Hasil Mudzakarah Perhajian, Penyembelihan hewan Dam di Luar Tanah Suci Boleh dan Sah

MUI Tegaskam Penyembelihan Hewan Dam di Luar Tanah Haram tidak Sah

Ketua MUI Cholil Nafis Sebut Awal Bulan Puasa Ramadan 2025 Potensi Berbeda, Tapi Lebaran Sama

Gelar Munas NU 2025, Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah akan Bahas Masalah Perdagangan Karbon

Sampai akhirnya muncul wacana penyembelihan dan pembelian hewan dam dilakukan di luar Makkah, bahkan dilakukan di Indonesia. Gagasan ini memiliki banyak keuntungan. Seperti menghidupkan petani kambing dan domba dalam negeri. Kemudian dagingnya untuk pemenuhan gizi masyarakat Indonesia.

Sebagai Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2025 KH Cholil Nafis, mengatakan ada tiga runtutan hukum dalam Pembahasan mengenai penyembelihan hewan Dam di Luar Makkah.

Pertama, ikhtiar normal Dam disembelih dan dagingnya dibagikan di Tanah Haram.

Kedua, Hewan Dam wajib disembelih di Tanah Haram selama masih bisa. Namun karena ada kebutuhan, boleh didistribusikan di luar Haram.

Berikutnya yang ketiga, ketika terjadi ketidakmampuan pengelolaannya karena Rumah Pemotongan Hewan (RPH) berkenaan dengan penyembelihan. Kemudian juga terkait proses mendatangkan kambing.

Dengan pertimbangan itu, maka Dam haji Tamatuk boleh disembelih dan didistribusikan di luar Tanah Haram dan distribusikan di luar Tanah Haram.

“Tapi kondisi mudarat seperti ini itu harus atas keputusan imam, negara. Negaralah yang memberikan kondisi ini,” jelas Rais Syuriyah PBNU itu.

Kiai Cholil Nafis juga mengatakan penyembelihan dan distribusi Dam di luar Tanah Haram ini merupakan jalan keluar ketika memang Dam diputuskan tidak boleh diganti dengan uang.kemudian, di Tanah Haram atau Makkah tidak ada kambingnya. Lalu RPH tidak ada dan pertimbangan uzur (darurat) lainnya.

“Yang menentukan tidak mampu atau tidak ideal ini adalah imam. Di sini adalah keputusan negara. Negara bisa dua belah pihak, Saudi dan Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Moh. Faisal Asadi
Sumber: Jawa Pos

Tags: Bahtsul MasailDamHewan DamKH. M Cholil NafisLuar Tanah HaramMakkahPemotonganRPHTanah Haram
Share234Tweet146SendShare
Moh. Faisal Asadi

Moh. Faisal Asadi

Aktual, Faktual, Kompeten, Konsisten dan Terpercaya

BeritaTerkait

Hewan Dam
Seputar Haji

Hasil Mudzakarah Perhajian, Penyembelihan hewan Dam di Luar Tanah Suci Boleh dan Sah

by liputan9news
May 12, 2025
0

Jakarta | LIPUTAN9NEWS Mudzakarah Perhajian yang digelar di Bandung menghasilkan keputusan bahwa penyembelihan dan pembagian daging hadyu/Dam di luar tanah...

Read more
MUI Minta Kapolri Jamin Keamanan Tempat Ibadah, Cegah Pemaksaan Penggunaan Atribut Non-Muslim kepada Pekerja Muslim

MUI Tegaskam Penyembelihan Hewan Dam di Luar Tanah Haram tidak Sah

May 10, 2025
Cholil Nafis-MUI

Ketua MUI Cholil Nafis Sebut Awal Bulan Puasa Ramadan 2025 Potensi Berbeda, Tapi Lebaran Sama

February 28, 2025
Logo Munas-Konbes NU 2025. (Ilustrasi: NU Online/Aceng)

Gelar Munas NU 2025, Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah akan Bahas Masalah Perdagangan Karbon

January 26, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2403
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

736
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

June 28, 2025
KPK

KPK Disebut Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 Terus Bergulir

June 27, 2025
Foto: Masjid Kinbaluh

Khutbah Jumat: Menyambut Tahun Baru Islam

June 27, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In